Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

Menkumham Sebut, Soal RUU Pilkada, Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Terkait Draf RUU Pilkada, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan posisi pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pilkada hanya mengikuti kemauan parlemen.

Hal itu disampaikan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dikatakan bahwa , RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, posisi pemerintah hanya merespons terkait hal-hal yang diajukan DPR.

“Dan dinamika yang berkembang di dalam persidangan, sama sekali kami itu hanya merespons dan mengirimkan DIM,” kata Supratman.

Ternyata, lanjut dia, di dalam persidangan itu kemudian ada materi baru yang disampaikan Baleg DPR. Lagi-lagi, dia mengklaim posisi pemerintah hanya memperhatikan dinamika yang berkembang di dalam persidangan tersebut.

“Pada akhirnya dinamikanya begitu dinamis dan ternyata fraksi-fraksi menyetujui ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang,” tutup politisi Partai Gerindra ini. ** tim/dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos Dorong Media Tingkatkan Publikasi Program Penanganan Kesos

    Kemensos Dorong Media Tingkatkan Publikasi Program Penanganan Kesos

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Plt. Kepala Biro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga mengapresiasi kontribusi positif media mendukung berbagai kebijakan Kemensos dalam agenda pembangunan kesejahteraan sosial. “Media merupakan mitra penting Kemensos. Melalui media, kebijakan program Kemensos bisa tersampaikan. Lebih jauh, publik juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan,” kata Romal di sela-sela kunjungan media ke kantor Tribunnews.com di Palmerah, melalui […]

  • Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

    Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja mengumumkan bahwa Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. “Saya […]

  • Mahfud MD : Budi Arie Pantas Diseret ke Kursi Terdakwa dalam Kasus DugaanJudi Online

    Mahfud MD : Budi Arie Pantas Diseret ke Kursi Terdakwa dalam Kasus DugaanJudi Online

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebuah tembakan telak meluncur dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Hal tersebut terkait Dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, dalam labirin skandal backing judi online. Ia secara terang-terangan menyebut Budi Arie adalah figur yang paling pantas diseret ke muka pengadilan. Dalam sesinya di Pos […]

  • Dikeluhkan Jamaah Haji, Komisi VIII Minta Menag Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi

    Dikeluhkan Jamaah Haji, Komisi VIII Minta Menag Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Penerapan sistem pengelompokan jamaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 memicu kebingungan di kalangan jamaah. Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi agar tidak menganggu kenyamanan ibadah jamaah haji Indonesia. “Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter […]

  • Babinsa Sota Dampingi Penyerahan Bantuan Kemensos, Pastikan Tepat Sasaran

    Babinsa Sota Dampingi Penyerahan Bantuan Kemensos, Pastikan Tepat Sasaran

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-BABINSA adalah ujung tombak TNI Angkatan Darat dalam menjalankan tugas di wilayah teritorial korbannya. Sebagai Bintara Pembina Desa,maka Babinsa memiliki tugas utama dalam melakukan pengawasan, pengamanan, dan pembinaan terhadap masyarakat di desa atau kelurahan. Menjalin kerja sama  dengan aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur keamanan lainnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kehadiran TNI tidak hanya […]

  • Anggota DPR : Hasil Putusan MK Tetap Harus Di Hormati

    Anggota DPR : Hasil Putusan MK Tetap Harus Di Hormati

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mengatakan bahwa majelis hakim mahkamah konstitusi (MK) telah memutuskan mengabulkan sebahagian uji materi yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru terkait persayaratan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Menurutnya, walaupan putusan dari MK mendapatkan banyak respon negatif. Karena putusan MK dinilai oleh berbagai kelompok masyarakat seakan ingin meloloskan seseorang […]

expand_less