Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mantan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diperiksa Polisi

Mantan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diperiksa Polisi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Keterangan tertulis yang diterima awak media di Jakarta, Hendry tiba di Polda Metro Jaya Senin (28/10/2024) sekitar pukul 10.55 WIB, terlambat satu jam dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00 yang direncanakan.

Hendry sendiri telah menunda dua kali panggilan penyidik, panggilan pertama pada Jumat (11/10/2024) Hendry sempat datang namun enggan diperiksa karena beralasan tidak didampingi pengacara.

Selanjutnya, pada panggilan kedua Jumat (25/10/2024) lagi-lagi Hendry mangkir dan beralasan sedang melaksanakan kegiatan UKW (Uji Kompetensi Wartawan), padahal diketahui Hendry sedang memimpin rapat di sebuah kantor media di Jakarta, dan Dewan Pers juga telah melarang PWI mengadakan UKW untuk sementara waktu.

Sebelumnya ketua IJW (Indonesian Journalist Watch), Jusuf Rizal SH, meminta agar polisi tegas dalam perkara ini dan semua pihak menghargai hukum.

“Jika HCB selalu mangkir sampai tiga kali, hendaknya Penyidik Polda Metro, panggil paksa dan tangkap. Karena selain melecehkan hukum, institusi Kepolisian, juga membuat malu korps wartawan yang semestinya patuh pada hukum,” tegas Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, Jumat (28/10/2024).

Menurut pria berdarah Madura-Batak itu, alasan sedang melaksanakan kegiatan UKW di PWI Jaya, merupakan alasan yang dibuat-buat. Karena Dewan Pers telah melarang PWI tidak boleh lagi melaksanakan UKW.

“Jadi jika HCB mangkir sampai tiga kali, IJW mendesak Polda Metro, tangkap panggil paksa. Jangan karena disebut-sebut HCB di back-up oknum kepolisian lantas merasa tidak bisa disentuh hukum. IJW akan terus awasi,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA itu.

Hendry tidak sendiri diperiksa polisi, sebelumnya tiga Eks pengurus pusat PWI, yakni Sayid Iskandarsyah (Eks Sekjen), M. Ikhsan (Eks Wabendum) dan Syarif Hidayatullah (Eks Direktur UKM) sudah lebih dulu diperiksa polisi sebagai terlapor.

Kasus ini bermula dari laporan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Helmi Burman (HB), terkait dugaan Penggelapan dana organisasi Rp1,77 miliar. Helmi melaporkan 4 orang eks pengurus pusat PWI itu.
.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan
Penyelidikan kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima polisi pada 8 Agustus 2024, yang dilayangkan oleh pelapor berinisial HB. Dalam laporannya, HB menyebut PWI sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus ini.

“Terlapor dalam kasus ini adalah HCB beserta beberapa orang lainnya,” ungkap Ade Ary Syam Indradi, kepada Wartawan, Jumat (11/10/2024), saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut sebelumnya.

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal pada November 2023 ketika pengurus PWI Pusat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pertemuan itu membahas rencana peningkatan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diharapkan dapat didukung oleh dana dari Kementerian BUMN.

Sebagai hasil dari audiensi tersebut, PWI Pusat menerima rekomendasi dana sebesar Rp6 miliar dari Kementerian BUMN untuk mendukung pelaksanaan UKW. Namun, diduga pada Februari 2024, HCB, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PWI, menarik dana sebesar Rp1,77 miliar. Dana tersebut, menurut HCB, digunakan untuk pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum BUMN.

Tindakan tersebut dilaporkan oleh HB sebagai pelanggaran yang mengakibatkan kerugian organisasi.

“Kami tengah mendalami apakah laporan ini sesuai dengan fakta yang ada dan bukti yang tersedia,” jelas Ade Ary.

Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti awal dan memeriksa beberapa saksi. Polisi juga telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Penyelidikan masih dalam tahap awal. Kami akan terus bekerja untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” tegas Ade Ary.

Pasal yang Dikenakan

Kasus ini berpotensi melibatkan tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 374 KUHP. Total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp1.771.200.000.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan dengan memverifikasi keterangan dari saksi dan terlapor guna memastikan kebenaran dugaan penggelapan tersebut. *

Sumber : siaran pers.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Sandi Fahlepi Tinjau Lokasi Terdampak Illegal Drilling di Sungai Lilin

    Pj Bupati Sandi Fahlepi Tinjau Lokasi Terdampak Illegal Drilling di Sungai Lilin

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sungai Lilin, msinews.com – penambangan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin menimbulkan beragam dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Dampak terburuk terjadi di Kecamatan Sungai Lilin pada 23 Juni 2024, ketika semburan dari salah satu sumur minyak ilegal mencemari sungai di Dusun Parung, Desa Sri Gunung. Sekitar seminggu kemudian, tepatnya pada 28 Juni 2024, sumur […]

  • Yak Ampun; Oknum Dokter Aniayanya Balita, Gegara Digangu Main Catur

    Yak Ampun; Oknum Dokter Aniayanya Balita, Gegara Digangu Main Catur

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta_Diduga Oknum dokter berinisial M di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi setelah menganiaya seorang anak-anak yang masih Balita. Penganiayaan bermula ketika anak dibawah umur A mengganggu bermain catur di sebuah warung warkop. Ternyata sosok M merupakan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar, sekaligus pensiunan PNS Dinas Kesehatan Sulsel. “Iya benar jabatannya […]

  • Menteri Sosial

    Risma Gulirkan Bantuan Mesin Produksi Es dan Ayam Seribu Ekor

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyerahkan bantuan pemberdayaan ke masyarakat Biak Numfor melalui afiliasi Gereja Kristen Indonesia. Bantuan tersebut yang diberikan itu, berupa mesin produksi es batu berkapasitas 5 ton dan ayam petelur sebanyak 1.000 ekor. Bantuan ini diterima langsung oleh Anggota Badan Pekerja Sinode Wilayah III, Pendeta Michael Kapisa. Selain memberikan bantuan, […]

  • Komisi IV DPR RI Bentuk Tim Tinjau Dugaan Tailing Freeport

    Komisi IV DPR RI Bentuk Tim Tinjau Dugaan Tailing Freeport

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Komisi IV DPR RI resmi membentuk tim untuk melakukan peninjauan langsung dugaan dampak pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia terhadap lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat setempat,di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Catatan rekomendasi tersebut disahkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke-23 Komisi IV DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua […]

  • Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten, Untuk Tangani Tanggap Darurat Gempa NTT

    Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten, Untuk Tangani Tanggap Darurat Gempa NTT

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi memimpin koordinasi gerakan tanggap darurat menyusul gempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Persoalan administrasi kependudukan ikut muncul di tengah situasi darurat. Dokumen hilang atau rusak, warga mengungsi, dan akses ke kantor pelayanan terputus. Di tengah kondisi itu, […]

  • BNPB Salurkan Dana Bantuan DTH Bagi Korban Korban Bencana Sumatra

    BNPB Salurkan Dana Bantuan DTH Bagi Korban Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memaparkan perkembangan penyaluran bantuan pemerintah bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatra. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 5.348 kepala keluarga (KK) telah menerima dana tunggu hunian (DTH). Pembaruan tersebut disampaikan Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Wilayah Sumatra […]

expand_less