Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebab, TAP MPR tersebut secara otomatis tidak berlaku lagi dengan adanya TAP MPR RI Nomor I/MPR/2003 mengenai Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku. Dengan adanya surat penegasan dari Pimpinan MPR tersebut, bisa memulihkan nama baik Gus Dur sebagai mantan Presiden yang sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini,” ujar Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

Gus Jazil mengatakan, rapat gabungan MPR RI telah memberikan kesimpulan untuk segera menindaklanjuti dan menjawab permohonan yang diajukan Fraksi PKB MPR tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lanjutan PKB untuk mengajukan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur. “Surat yang nantinya akan dikeluarkan MPR ini menjadi salah satu penguat bagi KH Abdurrahman Wahid untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” tuturnya.

Langkah ini juga bagian dari semangat MPR RI untuk melakukan rekonsiliasi nasional. PKB juga mengapresiasi langkah Pimpinan MPR RI yang sebelumnya telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Dengan pencabutan TAP tersebut, tuduhan Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dicabut.

Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hitz menambahkan, pihaknya berharap MPR RI juga mengundang keluarga Gus Dur seperti yang dilakukan terhadap keluarga Presiden Soekarno. ”Kita harapkan ada perlakukan yang sama sehingga ketika kami sudah berjuang agar Presiden Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional, itu tidak lagi terganjal dengan adanya TAP MPR Nomor II tersebut,” katanya.

Dikatakan Eem, MPR RI sudah sewajarnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para presiden atau mantan presiden yang telah banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam berkontribusi untuk perjalanan bangsa. ”Terlepas adanya kekuarangan dan kelebihan, mereka adalah seseorang yang patut kita hargai,” katanya.

Sementarta itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya segera menyusun draf surat penjelasan administratif yang diajukan Fraksi PKB MPR RI mengenai tidak berlakunya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap pengajuan serupa dari Fraksi Partai Golkar agar MPR RI mengkaji kembali Pasal 4 TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut TAP tersebut maupun mengurangi maknanya. ”Kami segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk disepakati secara bersama-sama jajaran Pimpinan MPR RI,” tuturnya.

Bamsoet mengatakan, sebelum mengakhir masa jabatan, pimpinan MPR RI akan mengundang keluarga Gus Dur dan Soeharto untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar MPR RI. ”Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam susana yang sangat hikmat maka tanggal 28 dan 29 kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR, betapa indahnya dunia ini,” katanya.

Dikatakan Bamsoet, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. ”Saya bisa menyadari bahsa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal,” urainya.

Menurutnya, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Korban Tanah Bergerak Purwakarta Direlokasi, Pemerintah Siapkan Hunian Tetap

    Warga Korban Tanah Bergerak Purwakarta Direlokasi, Pemerintah Siapkan Hunian Tetap

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pemerintah memutuskan untuk merelokasi seluruh hunian warga korban bencana longsor dan tanah bergerak di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Keputusan ini diambil setelah tinjauan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama sejumlah pejabat tinggi lainnya pada Kamis (19/6/2025). Kementerian Sosial (Kemensos) pun siap menyalurkan […]

  • Rahmat Gobel Apresiasi Masyarakat Gorontalo Terhadap Program Bantuan Presiden

    Rahmat Gobel Apresiasi Masyarakat Gorontalo Terhadap Program Bantuan Presiden

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Gorontalo,msinews.com– Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mewakili masyarakat Gorontalo, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih  kepada Presiden yang telah menggelontorkan berbagai program bantuan dan proyek strategis nasional ke Provinsi Gorontalo. Apresiasi dan ucapan terima kasih itu mewakili rakyat Gorontaloi atas diresmikannya sejumlah proyek pembangunan bagi masyarakat Provinsi Gorontalo oleh Presiden Joko Widodo. Di Antaranya, proyek Bandar […]

  • DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

    DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (9/7/2024). Rapat tersebut menyetujui 26 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota menjadi undang-undang (UU). Adapun 26 kabupaten/kota yang memiliki undang-undang baru itu berada di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi […]

  • Kemensos Latih 100 Operator Sekolah Rakyat Kelola Data Pendidikan

    Kemensos Latih 100 Operator Sekolah Rakyat Kelola Data Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial menggelar pelatihan pengelolaan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Learning Content Management System (LCMS) untuk memperkuat tata kelola data Sekolah Rakyat. Pelatihan yang digelar di Hotel Kristal, Jakarta tersebut diikuti para operator dari 100 Sekolah Rakyat. “Kegiatan Pelatihan Sistem Dapodik dan LCMS bagi Operator Sekolah Rakyat ini akan dilakukan lima hari,” […]

  • Korban NAPZA: Kemensos Komitmen Mengubah Perilaku Supaya Tidak Lagi Kembali

    Korban NAPZA: Kemensos Komitmen Mengubah Perilaku Supaya Tidak Lagi Kembali

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Eks korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat-zat Adaptif (NAPZA) merupakan salah satu kelompok rentan yang menjadi sasaran rehabilitasi sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Kemensos melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sentra Wyata Guna Iis Lisnawati mengatakan seseorang yang menderita ketergantungan yang disebabkan oleh penyalahgunaan NAPZA kerap menerima stigma negatif masyarakat meskipun sudah […]

  • Erwin Syahputra Siregar Berharap, Pesantren Harus Jadi Fondasi Peradaban dan Moral Bangsa di Era Modern

    Erwin Syahputra Siregar Berharap, Pesantren Harus Jadi Fondasi Peradaban dan Moral Bangsa di Era Modern

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MSINWS.COM– Alumni Pondok Pesantren Ahmadul Jariah,Erwin Syahputra Siregar SH, menegaskan pentingnya peran Pesantren sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya membentuk keimanan, tetapi juga karakter dan keterampilan generasi muda. Pernyataan itu dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober. Menurut Erwin yang juga seorang wartawan senior yangsaat ini menjabar Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan […]

expand_less