Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam

Mendagri: Layanan Penerbitan PBG di Kota Tangerang Dapat Diproses Kurang dari 10 Jam

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang.msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang dapat diproses dalam waktu kurang dari 10 jam. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong program penyediaan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini disampaikan Mendagri setelah melihat langsung simulasi pelayanan penerbitan PBG di daerah tersebut.

“Bulan Desember lalu, saya dengan Menteri PKP, (Menteri) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Pak Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN itu kita membahas mengenai bagaimana mewujudkan program tiga juta rumah Bapak Presiden,” katanya di hadapan awak media di Balai Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/1/2025).

Dia mengungkapkan, beberapa persoalan untuk mewujudkan tiga juta rumah tersebut di antaranya menyangkut beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu juga beban PBG yang ditanggung oleh masyarakat dan pihak real estate. Mereka meminta adanya kebijakan pembebasan biaya BPHTB dan PBG.

Sebelumnya, PBG dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mendagri merinci ada dua masalah utama terkait hal ini. Pertama, beban biaya yang harus dibayar, termasuk untuk rumah rakyat miskin yang tidak mampu.

Kedua, waktu proses yang menurut aturan seharusnya 45 hari, tetapi kenyataannya bisa memakan waktu hingga satu atau dua tahun.

Pemerintah kemudian berusaha mempersingkat waktu tersebut dari 45 hari menjadi 10 hari bahkan 10 jam. Kebijakan ini diujicobakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Hasilnya, waktu mengurus PBG lebih pendek dari yang ditargetkan, tidak sampai 10 jam, melainkan 4 jam.

“Pj. Wali Kota Tangerang Pak Nurdin itu memberi informasi kepada saya maupun kepada Pak Maruarar Sirait, ‘kami sudah siap dengan sistemnya, bukan hanya 10 hari, 10 jam’. Maka saya cek tadi laporannya, dan tadi ada riil, ada yang dicobakan, masyarakat yang tadi meminta izin PBG,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah berusaha melakukan perubahan mekanisme penerbitan PBG yang lebih singkat. Mendagri juga telah mengadakan pertemuan virtual dengan seluruh kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alhasil, mereka pun mendukung kebijakan tersebut. Ini termasuk Pemkot Tangerang yang menindaklanjuti kebijakan ini dengan cepat.

“Disimulasikan tadi, bukan 10 jam, tapi 4 jam. Nah rencana kita, saya dan Pak Maruarar Sirait Insyaallah akan datang kembali ke sini pertengahan Januari untuk melihat langsung simulasi dengan beberapa orang applicant yang untuk mendapatkan izin,” terangnya.

Mendagri berharap, sistem yang dikembangkan oleh Pj. Wali Kota Tangerang tersebut bisa memicu daerah lain di seluruh Indonesia untuk melakukan hal yang sama. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, 513 kabupaten/kota lainnya didorong untuk melakukan hal yang sama sebagaimana dilakukan oleh Kota Tangerang.

“Kalau ini dilakukan semua, semua daerah melakukan hal yang sama seperti di Tangerang, empat jam ya bukan 10 hari, kita tadi minta 10 hari, saya terus terang hormat dan acungkan jempol,” pungkasnya. ** Puspen Kemendagri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Citarum Harum Dibawa ke World Water Forum ke-10

    Citarum Harum Dibawa ke World Water Forum ke-10

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com–Program Citarum Harum merupakan keberhasilan dalam menangani pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sungai Citarum. Indonesia membawa praktik baik Citarum Harum ke World Water Forum ke-10 pada 18–25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali. Sungai Citarum yang memiliki panjang 297 kilometer merupakan salah satu sungai utama di Jawa Barat. Sungai yang berperan penting […]

  • Anggota DPR RI, Sepakat Pabrik Nikel Berprogres Didukung, Baru Harus Stop

    Anggota DPR RI, Sepakat Pabrik Nikel Berprogres Didukung, Baru Harus Stop

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian mendukung langkah pemerintah yang akan pembangunan smelter nikel baru di Indonesia. Hal tersebut mempertimbangkan sisa umur cadangan nikel yang hanya cukup untuk belasan tahun ke depan. Dilangsir dari halaman CNBCI, Ramson meminta agar proyek smelter yang saat ini tengah berprogres perlu didukung sepenuhnya. […]

  • Soal Polemik Samping Vaksin Astrazeneca, Ini Kata Komisi IX DPR RI 

    Soal Polemik Samping Vaksin Astrazeneca, Ini Kata Komisi IX DPR RI 

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyatakan Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah mitigasi yang strategis mengenai polemik adanya efek samping dari vaksin Astrazeneca yang dikabarkan dapat menyebabkan pembekuan darah hingga kematian. “Yang pertama, tentu saja melibatkan lembaga-lembaga penelitian, seperti apa dampak dari vaksin atau yang sering disebut dengan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI). Yang kedua, […]

  • Bamsoet : Cak Imin Bukan Lelaki Biasa,Semoga Jadi Capres 2029

    Bamsoet : Cak Imin Bukan Lelaki Biasa,Semoga Jadi Capres 2029

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Bahwasannya, Cak Imin bukanlah seorang laki-laki biasa. Politisi senior Partai Golkar ini menilai kinerja Cak Imin yang berhasil membawa PKB sebagai partai milenial,namun tetap menjaga identitas sebagai partai Nahdlatul Ulama itu, seharusnya mendapat balasan lebih. “Gus Muhaimin, dia memang bukan lelaki biasa. […]

  • Bos BI Perry Warjiyo Puji Sri Mulyani, Kebijakan Moneter dan Fiskal Selalu Satu Padu

    Bos BI Perry Warjiyo Puji Sri Mulyani, Kebijakan Moneter dan Fiskal Selalu Satu Padu

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumbar “kemesraannya” dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam mengelola stabilitas ekonomi Indonesia. Terbukti, ekonomi RI tetap tangguh pasca Pandemi Covid-19 dan tekanan ekonomi global akibat kebijakan suku bunga tinggi. “Menteri keuangan, saya, selalu kontak-kontakan setiap hari, setiap minggu. Kami sangat dekat tidak hanya dalam jabatan, tapi sebagai saudara, […]

  • Fraksi PKS DPR RI Soroti Upah Tidak Wajar dan Eksploitasi PRT

    Fraksi PKS DPR RI Soroti Upah Tidak Wajar dan Eksploitasi PRT

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,msinew.com– Fraksi PKS DPR RI menyoroti persoalan upah yang tidak layak dan kerentanan eksploitasi yang membayangi jutaan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia menemui babak baru. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai langkah nyata mewujudkan keadilan sosial. Dalam rapat pleno di […]

expand_less