Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Matahati Pastikan Maju Pilgub Sumsel 2024 Diususng Golkar dan Gerindra

Matahati Pastikan Maju Pilgub Sumsel 2024 Diususng Golkar dan Gerindra

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – DPP Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada bakal pasangan calon Gubernur (Cagub) dan calon wakil Gubernur (Cawagub) Sumatra Selatan Mawardi Yahya dan R.A. Anita Noeringhati (Matahati) dalam Pilgub Sumsel 2024 pada November mendatang.

Tim Pejuang Matahati Aswan Mufti menyampaikan kepastian itu, setelah Matahati menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari DPP Partai Golkar, langsung diserahkan oleh Ketum Airlangga Hartato di Jakarta, Kamis (01/08/2024).

Penyerahan surat keputusan langsung diberikan oleh Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto didampingi Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.

“Mengesahkan dan menetapkan Sdr. H. Mawardi Yahya sebagai Calon Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dan Sdri. Hj. R. A. Anita Noeringrat sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dari Partai GOLKAR pada PILKADA Serentak tahun 2024,”kata Airlangga sebagaimana tertuang dalam surat rekomendasi.

Pasangan Matahati menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari DPP Partai Golkar diserahkan langsung Ketum Partai Golkar Airlangga Hartato di Jakarta, Kamis (01/08/). (Foto: Dok)

Dalam surat keputusan nomor Nomor Skep-63/DPP/GOLKAR/VI/2024 yang ditandatangin oleh Ketua Umum Erlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus tersebut, juga diperintahkan Kepada DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat Keputusan itu berbunyi, “Menugaskan DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Selatan untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Cawagub R.A. Anita mengatakan, bersyukur atas rekomendasi ini. Bagi Matahati, rekomendasi ini tidak hanya menjadi syarat, tapi juga penyemangat untuk berjuang meraih kemenangan dengan segala kekuatan elemen yang ada. Apalagi partai Golkar adalah pemenang Pemilu di Sumsel disusul Gerindra.

“Mohon doanya, dengan segala ikhtiar yang ada InsyaAllah bisa mewujudkan kembali kejayaan Sumsel, Bangkit Bersama,” tukasnya.

Sebelumnya, partai Gerindra telah lebih dulu memberikan rekomendasi pada Matahati. Dengan dukungan Gerindra (11 kursi) dan Golkar (12 kursi), Matahati sudah cukup syarat untuk mendaftar di KPU.

Menurut Aswan dengan dukungan dari partai Golkar tersebut, maka dipastikan pasangan Matahati akan berlaga di Pilkada 27 November mendatang.

Mengingat dengan dukungan partai Golkar yang memiliki 12 kursi nantinya, dengan dukungan partai Gerindra (11 kursi) menjadikan syarat minimal dukungan terpenuhi.

Sementara itu untuk dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) dan partai lainnya, Aswan menyatakan Matahati terus membuka pintu Koalisi.

“Pastinya untuk partai Gerindra tinggal seremonial saja, karena SK-nya sudah keluar. Sedangkan PAN masih diperjuangkan termasuk partai lainnya, ” terang caleg terpilih DPRD Sumsel ini.

Sekedar informasi, selain Matahati terdapat juga bakal pasangan Herman Deru- Cik Ujang (HDCU). HDCU sendiri sudah mendapat dukungan dari Nasdem, Demokrat, PKS, dan Perindo (total 26 kursi).*  (SN/Biro SumselBabel).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meningkatnya Kecelakaan Transportasi Studi Tour, Karena Tanpa Pengawasan

    Meningkatnya Kecelakaan Transportasi Studi Tour, Karena Tanpa Pengawasan

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Meningkatkan Keselamatan Transportasi Study Tour”. Kegiatan rutin KWP ini dilaksanakan pada Kamis (6/6/2024) bertempat di Ruang PPID, Gedung Nusantara I,Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat,menghadirkan pembicara antara lain, Anggota Komisi V DPR, Syahrul Aidi Maazat, Pengamat Transfortasi, Deddy […]

  • Gunung Lewotobi Laku-Laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada akan Abu Vulkanik

    Gunung Lewotobi Laku-Laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada akan Abu Vulkanik

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Larantuka,msinews.com-Gunung berapi Lewotobi Laki-laki di Kecamatan Wulanggitang dan Kecamatan Ilebura, Kabupaten Flores Timur, NTT, meletus lagi siang ini, Senin (3/6/2024). Adapun, abu vulkanik dari kawah dan pusat erupsi terlihat terus turun dan berhembus mengikuti arah angin ke barat dan barat daya. Sementara di bagian barat dan barat daya Kecamatan Wulanggitang dalam radius 2-7 kilometer dari […]

  • Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

    Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus mampu menjawab persoalan mendasar di dunia pendidikan, terutama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada perlindungan guru serta peserta didik. Lia menyoroti masih banyaknya celah dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas. “Contohnya di Surabaya, kelas […]

  • Pengolahan Bawang Goreng Kabupaten Solok yang Akan Bermitra dengan Kopdes

    Pengolahan Bawang Goreng Kabupaten Solok yang Akan Bermitra dengan Kopdes

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Solok,msinews.com– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi sentra pengolahan bawang goreng di Kabupaten Solok yang direncanakan akan bermitra dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. “Saya bersyukur bisa melihat langsung produsen bawang terbesar di Indonesia kedua setelah Brebes. Sudah ada bantuan dari pemerintah melalui DAK dan […]

  • KP Sharma Oli Mundur, Tiga Tugas Berat Menghadang Sushila Karki sebagai MP Nepal

    KP Sharma Oli Mundur, Tiga Tugas Berat Menghadang Sushila Karki sebagai MP Nepal

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    NEPAL MSINEWS.COM-Nepal merupakan negara multikultural dan multietnis, menjadi rumah bagi 125 kelompok etnis yang berbeda, mereka berbicara dalam 123 bahasa ibu yang berbeda dan mengikuti sejumlah agama asli selain Hindu, Budha, Islam dan Kristen. Data Worldometer 2025 memperkirakan jumlah penduduk Nepal sekitar 29,6 juta jiwa, sedangkan sumber Macrotrends menyebut hingga saat ini yakni 2025 mencapai […]

  • Tim Hukum Anies-Muhaimin

    Tim Hukum Anies-Muhaimin Resmi Daftarkan Gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim Hukum Nasional (THN) dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah resmi mendaftarkan gugatan terkait Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangan tim hukum Amin ke Gedung MK pada Kamis (21/3/2024) pagi telah menjadi sorotan utama, menandai langkah hukum yang diambil untuk […]

expand_less