Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mantan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diperiksa Polisi

Mantan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Diperiksa Polisi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Keterangan tertulis yang diterima awak media di Jakarta, Hendry tiba di Polda Metro Jaya Senin (28/10/2024) sekitar pukul 10.55 WIB, terlambat satu jam dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00 yang direncanakan.

Hendry sendiri telah menunda dua kali panggilan penyidik, panggilan pertama pada Jumat (11/10/2024) Hendry sempat datang namun enggan diperiksa karena beralasan tidak didampingi pengacara.

Selanjutnya, pada panggilan kedua Jumat (25/10/2024) lagi-lagi Hendry mangkir dan beralasan sedang melaksanakan kegiatan UKW (Uji Kompetensi Wartawan), padahal diketahui Hendry sedang memimpin rapat di sebuah kantor media di Jakarta, dan Dewan Pers juga telah melarang PWI mengadakan UKW untuk sementara waktu.

Sebelumnya ketua IJW (Indonesian Journalist Watch), Jusuf Rizal SH, meminta agar polisi tegas dalam perkara ini dan semua pihak menghargai hukum.

“Jika HCB selalu mangkir sampai tiga kali, hendaknya Penyidik Polda Metro, panggil paksa dan tangkap. Karena selain melecehkan hukum, institusi Kepolisian, juga membuat malu korps wartawan yang semestinya patuh pada hukum,” tegas Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, Jumat (28/10/2024).

Menurut pria berdarah Madura-Batak itu, alasan sedang melaksanakan kegiatan UKW di PWI Jaya, merupakan alasan yang dibuat-buat. Karena Dewan Pers telah melarang PWI tidak boleh lagi melaksanakan UKW.

“Jadi jika HCB mangkir sampai tiga kali, IJW mendesak Polda Metro, tangkap panggil paksa. Jangan karena disebut-sebut HCB di back-up oknum kepolisian lantas merasa tidak bisa disentuh hukum. IJW akan terus awasi,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA itu.

Hendry tidak sendiri diperiksa polisi, sebelumnya tiga Eks pengurus pusat PWI, yakni Sayid Iskandarsyah (Eks Sekjen), M. Ikhsan (Eks Wabendum) dan Syarif Hidayatullah (Eks Direktur UKM) sudah lebih dulu diperiksa polisi sebagai terlapor.

Kasus ini bermula dari laporan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Helmi Burman (HB), terkait dugaan Penggelapan dana organisasi Rp1,77 miliar. Helmi melaporkan 4 orang eks pengurus pusat PWI itu.
.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan
Penyelidikan kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima polisi pada 8 Agustus 2024, yang dilayangkan oleh pelapor berinisial HB. Dalam laporannya, HB menyebut PWI sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus ini.

“Terlapor dalam kasus ini adalah HCB beserta beberapa orang lainnya,” ungkap Ade Ary Syam Indradi, kepada Wartawan, Jumat (11/10/2024), saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut sebelumnya.

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal pada November 2023 ketika pengurus PWI Pusat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pertemuan itu membahas rencana peningkatan uji kompetensi wartawan (UKW) yang diharapkan dapat didukung oleh dana dari Kementerian BUMN.

Sebagai hasil dari audiensi tersebut, PWI Pusat menerima rekomendasi dana sebesar Rp6 miliar dari Kementerian BUMN untuk mendukung pelaksanaan UKW. Namun, diduga pada Februari 2024, HCB, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PWI, menarik dana sebesar Rp1,77 miliar. Dana tersebut, menurut HCB, digunakan untuk pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum BUMN.

Tindakan tersebut dilaporkan oleh HB sebagai pelanggaran yang mengakibatkan kerugian organisasi.

“Kami tengah mendalami apakah laporan ini sesuai dengan fakta yang ada dan bukti yang tersedia,” jelas Ade Ary.

Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti awal dan memeriksa beberapa saksi. Polisi juga telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Penyelidikan masih dalam tahap awal. Kami akan terus bekerja untuk mengungkap kebenaran kasus ini,” tegas Ade Ary.

Pasal yang Dikenakan

Kasus ini berpotensi melibatkan tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 374 KUHP. Total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp1.771.200.000.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan dengan memverifikasi keterangan dari saksi dan terlapor guna memastikan kebenaran dugaan penggelapan tersebut. *

Sumber : siaran pers.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

    GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Yogyakarta-Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota DPD RI DIY , melakukan kegiatan reses dengan tema “Tata Ruang”. Forum yang berlangsung di Ruang Serbaguna lt. 1 DPD RI DIY, rapat ini merupakan inisiasi GKR Hemas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Dalam kesempatan itu, GKR Hemas menyoroti masalah terkait […]

  • PO Box 2045 Untuk Info Pengaduan ke BGN,Demi Transparansi & Pengawasan MBG

    PO Box 2045 Untuk Info Pengaduan ke BGN,Demi Transparansi & Pengawasan MBG

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM [Jakarta]– Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga jalur pengaduan melalui mekanisme PO Box yang ditujukan bagi kelompok pemangku kepentingan yang berbeda. Kepala Badan Gizi Nasional, Mas Dar, menjelaskan bahwa sistem pengaduan tersebut dirancang agar setiap laporan dapat diterima secara langsung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara […]

  • Jokowi Tepis Kabar Jadi Sekjen PBB dan Pernyataan Said Abdullah

    Jokowi Tepis Kabar Jadi Sekjen PBB dan Pernyataan Said Abdullah

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Jokowi menanggapi dengan tegas isu yang menyebutkan dirinya sebagai calon Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Kembali ke Solo, jadi rakyat biasa, sudah,” ujar Jokowi setelah mengunjungi pasar tradisional di Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (2/1/2024). Baca juga : MAKI Heran, Harun Masiku Tak Tertangkap: Diduga Meninggal. Presiden ke lima itu, mengungkapkan […]

  • Komisi X DPR : Sektor Pendidikan Investasi Masa Depan Bukan Bisnis Negara

    Komisi X DPR : Sektor Pendidikan Investasi Masa Depan Bukan Bisnis Negara

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sikap Pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk melakukan kapitalisasi perguruan tinggi disorot Anggota Komisi X DPR.RI, Ledia Hanifa Amaliah.Negara seharusnya hadir memberikan kemudahan akses pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, bukan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pasar. Ia mengingatkan bahwa perguruan tinggi merupakan investasi negara terhadap tumbuh kembang masa depan generasi bangsa, bukan bisnis negara. “Lihat sekarang (kondisi […]

  • Demi Berantas Korupsi dan Narkoba, PKB Siap Sokong Anggaran Triliunan Rupiah untuk KPK-PPATK-BNN

    Demi Berantas Korupsi dan Narkoba, PKB Siap Sokong Anggaran Triliunan Rupiah untuk KPK-PPATK-BNN

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan dukungan penuhnya terhadap usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia berharap dukungan ini dapat mendorong kinerja ketiga lembaga tersebut menjadi lebih baik lagi. Dukungan tersebut disampaikan […]

  • Benarkah Mundurnya Kepala Otoritas IKN Dapat Menurunkan Kepercayaan Investor?

    Benarkah Mundurnya Kepala Otoritas IKN Dapat Menurunkan Kepercayaan Investor?

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Publik menduga, perencanaan pembangunan IKN masih menimbulkan persoalan. Apalagi dengan adanya kemunduran Ketua dan Wakil Ketua Badan Otorita IKN akan memperkuat dugaan publik bahwa perencanaan IKN masih bermasalah. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Menurutnya, kemunduran dua tokoh tersebut akan berpotensi pada menurunnya kepercayaan para investor yang menjadi […]

expand_less