Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Siswa SD Meninggal Dunia Dianiaya Teman, Komisi X: Bullying di Sekolah Persoalan Serius

Siswa SD Meninggal Dunia Dianiaya Teman, Komisi X: Bullying di Sekolah Persoalan Serius

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi X DPR RI kembali angkat bicara soal kekerasan Bulling yang masih rawan terjadi di sekolah-sekolah di Tanah Air.

Adapun kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah Kembali memakan korban jiwa. Kali ini, seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Subang, Jawa Barat yang menjadi korban perundungan kakak kelasnya meninggal dunia.

Korban yang bernama Albi Ruffi Ozara (9) meninggal dunia pada Senin (25/11/2024), setelah sempat mengalami sakit kepala berat dan muntah-muntah hingga tak sadarkan diri setelah mengalami perundungan tersebut. Korban sebelumnya mengaku menjadi korban kekerasan kakak kelasnya di sekolah maupun di tempat pengajian.

Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mengatakan, kasus bullying di lingkungan sekolah menjadi persoalan yang sangat serius. ”Perlu ada langkah tegas dan kongkret oleh pemerintah agar kasus perundungan tidak terjadi lagi. Kasus ini bukan pertama kali terjadi sehingga upaya pencegahan harus dilakukan,” ujar Habib Syarief, Selasa (26/11/2024).

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) per Maret 2024, terjadi sebanyak 383 kasus pengaduan pelanggaran perlindungan anak. Sebanyak 34% kasus tersebut terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat adanya kenaikan jumlah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Pada Juli 2024, tercatat kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sebanyak 15 kasus. Namun pada September 2024, jumlah kekerasan di sekolah melonjak menjadi 21 kasus. Sejak Juli hingga September, tercatat telah ada 36 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Data lain yang menguatkan bahwa lingkungan pendidikan juga kerap menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan terhadap anak adalah data yang dihimpun dari Yayasan Cahaya Guru pada 1 Januari – 10 Desember 2023. Data yang dihimpun melalui pemberitaan media massa tersertifikasi Dewan Pers itu menyebutkan sebanyak 136 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang tahun 2023. Sebanyak 134 pelaku dan 339 korban yang 19 orang diantaranya meninggal dunia.

”Ini tentu fakta yang menyedihkan karena lingkungan pendidikan harusnya menjadi tempat aman dan nyaman tapi malah menjadi tempat yang tak nyaman bagi anak-anak,” kata Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI ini.

Upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) telah memberlakukan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Peraturan ini dibuat untuk memperkuat tindak pencegahan dan penanganan kekeraan di satuan pendidikan untuk memastikan bahwa peserta didik pun aman dari berbagai jenis kekerasan.

”Peraturan yang telah dibuat ini harus dikawal serius, dijalankan dan dimaksimalkan sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan pada peserta didik,” tambah Habib Syarief. Hanya saja, implementasinya di level pemerintah daerah masih terdapat kendala.

Ditambahkannya, Pemerintah dan satuan pendidikan di seluruh Indonesia harus konsisten dan intensif melakukan koordinasi untuk memantau kasus perundungan di lingkungan pendidikan. Sosialisasi serta edukasi dalam bentuk kampanye menolak perundungan harus dilakukan tanpa henti sebagai upaya pencegahan. “Jangan hanya bergerak ketika ada kasus perundungan terjadi,” ungkapnya.

Habib Syarief berharap, kekerasan yang menyebabkan korban jiwa di lingkungan sekolah tidak terjadi lagi. “Langkah terobosan untuk menekan perundungan harus dilakukan di lingkungan pendidikan agar kasus tak berulang,” ungkap politikus dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Pleno, KPU Tetapkan Melki-Johni Pemenang Pilgub NTT 2024-2029, Berikut Rinciannya

    Usai Pleno, KPU Tetapkan Melki-Johni Pemenang Pilgub NTT 2024-2029, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Kupang,msinwws.com- Komisi Pemilihn Umum NTT telah merampungkan pleno perhitungan suara cagub-cawagub NTT dari 22 kabupaten/kota, Minggu (8/12/2024). Hasilnya pun tidak jauh  hitung cepat (quick count) pasca pencoblosan pada 27 November lalu. Adapun, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma, ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilgub […]

  • Ratusan Warga Pemilik Lahan Unjuk Rasa ke PTBA dan PT.lBSP

    Ratusan Warga Pemilik Lahan Unjuk Rasa ke PTBA dan PT.lBSP

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tanjung Enim, msinewa.com – Ratusan warga desa pemilik lahan di Bintan dan empat kawasan di Desa Keban Agung menolak penggusuran dan penambangan di lahan milik mereka. Pasalnya lahan tersebut sudah lama mereka garap. Mereka menuntut PT Bukit Asam (PTBA) dan PTBSP menggganti untung sesuai dengan harga layak sesuai dengan keinginan masyarakat. Ratusan warga pemilik lahan […]

  • Cak Imin Puji Kiai NU Kabupaten Kudus, ‘Memilih Hukumnya Wajib

    Cak Imin Puji Kiai NU Kabupaten Kudus, ‘Memilih Hukumnya Wajib

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan PKB adalah parpol warisan para kiai NU. Untuk itu, ia menegaskan komitmennya untuk meneruskan aspirasi-aspirasi para kiai tersebut. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Gus Imin di sela-sela kehadirannya dalam acara Silaturahmi Kiai se Kabupaten Kudus yang digelar di Graha Mustika, Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Rabu […]

  • Kapolres Lambar dan PJ. Bupati Cek Gudang Logistik KPU, Distribusi H-2

    Kapolres Lambar dan PJ. Bupati Cek Gudang Logistik KPU, Distribusi H-2

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews.com – Kapolres Lampung Barat (Lambar) Akbp Ryky Widya Muharam, dan Penjabat (PJ) Bupati, Nukman turut serta dalam pengecekan gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat pada Jumat, 19 Januari 2024. Kapolres Lambar mengukapkan tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa pelipatan dan pengepakan surat suara berjalan dengan aman dan lancar. Baca […]

  • Kabid Perpustakaan Parlemen RI Terima Kunjungan Delegasi Korsel

    Kabid Perpustakaan Parlemen RI Terima Kunjungan Delegasi Korsel

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini  didampingi Kepala Bagian Perpustakaan Sekretariat Jenderal DPR RI, Muhammad Yus Iqbal, menerima kunjungan delegasi dari Perpustakaan Parlemen Nasional Republic of Korea (RoK) atau Korea Selatan (Korsel). Keduanya memiliki kesamaan misi antarparlemen dari dua negara ini mendukung Parlemen untuk dapat menjadikan perpustakaan yang maju di masa depan. “Mereka berkunjung […]

  • Masih Prematur Bangun Ibu Kota Baru, UU IKN Kini Dirubah Lagi, Berikut Alasannya:

    Masih Prematur Bangun Ibu Kota Baru, UU IKN Kini Dirubah Lagi, Berikut Alasannya:

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Pemerintah dan DPR telah kembali membahas untuk merevisi Undang-undang (UU) nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Latar belakang pengubahan ketentuannya pasal dilakukan untuk memperkuat kedudukan otorita dalam pelaksanaan kegiatan 4P, persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa selaku perwakilan pemerintah dalam rapat itu […]

expand_less