Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » TKW Asal Sumsel di Hongkong Meninggal Dunia, Kuasa Hukum Sayangkan Lambatnya Pengurusan Kepulangan Jenazah

TKW Asal Sumsel di Hongkong Meninggal Dunia, Kuasa Hukum Sayangkan Lambatnya Pengurusan Kepulangan Jenazah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinewscom – Lembaga Informasi Pers Reformasi – Republik Indonesia (LIPER-RI), Lembaga Informasi Pers Reformasi Nasional (LIPERNAS), dan Kuasa Hukum Thabrani S.H menyayangkan keterlambatan pengurusan kepulangan jenazah Fahmi binti Nungcik, Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong asal Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Almarhumah Fahmi binti Nungcik (45) TKW asal Gelumbang meninggal dunia di Hongkong, pada 24 Juli 2024.

Almarhumah Fahmi menjadi TKW di Hongkong melalui jalur PJTKI PT Citra Karya Sejati di Palembang dari 2014 hingga 2022. Menurut informasi dari keluarganya, Fahmi (almarhumah) habis kontrak pada 2023/2024.

Pada 23 Juli 2024 pihak keluarga memperoleh kabar, almarhumah Fahmi masuk R.S (rumah sakit). Pada 24 Juli 2024 Fahmi dikabarkan meninggal dunia.

Suasana di kantor Lembaga Hukum

Keluarga almarhumah kebingungan memulangkan jenazah almarhumah. Pasalnya, butuh biaya tidak sedikit, yaitu dibutuhkan sekitar Rp 120 juta untuk memulangkan jenazah almarhumah ke daerah asal di Gelumbang.

Pihak keluarga berinisiatif membuat proposal pada 26 Juli 2024 ke instansi pemerintah terkait. Keluarga berharap instansi pemerintah terkait membantu kepulangan jenazah almarhumah. Pihak keluarga juga telah menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muara Enim dan BP2MI agar dapat membantu. Pihak keluarga meminta bantuan Forum Masyarakat (Formas) Babussalam Gelumbang menggalang dana untuk kepulangan almarhumah.

Sampai hari ini Selasa, 13 Agustus 2024 masih belum ada respon perihal kejelasan kapan jenazah almarhumah bisa pulang ke daerah asalnya di Gelumbang.

Kamil saudara kandung almarhumah dan pengurus Masjid Jami’ Babussalam, Formas Babussalam bersama Ketua RW Gelumbang mendatangi lembaga LIPER-RI dan LIPERNAS Gelumbang untuk bekerjasama membantu mengurus kepulangan jenazah almarhumah tersebut.

Suasana di Kantor Lembaga Hukum

Camat Gelumbang Herry Mulyawan, S.P. M.M didampingi lembaga LIPER-RI dan LIPERNAS membenarkan warganya telah meninggal dunia di Hongkong. Lembaga LIPER-RI, LIPERNAS, dan Kuasa Hukum Thabrani SH menanyakan sampai di mana pengurusan kepulangan jenazah almarhumah? Jawaban dari camat, sudah diurus ke Disnakertrans Muara Enim. Namun, kata Camat Herry, belum ada titik terang kapan jenazah bisa pulang.

LIPER-RI, LIPERNAS dan Kuasa Hukum Thabrani S.H. dalam waktu dekat berencana menghadap Pj Gubernur di Palembang, Pj Bupati Muara Enim, BP2MI, dan Depnakertrans Propinsi Sumsel agar dapat bekerjasama dan memfasilitasi dalam mengurus kepulangan jenazah almarhumah Fahmi binti Nungcik ke Indonesia, yakni ke daerah asalnya di Gelumbang. ** (SN/Biro SumselBabel). 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KLHK Selesaikan 47 Ribu Kilometer Tapal Batas Hutan Indonesia

    KLHK Selesaikan 47 Ribu Kilometer Tapal Batas Hutan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan telah menyelesaikan 47 ribu kilometer tapal batas hutan yang dipasangi patok pada 2023. I Kemudian untuk kawasan perhutanan dari total luas 125,7 juta hektare, baru sekitar 86 persen yang dilegalisasi sebagai kawasan hutan. “Total tapal batas tahun ini adalah […]

  • Liputan Khusus : Potret Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan

    Liputan Khusus : Potret Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Liputan Khusus : Potret Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan.

  • Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menyaratkan seseorang yang bermaksud mengajukan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah harus telah berumur 30 tahun. Namun, ketentuan tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 karena telah mendiskriminasi kaum muda yang belum berusia 30 tahun namun memiliki kesiapan dan kematangan untuk menjadi pemimpin. Salah […]

  • Senator Sulut,Stefanus Kunjungi Pasar Tradisional Baru di Desa Pinaesaan

    Senator Sulut,Stefanus Kunjungi Pasar Tradisional Baru di Desa Pinaesaan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MSNEWS.COM- Senator Sulawesia Utara, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengunjungi Pasar Tradisional Tompaso Baru di Desa Pinaesaan, Sabtu (11/10) siang. Ia melakukan kegiatan tersebut usai menghadiri kegiatan penanaman cabe rawit bersama penyuluh pertanian berprestasi dan teladan Renly Liow  dan Kelompok Masyarakat Desa Sion Kecamatan Tompaso Baru,hari ini. Usai dari penanaman cabe rawit, pria yang dikenal sangat […]

  • Pimpinan MPR RI Sebut  Paparan Judol Terhadap Anak Harus Segera Diatasi

    Pimpinan MPR RI Sebut  Paparan Judol Terhadap Anak Harus Segera Diatasi

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jalarta-Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak langkah komprehensif dan kolaboratif untuk merespons darurat paparan judi online terhadap anak. Data Komdigi mengungkap hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk 80.000 anak di bawah usia 10 tahun. Lestari Moerdijat, mendesak adanya langkah komprehensif dan kolaboratif antarelemen bangsa untuk merespons darurat paparan judi online (judol) […]

  • Kejakgung Tangani Penyuapan Hakim, Habib Aboe: Hukum Tak Dapat Dibeli !

    Kejakgung Tangani Penyuapan Hakim, Habib Aboe: Hukum Tak Dapat Dibeli !

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi memberikan dukungan penuh terhadap tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam operasi tangkap tangan atau OTT, terhadap tiga hakim yang terlibat dalam kasus penyuapan, menyusul pembebasan Gregorius Ronald Tannur terpidana kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29). “Kami mendukung penuh […]

expand_less