Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Meningkatnya Kasus Pembullyan, Legislator: Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia

Meningkatnya Kasus Pembullyan, Legislator: Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Kasus pembullyan hingga kekerasan seksual semakin marak terjadi di lingkungan pendidikan dewasa ini. Terbaru ada kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru terhadap anak di bawah umur sesama jenis di NTT. Kejadian memilukan ini turut menjadi perhatian politisi senior Partai Golkar, Firman Soebagyo.

Firman mengecam tindakan biadab yang dilakukan oknum guru tersebut dan meminta aparat penegak hukum memberlakukan sanksi keras terhadap pelaku. Sebab, Firman mengkhawatirkan di masa depan predator anak seperti pelaku hampir pasti akan mengulangi kejahatannya lagi.

“Saya mengecam keras atas tindakan biadab oknum guru tersebut. Saya juga berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan hukuman kebiri kimia sepanjang hidupnya untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak agar ada efek jera,” tegas Firman Soebagyo, Senin (6/1/2025).

“Sebab, apa yang dilakukan oleh pelaku, merupakan tindakan yang sulit dimaafkan. Korban menjadi trauma, berdampak secara fisik dan psikologis dalam jangka panjang serta menghancurkan masa depan si anak,” sambungnya Firman.

Tak hanya dalam kasus ini, kebiri kimia juga diusulkan Firman untuk mengendalikan perilaku seksual pelaku kejahatan seksual anak di seluruh Indonesia.

“Saya berharap dengan penggunaan obat kebiri kimia, hasrat seksual pelaku kejahatan seksual dapat dikendalikan dan diturunkan dalam rangka mencegah terulangnya kejahatan seksual,” ujar legislator dapil Jateng III ini.

Selain itu, untuk meminimalisir tindak kejahatan yang berpotensi menyentuh anak-anak baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan sosialnya, para guru dan sekolah harus meningkatkan kewaspadaanya begitu pula orang tua murid harus memberikan edukasi kepada anak-anaknya harus meningkatkan kewaspadaan.

Firman yang juga anggota Komisi IV DPR ini meminta pemerintah segera menetapkan pembatasan penggunaan media sosial pada anak, termasuk memastikan seluruh anak-anak di Indonesia mendapat layanan internet sehat.

Selain itu,ia mengimbau kapada semua orang tua murid hendaknya jangan memanjakan anak-anaknya bebas menggunakan HP dan tablet secara bebas dan berlebihan.

“Teknologi memiliki dua sisi mata uang. Positifnya, anak-anak sedari kecil sudah terbiasa dengan penggunaan teknologi, anak tidak gagap tehnologi,Namun di balik segala nilai positifnya, teknologi yang tak terkontrol dapat berdampak buruk pada anak-anak. Karena itu, urusan filterisasi pengguna dan konten media sosial haruslah menjadi perhatian serius pemerintah,” tutur Firman.

Korelasinya dengan kasus kejahatan seksual pada anak, Firman menekankan banyak pelaku kejahatan seksual yang terpicu dari konten-konten media sosial. Tak hanya memicu kejahatan seksual, media sosial juga menurutnya memicu perilaku penyimpangan lain, seperti judi online bahkan maraknya LGBT.

“Setahun lalu, tepatnya Januari 2023 terungkap kasus yang memilukan yakni anak seumuran SD rudapaksa anak seumuran TK. Ini kan sudah keterlaluan. Belum lagi kasus bullying serta kekerasan anak lainnya. Kalau kita cermat, usia pelaku kejahatan makin muda. Negara perlu hadir untuk mengurus masalah perkembangan anak dan memastikan lingkungannya untuk tumbuh merupakan lingkungan positif,” sebut Firman.

“Ini tugas berat dari Menkomdigi Meutya Hafid, yang tentu berbagai masalah ini tak bisa diretas dalam semalam. Namun saya mendorong agar Menkomdigi berani menelurkan terobosan kebijakan yang melindungi masa depan generasi muda Indonesia. Pembatasan serta pengetatan penggunaan internet salah satu solusi yang bisa kita lakukan,” tutup Firman Soebagyo.

Sebelumnya diberitakan, Tim Resmob Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang guru penyuka sesama jenis bernama Kung Opa di Pelabuhan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT, pada Sabtu (4/1/2025).

Pria berusia 34 tahun itu diduga merupakan pelaku pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berinisial DJP (16), di Kota Kupang.

“Sudah ditangkap subuh tadi. Kami sedang memeriksanya, akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi (***)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Gelora Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pemilu

    Partai Gelora Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pemilu

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menilai usulan agar politik uang (money politic) dilegalkan dalam pemilihan umum (Pemilu), sebagai tanda bahwa partai politik telah kehilangan akal untuk mengatasi kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pemilu. “Pengakuan partai terbesar dari Komisi II DPR RI bahwa money politic telah menjadi budaya dalam pemilu […]

  • Parlemen RI–Rusia Bahas Potensi Kerjasama Perdagangan dan Pengembangan Energi Terbarukan

    Parlemen RI–Rusia Bahas Potensi Kerjasama Perdagangan dan Pengembangan Energi Terbarukan

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno bertemu dengan perwakilan Parlemen Rusia. Mereka membahas Potensi Kerjasama Perdagangan dan Pengembangan Energi Terbarukan, pada Sabtu, 24 Mei 2025. Dirinya memenuhi undangan untuk menghadiri Agenda Kongres Ekologi Internasional Nevsky XI yang berlangsung di St. Petersburg, Rusia. Di sela-sela forum bergengsi tersebut, Eddy Soeparno mengadakan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan […]

  • Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi Di Belu, Mendagri : Jadikan Warisan Budaya dan Destinasi Wisata

    Apresiasi Pelestarian Desa Adat Matabesi Di Belu, Mendagri : Jadikan Warisan Budaya dan Destinasi Wisata

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BELU-NTT, MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengunjungi Desa Adat Matabesi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (28/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Mendagri mengapresiasi upaya pelestarian adat dan budaya yang masih terjaga di tengah kehidupan modern. Menurutnya, Desa Adat Matabesi memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai warisan budaya sekaligus destinasi wisata. Mendagri mengatakan, […]

  • Sekjen Kemendagri: 16 Pulau Trenggalek–Tulungagung Masuk Cakupan Wilayah Administrasi Jatim

    Sekjen Kemendagri: 16 Pulau Trenggalek–Tulungagung Masuk Cakupan Wilayah Administrasi Jatim

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyatakan, sebanyak 16 pulau yang saat ini menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung untuk sementara dimasukkan dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur (Jatim). Hal ini disampaikan Tomsi usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang membahas status administrasi pulau-pulau tersebut. “Jadi […]

  • DPR Ingatkan Pengusaha Sektor Digital Keuangan Negara Soal OJK Kena Ransomware

    DPR Ingatkan Pengusaha Sektor Digital Keuangan Negara Soal OJK Kena Ransomware

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bali,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI Putri Komarudin, Sistem layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan sistem terhitung sejak Senin (2/10/2023) malam akibat infiltirasi ransomware. Sebab itu, hingga kini, sejumlah layanan sistem informasi OJK tidak dapat diakses. Karena itu, Puteri Anetta Komarudin meminta klarifikasi penyebab peristiwa tersebut kepada pihak OJK dalam Kunjungan Kerja Komisi XI DPR […]

  • Akibat Kebakaran di Kemayoran 1.520 Warga Terdampak

    Akibat Kebakaran di Kemayoran 1.520 Warga Terdampak

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com-Sedikitnya 1.520 warga terkena dampak akibat musibah kebakaran di pemukiman padat Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Rabu (11/12/2024), kebakaran tersebut mengakibatkan 594 keluarga atau 1.520 jiwa terdampak. BPBD Jakarta mencatat kebakaran Kemayoran membuat sebanyak 15 warga mengalami luka-luka. Adapun, musibah kebakaran […]

expand_less