Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Swedia dan Demak Aksi Bakar Al-Quran, Terungkap Manusia Libral tidak Dibatasan Undang-undang

Swedia dan Demak Aksi Bakar Al-Quran, Terungkap Manusia Libral tidak Dibatasan Undang-undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews--Negara Swedia dan Denmark baru-baru ini jadi pandangan serius umat Islam. Pasalnya, dua negara itu menjadi lokasi rentetan aksi pembakaran kitab suci Al-Quran.

Peristiwa tersebut merupakan ketiga kalinya Salwan membakar dan menistakan kitab suci ajaran umat Islam Al_Quran

Di Denmark, aksi pembakaran kitab suci itu baru ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut oleh kelompok anti-Islam, Danske Patrioter. Mereka melakukan aksinya di depan Kedutaan Turki di Kopenhagen.

Sejauh ini, aksi pembakaran kitab suci semacam ini belum mendapatkan tindakan tegas pemerintah setempat. Ini memicu pandangan bahwasannya pemerintah Swedia dan Denmark mengamankan kegiatan penistaan semacam itu.

Akibatnya persoalan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Yaman Muhammad Sharif al-Mutahar mengumumkan boikot produk Swedia awal bulan ini. Demikian pula, Mohsen Rezaei, sekretaris Dewan Tertinggi Koordinasi Ekonomi Iran, menyerukan boikot pada 23 Juli.

Kepada Denmark, beberapa negara telah memanggil duta besar negara nordik itu untuk meminta penjelasan. Bahkan, patron negara muslim Timur Tengah, Arab Saudi, meminta Kopenhagen untuk segera menghentikan aksi yang memicu kebencian antar agama.

Swedia dan Denmark adalah salah satu negara paling liberal dan sekuler di dunia. Kebebasan berbicara diabadikan dalam konstitusi mereka.

Negara ini, tidak memiliki undang-undang penodaan agama. Ini berarti menghina agama atau menodai teks-teks agama seperti Al-Quran bukanlah tindakan ilegal.

“Perlindungan Swedia, di bawah konstitusi Swedia, untuk kebebasan berekspresi, adalah perlindungan terkuat di dunia – bahkan lebih dari amandemen pertama di Amerika Serikat,” kata Marten Schutlz, seorang profesor hukum di Universitas Stockholm dikutip CNBC, Kamis (3/8/2023)

“Kebebasan berbicara hampir selalu menjadi prioritas pertama dalam semua konflik kepentingan atau nilai,” imbuhnya

Di Negara Swedia, polisi hanya dapat menolak izin dengan alasan keamanan. Aturan ini pernah diuji saat otoritas polisi Swedia berusaha mencegah Salwan Momika melakukan aksi pembakaran Al-Quran dengan menolak izinnya pada bulan Februari yang kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Banding Swedia.

“Polisi secara hukum hanya diperbolehkan untuk mengatakan tidak jika mereka tidak dapat menjamin keamanan di demonstrasi itu sendiri. Mereka tidak dapat memperhitungkan perspektif politik yang lebih luas,” kata ilmuwan politik di Universitas Mid Swedia, Sofie Blomback.

Meski begitu, pembakaran kitab suci ini telah menjadi bumerang bagi Denmark dan Swedia. Menteri Luar Negeri Denmark Lars Løkke Rasmussen mengatakan Kopenhagen berupaya membuat aturan yang melarang aksi semacam itu.

Itulah mengapa kami telah memutuskan di pemerintahan bahwa kami akan melihat bagaimana, dalam situasi yang sangat khusus, kami dapat mengakhiri ejekan terhadap negara lain, yang bertentangan langsung dengan kepentingan Denmark dan keamanan Denmark,” kata Rasmussen kepada penyiar publik Denmark DR yang diberitakan Associated Press (AP).

Rasmussen mengatakan Kabinet Perdana Menteri Mette Frederiksen bertekad untuk menemukan “alat hukum” untuk melarang tindakan semacam itu tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi. Tetapi ia mengakui itu tidak mudah.

“Harus ada ruang untuk kritik agama, dan kami tidak berpikir untuk memasukkan kembali pasal penodaan agama. Tetapi ketika Anda berdiri di depan kedutaan asing dan membakar Al Quran atau membakar gulungan Taurat di depan kedutaan Israel, itu tidak ada gunanya selain untuk mengejek,” jelasnya.

Di Swedia, Perdana Menteri (PM) Ulf Kristersson mengatakan di Instagram bahwa pemerintahnya sedang menganalisis situasi hukum terkait penodaan Al-Qur’an dan kitab suci lainnya. Mengingat tindakan semacam itu menimbulkan permusuhan terhadap Swedia.

“Kami berada dalam situasi kebijakan keamanan paling serius sejak Perang Dunia Kedua,” kata Kristersson.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tausiah  7 Menit

    Tausiah 7 Menit

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Oleh : Rasyid Sobri BISMILLAHIRROHMAANIR ROHIIM. Sejarah dimulainya Ibadah Puasa Romadlon dapat kita baca pada buku ” MISTERI BULAN ROMADLON” karya Yusuf Burhani, dimana terdapat penjelasan IMAM AL-QURTUBI sebagai berikut. (1) Nabi Nuh as melakukan Puasa di bulan Romadlon pada waktu turun dari Bahteranya setelah badai menghantam negeri kaumnya. Sebagai tanda bersyukur kehadirat Allah Yang […]

  • Debat ke Tiga Memanas, Masing-masing Capres Sikap Tidak Puas

    Debat ke Tiga Memanas, Masing-masing Capres Sikap Tidak Puas

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Debat ke Tiga Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, Nomor urut 1 Anis Baswedan dan Nomor urut 2 Prabowo Subianto nampaknya belum merasa puas dengan pembicaraan masih-masing antara calon. Pasalnya pertanyaan hingga saling sindir dan waktu membuat mereka harus menyampaikan kembali persoalan dalam konferensi pers. Berawal dari Ganjar kembali menegaskan keinginannya untuk […]

  • Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia KWI: Terima Kasih kepada Semua Pihak

    Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia KWI: Terima Kasih kepada Semua Pihak

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta Panitia Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus di Indonesia, berterima kasih kepada semua pihak yang menghadirkan Bapa Suci di negara ini pada 3-6 September lalu. Selain itu, juga memohon maaf kepada semua pihak, khususnya warga Jakarta yang aktivitas terganggu, dan atas sesuatu yang kurang berkenan selama kunjungan Paus. Kunjungan Paus Fransiskus […]

  • Pemkab Keerom Luncurkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan 100 Gereja, Bersumber Dana Otsus 2025

    Pemkab Keerom Luncurkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan 100 Gereja, Bersumber Dana Otsus 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    KEEROM,MSINEWS.COM-Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom, Papua resmi meluncurkan bantuan dana untuk Gereja yang bersumber dari Otsus 2025. Bantuan tersebut disalurkan lewat lembaga-lembaga gereja. Peluncuran bantuan tersebut bertempat  di Gereja GIDI Sola Grajia Bias, Kampung Bias, Distrik Towe, Rabu (17/9/2025). “Khusus bantuan lembaga gereja yang bersumber dari Otsus, hari ini saya launching di Distrik Towe, Kampung Bias […]

  • Halal Bihalal, Gus Imin Sowan Kiai Sepuh di Tapal Kuda Jatim

    Halal Bihalal, Gus Imin Sowan Kiai Sepuh di Tapal Kuda Jatim

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar silaturahim dalam rangka Halal Bihalal ke sejumlah kiai sepuh di Banyuwangi, Situbondo dan Jember atau disebut juga wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur. Kegiatan safari ini digelar pada Sabtu, 26 April 2025. Gus Imin, sapaan akrabnya, mengawali safari dengan silaturahim ke Pondok Pesantren (Ponpes) […]

  • Terkait Perkara Penipuan, Dirut PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon Divonis Satu Tahun Penjara

    Terkait Perkara Penipuan, Dirut PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon Divonis Satu Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau PN Jakut menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon, Zaghlul Wahab, terkait perkara penipuan. Sebagaimana diketahui, bahwa Zaghlul Wahab selaku Direktur Utama PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon terbukti turut serta melakukan penipuan terhadap Muhammad Ariq yang merupakan pedagang beras […]

expand_less