Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, DK  Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, DK  Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memimpin pertemuan mediasi antara dua kubu kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sudah enam bulan berseteru pada Rabu ( 28/8/2024) malam di kantornya.

Adapun, pertemuan tersebut dihadiri oleh Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang sebagai wakil masing-masing kubu, serta disaksikan oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, dan tiga anggota Dewan Pers.

Dalam pertemuan mediasi itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan rekonsiliasi demi kebaikan pers Indonesia. Hendry CH Bangun mengusulkan rekonsiliasi lebih dulu, kemudian disambut Zulmansyah. Ketua Umum PWI Pusat hasil KLB itu menegaskan, tidak keberatan rekonsiliasi jika itu langkah terbaik bagi PWI dan pers nasional. Respons kedua pihak itu menandai upaya bersama-sama menyelesaikan konflik internal yang telah memecah belah organisasi.

Menkumham Supratman Andi Agtas mengapresiasi kesepakatan tersebut dan menekankan pentingnya persatuan di tubuh pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Ia mengingatkan peran pers dalam mendorong perubahan di Indonesia sangatlah penting, dan persatuan PWI diharapkan dapat memperkuat peran tersebut di masa mendatang.

Semua SK Hendry Tidak Berlaku

Di hari yang sama, sebelum pertemuan dengan Menkumham dilaksanakan , Dewan Kehormatan PWI Pusat mengeluarkan pernyataan tegas mengenai status Hendry CH Bangun. Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menyatakan, seluruh Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Hendry CH Bangun setelah tanggal 16 Juli 2024 tidak berlaku. Sasongko menjelaskan, berdasarkan SK DK Nomor 50 tertanggal 16 Juli 2024, Hendry CH Bangun sudah diberhentikan penuh sebagai anggota PWI.

Keputusan Dewan Kehormatan ini telah dikuatkan dalam Sidang Pleno Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2024, di mana Zulmansyah Sekedang ditetapkan sebagai Ketua Umum PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028. SK yang diterbitkan oleh Hendry CH Bangun, termasuk keputusan pembekuan sejumlah PWI provinsi, dinyatakan tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan organisasi.

Ketegangan di PWI Pusat dipicu oleh dugaan penyelewengan dana cashback yang diduga dilakukan oleh HCB, SI, MI dan SH, dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kerjasama dengan FH BUMN. Jumlah cashback dan fee yang diduga diselewengkan “empat sekawan” dari kerjasama Forum Humas BUMN sebesar Rp1,7 miliar dari total Rp 6 miliar untuk penyelenggaraan UKW di sepuluh provinsi.

Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat lainnya, Helmi Burman, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran organisasi, serta perlunya penjelasan yang lebih rinci serta pertanggungjawaban dari pihak HCB.

Dengan langkah rekonsiliasi dan penegasan Dewan Kehormatan ini, diharapkan PWI dapat menjalankan AD-PRT dan KPW yang telah ditetapkan dan disahkan dalam Kongres PWI di Bandung demi tegakannya kewibawaan PWI, serta menjaga independensi dan integritas pers di Indonesia. ** Sumber : Siarapan Pers.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Turnamen Biliard, PWI Kota Bogor Mempersatukan Berbagai Pihak

    Gelar Turnamen Biliard, PWI Kota Bogor Mempersatukan Berbagai Pihak

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Turnamen Biliard 9 Ball Class Pemula yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, menjadi sarana mempersatukan berbagai pihak. Event bergengsi yang dilaksanakan di One Way Billiard, Jalan Merdeka, Kota Bogor, dihadiri unsur Forkopimda Kota Bogor, dari PJ Walikota Hery Antasari, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, Dandim 0606 Letkol Inf […]

  • Parlemen RI Setujui Resolusi ‘Emergency Item’ Gaza i Sidang IPU Jenewa

    Parlemen RI Setujui Resolusi ‘Emergency Item’ Gaza i Sidang IPU Jenewa

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jenewa,Swiss, msinews.com-Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Sukamta mengatakan, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI terus mendorong berbagai negara yang tergabung dalam Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk menyetujui emergency item atau draf kemanusiaan yang disusun Indonesia-Malaysia, sebagai upaya bersama dalam menghentikan peperangan di Gaza, Palestina. Sukamta mengatakan bahwa perang Gaza telah menimbulkan luka bagi para korban yang […]

  • Humas DPD RI Bahas Standar Pelayanan Informasi bersama Kemenpan RB

    Humas DPD RI Bahas Standar Pelayanan Informasi bersama Kemenpan RB

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Standar Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan UU KIP diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memberikan layanan, penyediaan, dan penyampaian Informasi Publik DPD RI kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Setjen DPD RI, Taufik Jatmiko di Ruang Majapahit, Gedung B, Lantai III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). “Humas dan […]

  • KPK Periksa Lima Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    KPK Periksa Lima Kades Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Tahun anggaran 2021–2022, KPK memeriksa lima kepala desa atau dusun di Blitar Jatim. “Pemeriksaan bertempat di Polresta Blitar atas nama KMD (Kepala Dusun Jeding), KTN (Kepala Desa Penataran), SPM (Kades […]

  • Ayo….. Pesan E-Money di MSI

    Ayo….. Pesan E-Money di MSI

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sebagai salah satu lembaga sosial yang ikut mendukung program pemerintah di bidang digitalisasi, kami Mitra Sejahtera Indonesia mengajak seluruh elemen rakyat untuk bergabung dengan menggunakan fasilitas e-money yang difasilitasi oleh Mitra Sejahtera Indonesia. Berikut ini adalah beberapa contoh penawaran yang kami buat untuk mitra MSI.

  • Pengacara Desak Mabes Polri Segera Usut Kasus Roy Marten dan Dwi Yanuas Terkait ilegal Mining

    Pengacara Desak Mabes Polri Segera Usut Kasus Roy Marten dan Dwi Yanuas Terkait ilegal Mining

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengacara Frandy Septior Nababan dan Wisnu Eka Saputra bersama rekan mendesak Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus Roy Marten, Dwi Yanuas dan Herman Trisna terkait dugaan illegal mining. Frandy menyebut bahwa pihak Mabes saat ini belum periksa dua artis senior yakni Roy Marten dan dwi Yanuas, Didi dalam dugaan keterlibatan kasus ilegal […]

expand_less