Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » IPO 2025: Agar Berfungsi Optimal, Pengelolaan Zakat dan Wakaf Perlu Kementerian Tersendiri

IPO 2025: Agar Berfungsi Optimal, Pengelolaan Zakat dan Wakaf Perlu Kementerian Tersendiri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Pengelolaan Zakat dan Wakaf saat ini dinilai belum terintegrasi dengan baik. Dampaknya, keempat instrumen ekonomi Islam tersebut belum dapat berfungsi lebih optimal dalam pemberdayaan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan sosial yang lebih merata.

Bahkan jika memungkinkan, pengelolaan zakat dan wakaf sebaiknya berada di bawah kementerian tersendiri.

Hal ini diungkapkan dalam acara Islamic Philanthropy Outlook (IPO) 2025 yang diselenggarakan oleh SEBI Islamic Business And Economic Research Center (SIBERC), Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) berkolaborasi dengan Akademizi Laznas IZI dan Inisiatif Wakaf yang berlangsung di Ruang Serbaguna Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat.

“Meskipun zakat dan wakaf memiliki potensi besar untuk pemberdayaan umat dan pengentasan masalah sosial, namun pengelolaan yang tidak terintegrasi dan kurangnya sinergi antar lembaga pengelola zakat (LPZ) dan nazhir wakaf menghambat tercapainya potensi tersebut secara optimal,” kata Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Depok, Sigit Pramono dalam rilis terkait kegiatan IPO 2025 tersebut yang dikutip redaksi, Jumat (06/12/2024).

Sigit pun berharap, Islamic Philanthropy Outlook 2025 yang bertemakan “Towards Harmonization of Zakat and Wakaf Management in Indonesia” tersebut dapat memberikan manfaat bagi pengembangan filantropi Islam dan mempercepat tercapainya tujuan dalam membangun ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi umat.

Sedangkan pembicara lainnya, Direktur Utama Laznas IZI, Wildan Dewayana Rosyada memandang bahwa isu harmonisasi antar elemen gerakan filantropi Islam menjadi sangat penting di ranah aktivitas kedermawanan publik, termasuk di dalamnya Zakat dan Wakaf.

Zakat dan Wakaf memilki potensi yang sangat besar yang belum tergali optimal dengan karakteristik dan tantangannya masing-masing. Harmonisasi antar keduanya tentu diharapkan dapat memperbesar dampaknya bagi umat dan bangsa, dan ikut menjawab problematika masyakat di berbagai levelnya, lokal, regional, maupun global.

“Selain potensi besar Sektor Filantropi Islam, tingkat kedermawanan yang tinggi, faktor lainnya yang juga penting adalah keselarasan antara program-program filantropi dengan agenda dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s),” katanya.

“Penelitian FPI (2018) dan BAZNAS misalnya menyebutkan bahwa 89% program lembaga filantropi sudah selaras dengan SDG’s dan dapat memberikan kontribusi kuat dalam pencapaiannya. Ketiga faktor inilah yang paling tidak mendorong kita semakin mantap dan terus bersungguh-sungguh mengambil langkah-langkah terobosan bagi kemajuannya di masa depan.” tambah dia.

Pembicara lainnya, Ketua LPPM STEI SEBI, Adril Hakim menyampaikan setidaknya ada tiga tahap dalam sinergi pengelolaan ZISWAF. Tahap pertama, menentukan institusi yang menjadi simpul komunikasi dan koordinasi menuju sinergi organisasi pengelola, tahap kedua adalah melakukan mapping potensi ZISWAF yang ada di Indonesia dan melakukan distribusi tugas pengumpulan dana ZISWAF sesuai dengan peta potensi yang ada,

“Dan tahap ketiga adalah mapping program pemberdayaan dana ZISWAF sesuai dengan tujuan dan target serta skala prioritas pemberdayaan dana ZISWAF di Indonesia. Mungkin perlu kementerian tersendiri untuk pengelola zakat dan wakaf,” kata Adril.

Sementara itu, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal mengungkapkan bahwa ada 4 penguatan yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan zakat. Pertama ialah penguatan kelembagaan dan manajemen, yaitu dengan cara memperkuat BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia dan menata rapi manajemen BAZNAS, LAZ dan juga Lembaga ZIS.

Kedua ialah penguatan sumber daya manusia (SDM) dengan cara optimalisasi profesionalitas, keterampilan, dan keilmuan SDM BAZNAS dan LAZ karena SDM yang kuat, professional, dan handal dapat mendukung kesejahteraan umat.

“Ketiga yakni penguatan infrastruktur yang berwibawa dan modern dengan cara focus pada digitalisasi dan transformasi digital di seluruh tingkatan. Dan yang terakhir ialah penguatan jaringan melalui optimalisasi potensi zakat di seluruh Indonesia dan melalui strategi untuk merealisasikan dan memperoleh potensi zakat secara maksimal,” ujar Hasbi yang merupakan narasumber ketiga.

Sedangkan Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWF), H. Anas Nasikhin dalam kesempatan tersebut mengajak semua pihak menjadikan wakaf sebagai lifestyle sebagaimana telah diterapkan di zaman para sahabat Nabi SWA. Hal itu ia sandarkan dengan mengutip perkataan sahabat Jabir bin Abdillah R.A yang artinya “Tidak ada seorangpun sahabat Nabi SAW yang memiliki kemampuan, kecuali mereka wakaf (Ahkam auqaf, Abu Bakr Al-Kasshaf).”

Ia juga mengungkapkan bahwa wakaf adalah pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional. Indonesia memiliki visi perwakafan nasional dalam roadmap perwakafan tahun 2024-2029,

“Diantaranya adalah meningkatkan literasi wakaf dan mendorong wakaf sebagai gaya hidup masyarakat, mengelola aset wakaf secara professional, melakukan inovasi dan diversifikasi aset wakaf serta digitalisasi proses wakaf, meningkatkan sinergi dan kolaborasi stakeholder wakaf dalam ekosistem wakaf yang terintegrasi dan menjadi acuan terbaik dalam governansi wakaf global,” katanya.

Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Direktorat Pengelolaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Jaja Zarkasyi menuturkan beberapa rencana kolaborasi ZISWAF dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2025-2029 yakni, pertama pemanfaatan asset wakaf untuk fasilitas social dengan pendanaan ZIS. Kedua yaitu integrasi program pemberdayaan berdasarkan data regsosek. Dan terakhir ialah skema kemitraan ZISWAF untuk program berlanjutan.

“Kami di pemerintahan menunggu kritik dan saran dari banyak pihak dalam bentuk penelitian, khususnya dari STEI SEBI yang memiliki jumlah mahasiswa lumayan banyak sehingga pemerintah mendapatkan masukan-masukan dalam setiap kebijakan untuk kemashlahatan umat,” tutupnya. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Indonesia telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Adapun, PP ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 25 Tahun 2020. Dimana proses pengelolaan Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Tabungan hanya dapat dimanfaatkan […]

  • KPU RI :  PAW DPRD Harus Sesuai Koridor Hukum

    KPU RI :  PAW DPRD Harus Sesuai Koridor Hukum

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 357
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINEWS.COM-Literasi hukum mengenai mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota wajib dimiliki seluruh komisioner KPU kabupaten/kota, termasuk jajaran sekretariat. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Idham Holik di Medan, Sumatera Utara, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera […]

  • Kecam Penembakan KKB ke Komnas HAM, Komisi III: Butuh Penanganan Komprehensif

    Kecam Penembakan KKB ke Komnas HAM, Komisi III: Butuh Penanganan Komprehensif

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mengutuk keras penyerangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kepada rombongan Komnas HAM di Papua. Dibutuh penanganan yang serius dan menyeluruh terhadap konflik di bumi Cendrawasih. Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas mengatakan, apa yang dilakukan KKB terhadap Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey dan […]

  • BGN Tidak Memaksa Sekolah yang Menolak MBG

    BGN Tidak Memaksa Sekolah yang Menolak MBG

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Msinews.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memastikan bahwa tidak boleh ada pemaksaan bagi sekolah mana pun untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh memaksa sekolah agar para siswanya menjadi penerima manfaat MBG. “Para Kepala SPPG tidak boleh […]

  • Komisi IX DPR RI Ingatkan Pemerintah, Jangan Kejar Kuantitas Dokter dengan Korbankan Kualitasnya

    Komisi IX DPR RI Ingatkan Pemerintah, Jangan Kejar Kuantitas Dokter dengan Korbankan Kualitasnya

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Peningkatan jumlah dokter nasional tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kualitas pendidikan kedokteran. Hal tersebut disampaikannya OLEH Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Ruang Rapat Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Ia menyebut bahwa, […]

  • KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

    KPK Bongkar Aliran Dana Hibah Pokmas Jatim Tiga Saksi Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur. Penyelidikan KPK kini fokus pada indikasi adanya aliran dana yang disetorkan oleh pihak tertentu demi memuluskan jalan memperoleh dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. […]

expand_less