Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Meningkatnya Kasus Pembullyan, Legislator: Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia

Meningkatnya Kasus Pembullyan, Legislator: Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Kasus pembullyan hingga kekerasan seksual semakin marak terjadi di lingkungan pendidikan dewasa ini. Terbaru ada kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru terhadap anak di bawah umur sesama jenis di NTT. Kejadian memilukan ini turut menjadi perhatian politisi senior Partai Golkar, Firman Soebagyo.

Firman mengecam tindakan biadab yang dilakukan oknum guru tersebut dan meminta aparat penegak hukum memberlakukan sanksi keras terhadap pelaku. Sebab, Firman mengkhawatirkan di masa depan predator anak seperti pelaku hampir pasti akan mengulangi kejahatannya lagi.

“Saya mengecam keras atas tindakan biadab oknum guru tersebut. Saya juga berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan hukuman kebiri kimia sepanjang hidupnya untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak agar ada efek jera,” tegas Firman Soebagyo, Senin (6/1/2025).

“Sebab, apa yang dilakukan oleh pelaku, merupakan tindakan yang sulit dimaafkan. Korban menjadi trauma, berdampak secara fisik dan psikologis dalam jangka panjang serta menghancurkan masa depan si anak,” sambungnya Firman.

Tak hanya dalam kasus ini, kebiri kimia juga diusulkan Firman untuk mengendalikan perilaku seksual pelaku kejahatan seksual anak di seluruh Indonesia.

“Saya berharap dengan penggunaan obat kebiri kimia, hasrat seksual pelaku kejahatan seksual dapat dikendalikan dan diturunkan dalam rangka mencegah terulangnya kejahatan seksual,” ujar legislator dapil Jateng III ini.

Selain itu, untuk meminimalisir tindak kejahatan yang berpotensi menyentuh anak-anak baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan sosialnya, para guru dan sekolah harus meningkatkan kewaspadaanya begitu pula orang tua murid harus memberikan edukasi kepada anak-anaknya harus meningkatkan kewaspadaan.

Firman yang juga anggota Komisi IV DPR ini meminta pemerintah segera menetapkan pembatasan penggunaan media sosial pada anak, termasuk memastikan seluruh anak-anak di Indonesia mendapat layanan internet sehat.

Selain itu,ia mengimbau kapada semua orang tua murid hendaknya jangan memanjakan anak-anaknya bebas menggunakan HP dan tablet secara bebas dan berlebihan.

“Teknologi memiliki dua sisi mata uang. Positifnya, anak-anak sedari kecil sudah terbiasa dengan penggunaan teknologi, anak tidak gagap tehnologi,Namun di balik segala nilai positifnya, teknologi yang tak terkontrol dapat berdampak buruk pada anak-anak. Karena itu, urusan filterisasi pengguna dan konten media sosial haruslah menjadi perhatian serius pemerintah,” tutur Firman.

Korelasinya dengan kasus kejahatan seksual pada anak, Firman menekankan banyak pelaku kejahatan seksual yang terpicu dari konten-konten media sosial. Tak hanya memicu kejahatan seksual, media sosial juga menurutnya memicu perilaku penyimpangan lain, seperti judi online bahkan maraknya LGBT.

“Setahun lalu, tepatnya Januari 2023 terungkap kasus yang memilukan yakni anak seumuran SD rudapaksa anak seumuran TK. Ini kan sudah keterlaluan. Belum lagi kasus bullying serta kekerasan anak lainnya. Kalau kita cermat, usia pelaku kejahatan makin muda. Negara perlu hadir untuk mengurus masalah perkembangan anak dan memastikan lingkungannya untuk tumbuh merupakan lingkungan positif,” sebut Firman.

“Ini tugas berat dari Menkomdigi Meutya Hafid, yang tentu berbagai masalah ini tak bisa diretas dalam semalam. Namun saya mendorong agar Menkomdigi berani menelurkan terobosan kebijakan yang melindungi masa depan generasi muda Indonesia. Pembatasan serta pengetatan penggunaan internet salah satu solusi yang bisa kita lakukan,” tutup Firman Soebagyo.

Sebelumnya diberitakan, Tim Resmob Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang guru penyuka sesama jenis bernama Kung Opa di Pelabuhan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT, pada Sabtu (4/1/2025).

Pria berusia 34 tahun itu diduga merupakan pelaku pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berinisial DJP (16), di Kota Kupang.

“Sudah ditangkap subuh tadi. Kami sedang memeriksanya, akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi (***)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

    Kemendagri Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Msinews.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Upacara dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA. Peserta upacara berasal dari seluruh pegawai Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Baik inspektur maupun peserta upacara kompak […]

  • Tim Hukum

    Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibentuk untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, MSInews.com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud secara resmi telah membentuk tim hukum guna mengusut dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu,” ujar Mahfud MD dikutip, Senin, 16/2/2024. Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution menambahkan pembentukan tim hukum ini dilakukan […]

  • Ditembak saat Kampanye, Donald Trump  : Biarkan Saya Mengambil Sepatu Saya !

    Ditembak saat Kampanye, Donald Trump  : Biarkan Saya Mengambil Sepatu Saya !

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Pennsylvania,AS,msinews.com-Kampanye calon Presiden Amerika Serikat diwarnai dengan peristiwa penembakan terhadap kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump. Insiden ini mengakibatkan telinga sebelah kanan mantan presiden AS yang kini kembali maju di Pemilu AS itu. Peristiwa ini terjadi di Butler, Pennsylvania pada Sabtu (13/7/2024) diwarnai bunyi tembakan. Salah satu sumber mengonfirmasi berita tersebut, dikutip CNN. Salah […]

  • BKSAP DPR akan Gelar Fun Run Kick Off Jelang ‘The 10th World Water Forum’ di Bali

    BKSAP DPR akan Gelar Fun Run Kick Off Jelang ‘The 10th World Water Forum’ di Bali

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) melalului Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) akan menggelar kegiatan olahraga Fun Run dan diskusi dengan tema ‘Youth Townhall on Water’. Adapun, Fun Run tersebut merupakan pembukaan (kick-off) dari rangkaian kegiatan ‘The 10th World Water Forum’ yang akan dilaksanakan di Bali pada tanggal 19-22 Mei 2024 mendatang. Kegiatan pertemuan di Bali […]

  • Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

    Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kuasa hukum NG Kim Tjoa melaporkan sejumlah personel Polsek Danau Paris Provinsi Aceh, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Laporan ke Propam Mabes Polri tersebut terkait dugaan ketidaktertiban administrasi penerbitan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) yang berujung pada pelaporan pidana terhadap klien mereka. . Hal itu disampaikan Julianus Halawa,dan Eliadi […]

  • Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

    Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Muna Barat,msinews.com- Kepolisian Sektor wilayah Lawa Raya, Kabupaten Muna Barat,Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar sosialisasi miras . Hal itu mengingat sepanjang tahun 2024, tercatat 21 kasus kekerasan yang terjadi akibat konsumsi minuman keras (miras). Untuk itu, pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Setempat menghimbau masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam […]

expand_less