Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wamentan: Setop Impor Beras Jagung, Gula Hingga Garam ke Tanah Air

Wamentan: Setop Impor Beras Jagung, Gula Hingga Garam ke Tanah Air

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Pemerintah melalui Wakil Menteri Pertanian atau Wamentan meminta pada pelaku industri untuk menghentikan impor beras, jagung dan gula konsumsi ke tanah air.

Hal ini disampaikan oleh Wamentan Sudaryono sebagaimana arahan Presiden Prabowo, usai rapat bersama Menteri Sosial Saifullah Yusup, di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

“Sudah target dari Presiden, kita upayakan ya, ini perintah tidak impor beras tahun ini, tidak impor jagung, tidak impor gula konsumsi dan tidak impor garam produksi, ini sifatnya sudah perintah,” ucap Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian pada tahun 2025 ini, akan lebih fokus pada program swasembada pangan.

Ia menilai swasembada pangan merupakan program unggulan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya petani, oleh karena itu Pemerintah melalui Kementan mengupayakan pada tahun ini tidak impor pangan.

“kita akan fokus yang dinamakan swasembada pangan, pangan itu kan banyak ya, mulai dari beras jagung kita beresin, nanti pelan pelan termasuk, apakah susu dan daging yang saat ini banyak memakai impor produksi, itu juga bagian program swasembada, jadi tahun ini berusaha tidak swasembada beras, jagung,gula dan garam dulu,” tandas Wamentan Sudaryono. * (Eky)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja Masalah Pendidikan, Komisi X DPR : Lampung Darurat Guru!

    Belanja Masalah Pendidikan, Komisi X DPR : Lampung Darurat Guru!

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,msinews.com–Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan Komisi X DPR RI menerima aspirasi dari pemangku kepentingan pendidikan dari Provinsi Lampung, yaitu dari Dinas Pendidikan, guru, komite sekolah dan pihak swasta. Aspirasi tersebut, khususnya, terkait biaya dan anggaran pendidikan yang terjadi di Provinsi Lampung. “Kami sengaja datang ke beberapa daerah, salah satunya Lampung untuk belanja masalah, menyerap […]

  • Kemensos Bergerak Cepat, Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Pasuruan Tersalurkan

    Kemensos Bergerak Cepat, Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Pasuruan Tersalurkan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Pasuruan,msinews.com– Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, selama beberapa hari terakhir memicu banjir besar yang merendam Desa Kedungringin, Kecamatan Beji pada Kamis (16/01/2025). Banjir dengan ketinggian air mencapai 60 hingga 100 sentimeter ini berdampak pada 6.690 jiwa dan merendam 2.350 rumah. Warga terdampak kini bertahan di rumah masing-masing atau mengungsi sementara di musala […]

  • Pengamat Hubungan Internasional Sebut, Dunia Tak Siap Hadapi Letupan Konflik, Indonesia Bisa Ambil Peran Damai

    Pengamat Hubungan Internasional Sebut, Dunia Tak Siap Hadapi Letupan Konflik, Indonesia Bisa Ambil Peran Damai

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar Dialektika Demokrasi dengan tema: ‘Mitigasi Geopolitik Indonesia Menghadapi Dampak Perang India-Pakistan’. Diskusi menghadirkan pembicara yakni Anggota BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat,dan  Pengamat Hub. Internasional Hikmahanto Juwana. Pada kesempatan itu, Hikmahanto Juwana mengatakan, bahwa ketegangan global yang terus memanas, dari Eropa hingga Timur […]

  • Ajukan PK,Mantan Pengacara Lukas Enembe Bawa Bukti Putusan MK Soal Pasal Karet dan Multitafsir

    Ajukan PK,Mantan Pengacara Lukas Enembe Bawa Bukti Putusan MK Soal Pasal Karet dan Multitafsir

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    msinews.com– Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Dr. Stefanus Roy Rening, S.H., M.H, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), atas perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam Kasus Lukas Enembe, yang menjadikannya terpidana selama 4,5 tahun penjara. Stefanus Roy Rening memasukkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU- XXIII/2025 yang dibacakan pada tanggal 2 Maret […]

  • Presidium Sumsel Barat Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    Presidium Sumsel Barat Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Lubuklinggau msinews.com – Ketua Presidium Sumsel Barat Wahisun Wais Wahid ,SE,mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Sumsel Barat. Pernyataan ini disampaikan dalam siaran pers , Rabu (29/5/2024). “Semoga dengan kunjungan Bapak Presiden Jokowi, CDOB SUMSEL BARAT dapat segera terealisasi, dan kami juga berharap agak […]

  • Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

    Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP. Andhi Pramono terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp58,9 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. Baca juga : Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 […]

expand_less