Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mantan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diperiksa Polisi

Mantan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diperiksa Polisi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Keterangan tertulis yang diterima awak media di Jakarta, Hendry tiba di Polda Metro Jaya Senin (28/10/2024) sekitar pukul 10.55 WIB, terlambat satu jam dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00 yang direncanakan.

Hendry sendiri telah menunda dua kali panggilan penyidik, panggilan pertama pada Jumat (11/10/2024) Hendry sempat datang namun enggan diperiksa karena beralasan tidak didampingi pengacara.

Selanjutnya, pada panggilan kedua Jumat (25/10/2024) lagi-lagi Hendry mangkir dan beralasan sedang melaksanakan kegiatan UKW (Uji Kompetensi Wartawan), padahal diketahui Hendry sedang memimpin rapat di sebuah kantor media di Jakarta, dan Dewan Pers juga telah melarang PWI mengadakan UKW untuk sementara waktu.

Sebelumnya ketua IJW (Indonesian Journalist Watch), Jusuf Rizal SH, meminta agar polisi tegas dalam perkara ini dan semua pihak menghargai hukum.

“Jika HCB selalu mangkir sampai tiga kali, hendaknya Penyidik Polda Metro, panggil paksa dan tangkap. Karena selain melecehkan hukum, institusi Kepolisian, juga membuat malu korps wartawan yang semestinya patuh pada hukum,” tegas Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, Jumat (28/10/2024).

Menurut pria berdarah Madura-Batak itu, alasan sedang melaksanakan kegiatan UKW di PWI Jaya, merupakan alasan yang dibuat-buat. Karena Dewan Pers telah melarang PWI tidak boleh lagi melaksanakan UKW.

“Jadi jika HCB mangkir sampai tiga kali, IJW mendesak Polda Metro, tangkap panggil paksa. Jangan karena disebut-sebut HCB di back-up oknum kepolisian lantas merasa tidak bisa disentuh hukum. IJW akan terus awasi,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA itu.

Hendry tidak sendiri diperiksa polisi, sebelumnya tiga Eks pengurus pusat PWI, yakni Sayid Iskandarsyah (Eks Sekjen), M. Ikhsan (Eks Wabendum) dan Syarif Hidayatullah (Eks Direktur UKM) sudah lebih dulu diperiksa polisi sebagai terlapor.

Kasus ini bermula dari laporan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Helmi Burman (HB), terkait dugaan Penggelapan dana organisasi Rp1,77 miliar. Helmi melaporkan 4 orang eks pengurus pusat PWI itu.
.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan
Penyelidikan kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima polisi pada 8 Agustus 2024, yang dilayangkan oleh pelapor berinisial HB. Dalam laporannya, HB menyebut PWI sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus ini.

“Terlapor dalam kasus ini adalah HCB beserta beberapa orang lainnya,” ungkap Ade Ary Syam Indradi, kepada Wartawan, Jumat (11/10/2024), saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut sebelumnya.

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal pada November 2023 ketika pengurus PWI Pusat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pertemuan itu membahas rencana peningkatan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diharapkan dapat didukung oleh dana dari Kementerian BUMN.

Sebagai hasil dari audiensi tersebut, PWI Pusat menerima rekomendasi dana sebesar Rp6 miliar dari Kementerian BUMN untuk mendukung pelaksanaan UKW. Namun, diduga pada Februari 2024, HCB, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PWI, menarik dana sebesar Rp1,77 miliar. Dana tersebut, menurut HCB, digunakan untuk pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum BUMN.

Tindakan tersebut dilaporkan oleh HB sebagai pelanggaran yang mengakibatkan kerugian organisasi.

“Kami tengah mendalami apakah laporan ini sesuai dengan fakta yang ada dan bukti yang tersedia,” jelas Ade Ary.

Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti awal dan memeriksa beberapa saksi. Polisi juga telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Penyelidikan masih dalam tahap awal. Kami akan terus bekerja untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” tegas Ade Ary.

Pasal yang Dikenakan

Kasus ini berpotensi melibatkan tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 374 KUHP. Total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp1.771.200.000.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan dengan memverifikasi keterangan dari saksi dan terlapor guna memastikan kebenaran dugaan penggelapan tersebut. *

Sumber : siaran pers.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi IV Meradang, Beras 300 Ribu Ton Berkutu Boleh Dikonsumsi Masyarakat

    Komisi IV Meradang, Beras 300 Ribu Ton Berkutu Boleh Dikonsumsi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo meradang atas temuan adanya 300 ribu ton beras berkutu yang tersimpan di gudang Bulog. Fakta mengenai adanya beras berkutu ini terungkap saat Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta. Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto. Dalam kasus temuan 300 ribu ton beras […]

  • Pangdam II Sriwijaya Panen Raya Singkong di Lubuklinggau

    Pangdam II Sriwijaya Panen Raya Singkong di Lubuklinggau

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, msinews.com – Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M Naudi Nurdika bersama Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansah serta Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Broto. Turut pula menyertai Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana S.I.K, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi Sik hinga Ketua Persit KCK PD II/Sriwijaya Ny Rika Naudi Nurdika, […]

  • Erick Thohir Meminta BUMN Optimalkan Program Bantuan Pangan

    Erick Thohir Meminta BUMN Optimalkan Program Bantuan Pangan

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir mengecek stok beras di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Gudang Bulog Kelapa Gading. Erick mengucapkan rasa syukurnya atas dimulainya program penyaluran bantuan pangan. “Alhamdulillah program bantuan pangan untuk 21,3 juta keluarga kurang mampu mulai didistribusikan BUMN hari ini,” kata Erick melalui pers rilis, Selasa 12/9/2023. Lebih […]

  • Setjen DPR : Peserta Magang di Rumah Rakyat Diharapkan Jadi “Duta” untuk DPR RI

    Setjen DPR : Peserta Magang di Rumah Rakyat Diharapkan Jadi “Duta” untuk DPR RI

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Djaka Dwi Winarko berharap,  mahasiswa yang tergabung dalam program Magang di Rumah Rakyat (MDRR) diharapkan dapat menjadi duta-duta DPR. Dimana para pemuda dan pemudi ini dapat menyampaikan informasi secara utuh tentang DPR kepada masyarakat luas. “Mahasiswa MDRR ini merupakan orang-orang pilihan dari sekian ribu mahasiswa […]

  • Harimau Sumatera Terlihat di Jalan Lintas Barat Lampung: Kejadian Viral di Media Sosial

    Harimau Sumatera Terlihat di Jalan Lintas Barat Lampung: Kejadian Viral di Media Sosial

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews.com – Masyarakat Lampung yang sedang melintas di Jalan Lintas Barat, Kabupaten Pesisir Barat, dikejutkan dengan kemunculan harimau Sumatera pada Jumat malam (9/2/2024). Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di media sosial. Video yang berdurasi 1 menit 6 detik tersebut menampilkan harimau Sumatera yang muncul dari kawasan hutan Taman Nasional […]

  • Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

    Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang disuarakan Ketua Dewan Syuro DPP PKB Ma’ruf Amin saat peringatan hari Ulang Tahun PKB ke-27, Kamis (24/7/2025), dinilai Fraksi PKB Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai kunci bagi kemandirian bangsa. Karena itu, F-PKB MPR RI akan terus mengawal pasal ini untuk selalu ada di dalam UUD 1945 dan […]

expand_less