Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM- Pemerintah melalukui
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) resmi memberlakukan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Keputusan itu mulai diberlakukan pada ini, 28 Maret 2026.

Adapun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Terkait peraturan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi muda Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan yang berlaku,” kata Meutya dalam konferensi pers, Jumat malam (27/3/2026).

Dijelaskan, bawah aturan ini merupakan mandat kedaulatan digital yang telah ditetapkan pemerintah sejak setahun lalu. Pemerintah bahkan telah memberikan masa transisi selama satu tahun kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyesuaikan kebijakan dan sistem mereka.

Implementasi kata Meutya, mulai dilakukan secara bertahap dengan mengukur tingkat kepatuhan masing-masing platform.

“Indonesia akan mengimplementasikan PP Tunas mulai 28 Maret 2026. Pemerintah telah memberikan masa transisi satu tahun penuh sejak 28 Maret 2025 bagi para penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan pembenahan,” tegas mantan Ketua Komisi I DPR RI tersebut.

“Anak-anak di Indonesia memiliki nilai yang sama dengan anak-anak di negara mana pun. Karena itu, prinsip perlindungan harus berlaku universal tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Dua Platform Kooperatif

Dijelaskan, bahwa sebelum penerapan aturan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meminta sejumlah platform digital untuk menyampaikan komitmen dan rencana aksi kepatuhan terhadap aturan baru.

Lanjut Meutya, berdasarkan evaluasi terbaru pemerintah hingga Jumat malam pukul 21.30 WIB, sejumlah platform disebut telah menunjukkan tingkat kepatuhan yang berbeda-beda.

Ia menguraikan, terdapat dua platform yang dinilai paling kooperatif dalam memenuhi ketentuan PP Tunas adalah platform X dan Bigo Live.

Dijelaskan, bahwa platform X, dikatakan Meutya, telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026.

Selain itu, kebijakan tersebut juga telah dimasukkan ke dalam panduan pengguna serta aturan komunitas mereka.

“Platform X juga telah memberikan komitmen untuk melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia tersebut mulai esok,” katanya.

Sementara itu, Bigo Live menaikkan batas usia pengguna menjadi 18 tahun dalam perjanjian pengguna serta kebijakan privasi. Platform ini juga mengajukan perubahan klasifikasi usia aplikasi di toko aplikasi dari 13 tahun menjadi 18+.

Bigo Live melaporkan bahwa akan menerapkan sistem moderasi berlapis yang memanfaatkan kecerdasan buatan serta verifikasi manual untuk memantau akun pengguna yang diduga berada di bawah usia yang diperbolehkan.

Menkomdigi menjelaskan, terdapat dua platform lain, yakni Roblox dan TikTok dinilai baru menunjukkan kepatuhan sebagian.

Roblox disebut tengah menyiapkan penyesuaian fitur bagi pengguna di bawah usia 13 tahun dengan membatasi aktivitas permainan secara offline.

Terkait hal tersebut kata Meutya, TikTok telah menyampaikan komitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap. Platform tersebut juga dijadwalkan mengumumkan peta jalan operasional bagi pengguna usia 14 hingga 15 tahun.

Meski demikian, pemerintah menegaskan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan tersebut.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” tutup Meutya yang juga mantan jurnalis itu. **

Tim redaksi.

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klarifikasi Sri Mulyani

    Klarifikasi Sri Mulyani Terkait Hoaks Poster, Ini Pernyataannya:

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Beredar luas di media sosial sebuah poster kontroversial yang menampilkan pernyataan kontroversial Menteri Keuangan Sri Mulyani. Poster tersebut menampilkan klaim bahwa Indonesia mengalami kemiskinan yang disertai gambar Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto di latar belakangnya. Namun, klarifikasi dari Kementerian Keuangan membantah kebenaran klaim tersebut. Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan […]

  • Gandeng Asuransi Astra, Kemensos Edukasi KPM PENA tentang Inklusi Keuangan dan Keterampilan Wirausaha

    Gandeng Asuransi Astra, Kemensos Edukasi KPM PENA tentang Inklusi Keuangan dan Keterampilan Wirausaha

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pemberdayaan ekonomi bagi penerima bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui berbagai pendekatan. Selain bantuan dan konsultasi pengelolaan asset, edukasi tentang keuangan juga dirasakan penting. Salah satu edukasi yang ditekankan terhadap penerima manfaat KPM PENA adalah memperkuat pengetahuan tentang lembaga permodalan. Materi ini penting, agar KPM PENA mampu membedakan lembaga yang […]

  • Empat Lembaga Ini Rumuskan Data Tunggal untuk Insentif Guru

    Empat Lembaga Ini Rumuskan Data Tunggal untuk Insentif Guru

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Kehadiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi inspirasi pentingnya pemadanan data sebelum dijadikan acuan program. Hal ini menjadi kesepahaman bersama dalam rapat antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti, serta Plt Kepala Badan […]

  • 3 Bulan Pj Gubernur Sulbar, Zudan Raih Indonesia Awards 2023

    3 Bulan Pj Gubernur Sulbar, Zudan Raih Indonesia Awards 2023

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, Di tengah sorotan publik yang semakin tajam terhadap tata kelola pemerintahan di berbagai daerah, terdapat secercah harapan dan inspirasi yang datang dari PJ Gubernur Sulawesi Barat yang baru menjabat selama tiga bulan. Profesor Zudan Arif Fakrulloh, yang kini mengepalai pemerintahan daerah tersebut, baru-baru ini meraih penghargaan prestisius dalam acara Indonesia Awards 2023 yang digelar […]

  • Mensos Gus Ipul Dorong 518 Lulusan Poltekkesos Bantu Atasi Masalah Sosial menuju Indonesia Emas 2045

    Mensos Gus Ipul Dorong 518 Lulusan Poltekkesos Bantu Atasi Masalah Sosial menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bandung,msines.com- Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendorong lulusan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekkesos) Bandung membantu mengentaskan masalah sosial demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pernyataan ini disampaikan Mensos saat memberikan sambutan di hadapan 518 wisudawan di Sasana Budaya Ganesha ITB, Rabu (25/9/2024). Secara khusus, Mensos meminta para wisudawan yang merupakan generasi penerus bangsa agar menjadi generasi yang cerdas […]

  • Festival Toleransi 2024, Menyambut Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

    Festival Toleransi 2024, Menyambut Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

     Jakarta,misnews.com– Rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia tanggal 3-6 September mendatang adalah momentum penting bagi penguatan toleransi di Indonesia. Selain menjadi Tamu Negara, Paus Fransiskus juga akan bertemu dengan Imam Besar Masjid Istiqlal dan memimpin misa suci di Gelora Bung Karno, Jakarta pada 5 September 2024. Puncak kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia adalah menegaskan kembali […]

expand_less