Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Pembangunan Pabrik Tisu yang Sempat Viral Dibekingi Preman di Gunung Sindur

Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Pembangunan Pabrik Tisu yang Sempat Viral Dibekingi Preman di Gunung Sindur

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor,msinews.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) turun tangan meninjau lokasi pembangunan gudang atau pabrik yang berlokasi di tengah perumahan kompleks Griya Cendikia, Curug, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (6/11). Peninjauan itu dilakukan setelah Ombudsman menerima aduan dari Forum Diskusi Warga Cendikia dan Cluster Madani.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan, pihaknya telah meninjau secara langsung terkait pembangunan pabrik tisu yang diduga dibangun oleh PT Sinergi Berkah Berkarya (SBB). Ia tak memungkiri, pembangunan itu merugikan warga sekitar.

“Kami tadi sudah mengecek kondisi di lapangan banyak pelanggaran bangunan yang merugikan warga disini, seperti ada kerusakan rumah, jarak yang terlalu dekat dengan rumah warga, kenyaman warga tidak terpenuhi dan lain-lain,” kata Yeka Hendra Fatika saat meninjau lokasi pembangunan pabrik.

Ombudsman RI akan mendalami apakah terdapat pelanggaran maladministrasi dari seluruh perizinan pembangunan pabrik tersebut. Menurutnya, jika memang terdapat pelanggaran, maka semestinya perizinan pembangunan pabrik itu harus dicabut.

“Dokumen dari warga sudah kami terima, kalau seandainya dokumen ini benar, maka jelas pembangunan pabrik ini menyalahi wilayah pemukiman yang sudah disepakati di Kabupaten Bogor,” ucap Yeka.

Yeka menegaskan, pihak PT SBB selaku pengelola pembangunan pabrik harus menaati peraturan Undang-Undang. Ia memastikan, tidak segan memanggil pihak pabrik dan pejabat setempat untuk mendalami dugaan polemik itu.

“Sehingga konsekuensinya perizinan harus dicabut dan pembangunan harus dihentikan. Namun untuk membuktikan itu semua dalam waktu dekat, Ombudsman akan segera memanggil pihak-pihak
terkait seperti Bupati, warga Cendekia dan Madani dan perusahaan pemilik pabrik untuk mendengarkan penjelasan semua pihak,” urai Yeka.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan mengamini, telah meninjau langsung lokasi pembangunan pabrik yang berdampingan dengan perumahan warga. Ia memastikan, akan menindaklanjuti aduan tersebut.

“Kami dari Ombusmand DKI Raya sudah bersama-sama tadi melakukan pengecekan langsung ke lapangan, ya, pelaporan ini akan segera ditindak lanjuti lewat semua dokumen yang masuk dan mencocokan dengan data yang ada. Jika ditemukan ada kesalahan, jelas kami akan memanggil pihak terkait semuanya,” cetus Dedy.

Penolakan pembangunan pabrik yang berlokasi di perumahan Griya Cendikia itu juga sempat viral, setelah warga melakukan penplakan dengan memasang spanduk di area perumahan. Namun, pihak pabrik yang mendapat pengamanan dari preman setempat mencoba mencopot baliho penolakan warga.

Aksi premanisme itu terjadi pada Minggu (13/10). Saat itu, seorang pria yang diduga bernama Usman Batak mengacungkan golok ke warga yang menolak pembangunan pabrik.

Ketua Presidium Forum Diskusi Warga Cendekia & Madani, Windu Negara merasa bersyukur setelah pemukimannya mendapat dukungan yang ditinjau langsung dari Ombudsman RI. Menurutnya, kehadiran pihak Ombudsman RI merupakan keberpihakan pemerintah pusat terhadap warga perumahan Griya Cendekia dan Madani.

“Kehadiran Bapak Yeka Hendra Fatika selaku Anggota Komisioner Ombusdman RI dan Bapak Dedy Irsan, S.H selaku Kepala Perwakilan Ombusdman Jakarta Raya menunjukkan keberpihakan pemerintah pusat terhadap kami warga Griya Cendekia & Madani,” ungkap Windu.

Ia menegaskan, pembangunan pabrik pemotongan dan pengemasan tisu PT. Sinergi Berkah Berkarya (PT. SBB) didugatidak sesuai dengan tata ruang Kabupaten Bogor.

“Kami duga tidak sesuai dengan Tata Ruang Kabupaten Bogor (Perda Kab Bogor No 1 Tahun 2024 tentang RTRW). Berdasarkan Perda tersebut, Kawasan Griya Cendekia, Cluster Madani, dan lokasi pembangunan pabrik tisu merupakan kawasan permukiman,” tegas Windu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut Windu, pembangunan pabrik itu termasuk kategori industri skala menengah yang mempekerjakan pegawai lebih dari 20 orang. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 Tahun 2016.

“Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015, industri menengah wajib berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri sesuai dengan RT/RW nasional, RT/RW provinsi, atau RT/RW Kabupaten,” tutur Windu.

Meski diduga melanggara aturan, Windu menyayangkan pembangunan pabrik itu tetap mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Karena itu, ia mempertanyakan apakah penerbitan izin itu sudah sesuai dengan Undang-Undang.

Ia pun menyayangkan, aktivitas pembangunan pabrik itu merusak rumah warga secara fisik. Ia pun merasa miris,aspirasi penolakan warga terhadap pabrik tisu yang sudah jauh hari disampaikan sebelum dimulainya pembangunan pabrik tidak ditanggapi serius oleh Ketua RW 06, Pemerintah Desa Curug, Pemerintah Kecamatan Gunung Sindur, dan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui dinas-dinas terkaitnya.

Melihat banyaknya pertanyaan yang tak terjawab dan aturan yang diduga ditabrak oleh pabrik tisu ini maka kami sebagai warga yang tergabung dalam Forum Diskusi Warga Cendekia & Madani berharap Pemerintah Pusat, khususnya Ombudsman, dan Pemerintah Kabupaten Bogor bisa melindungi hak asasi kami untuk hidup damai sebagai warga untuk tinggal di Kawasan permukiman yang tidak bercampur dengan industri,” pungkasnya.** Tim/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di UNKRIS Maranatha Bandung, Ini Kata Bamsoet

    Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di UNKRIS Maranatha Bandung, Ini Kata Bamsoet

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Luka bangsa pada Pemilu 2019 dengan hadirnya “Cebong”, “Kampret”, dan “Kadrun”, menjadi peringatan bahwa pemilihan langsung memiliki dampak berganda (multiplier effect) bagi keharmonisan kehidupan kebangsaan. Selain ancaman terorisme, radikalisme, ideologi transnasional, dan Narkoba, bangsa Indonesia juga sedang menghadapi ancaman demokrasi yang tidak kalah hebat dampaknya terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh […]

  • Ini Alasan KOMPAK Indonesia Desak Kapolri Copot  Kapolresta Kupang

    Ini Alasan KOMPAK Indonesia Desak Kapolri Copot  Kapolresta Kupang

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pasca Ipda Rudy Soik dicopot dari KBO Polresta Kupang dan dikriminalisasi serta didiskriminasi karena berani membongkar dan mengusut mafiosi BBM Bersubsidi di NTT, yang diduga dibeking oknum-oknum Pejabat APH (Aparat Penegak Hukum)hingga saat proses penegakan hukum yang sudah dimulai Ipda Rudy Soik diendapkan di Polresta Kupang. Terkait hal tersebut, KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan […]

  • Pendidikan Tanpa Sekat, Murid Sekolah Unggulan Belajar Bersama dengan Calon Siswa Sekolah Rakyat

    Pendidikan Tanpa Sekat, Murid Sekolah Unggulan Belajar Bersama dengan Calon Siswa Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Malang,msinews.com– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul terharu saat melihat antusiasnya para siswa sekolah unggulan Al Hikmah Boarding School Batu mengajari para calon siswa Sekolah Rakyat yang hadir di sekolah mereka, Senin (19/5/2025). Ia merasa bahagia para murid Sekolah Al Hikmah menyambut kedatangan para calon siswa sekolah rakyat dengan baik, bahkan langsung bercengkerama dan […]

  • Gugatan Praperadilan

    Gugatan Praperadilan Harun Masiku Ditolok, MAKI Siap Ajukan Gugatan Baru.

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan kekecewaan setelah gugatan praperadilan mereka terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadili Harun Masiku secara in absentia ditolak. Meski demikian, MAKI menghormati keputusan tersebut. Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/2/2024), mereka menghormati putusan hakim meskipun kecewa atas […]

  • Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

    Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta-Peringatan Hari Guru Nasional momentum bagi negara dan masyarakat meneguhkan komitmen untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di tanah air, demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang dicita-citakan para pendiri bangsa. “Peringatan Hari Guru Nasional bersamaan dengan mulai bekerjanya pemerintahan baru merupakan momentum bagi negara dan kita semua untuk bersama-sama mewujudkan kualitas dan kesejahteraan guru […]

  • Wamenko Polkam ; Kepala Daerah Perlu Pahami Geopolitik serta Kebijakan Berbasis Hukum dan HAM

    Wamenko Polkam ; Kepala Daerah Perlu Pahami Geopolitik serta Kebijakan Berbasis Hukum dan HAM

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sumedang,msinews.com – Tugas yang diemban kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak terlepas dari urusan geopolitik dan geostrategi nasional. Oleh karena itu, mereka perlu memahami visi-misi Presiden agar kebijakan yang diusung selaras dengan kebijakan nasional. “Ini harus in line. Kenapa? Supaya apa yang dilakukan oleh kebijakan pusat itu mengalir tegak lurus, katakan dari kabupaten, kota, […]

expand_less