Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Swedia dan Demak Aksi Bakar Al-Quran, Terungkap Manusia Libral tidak Dibatasan Undang-undang

Swedia dan Demak Aksi Bakar Al-Quran, Terungkap Manusia Libral tidak Dibatasan Undang-undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews--Negara Swedia dan Denmark baru-baru ini jadi pandangan serius umat Islam. Pasalnya, dua negara itu menjadi lokasi rentetan aksi pembakaran kitab suci Al-Quran.

Peristiwa tersebut merupakan ketiga kalinya Salwan membakar dan menistakan kitab suci ajaran umat Islam Al_Quran

Di Denmark, aksi pembakaran kitab suci itu baru ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut oleh kelompok anti-Islam, Danske Patrioter. Mereka melakukan aksinya di depan Kedutaan Turki di Kopenhagen.

Sejauh ini, aksi pembakaran kitab suci semacam ini belum mendapatkan tindakan tegas pemerintah setempat. Ini memicu pandangan bahwasannya pemerintah Swedia dan Denmark mengamankan kegiatan penistaan semacam itu.

Akibatnya persoalan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Yaman Muhammad Sharif al-Mutahar mengumumkan boikot produk Swedia awal bulan ini. Demikian pula, Mohsen Rezaei, sekretaris Dewan Tertinggi Koordinasi Ekonomi Iran, menyerukan boikot pada 23 Juli.

Kepada Denmark, beberapa negara telah memanggil duta besar negara nordik itu untuk meminta penjelasan. Bahkan, patron negara muslim Timur Tengah, Arab Saudi, meminta Kopenhagen untuk segera menghentikan aksi yang memicu kebencian antar agama.

Swedia dan Denmark adalah salah satu negara paling liberal dan sekuler di dunia. Kebebasan berbicara diabadikan dalam konstitusi mereka.

Negara ini, tidak memiliki undang-undang penodaan agama. Ini berarti menghina agama atau menodai teks-teks agama seperti Al-Quran bukanlah tindakan ilegal.

“Perlindungan Swedia, di bawah konstitusi Swedia, untuk kebebasan berekspresi, adalah perlindungan terkuat di dunia – bahkan lebih dari amandemen pertama di Amerika Serikat,” kata Marten Schutlz, seorang profesor hukum di Universitas Stockholm dikutip CNBC, Kamis (3/8/2023)

“Kebebasan berbicara hampir selalu menjadi prioritas pertama dalam semua konflik kepentingan atau nilai,” imbuhnya

Di Negara Swedia, polisi hanya dapat menolak izin dengan alasan keamanan. Aturan ini pernah diuji saat otoritas polisi Swedia berusaha mencegah Salwan Momika melakukan aksi pembakaran Al-Quran dengan menolak izinnya pada bulan Februari yang kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Banding Swedia.

“Polisi secara hukum hanya diperbolehkan untuk mengatakan tidak jika mereka tidak dapat menjamin keamanan di demonstrasi itu sendiri. Mereka tidak dapat memperhitungkan perspektif politik yang lebih luas,” kata ilmuwan politik di Universitas Mid Swedia, Sofie Blomback.

Meski begitu, pembakaran kitab suci ini telah menjadi bumerang bagi Denmark dan Swedia. Menteri Luar Negeri Denmark Lars Løkke Rasmussen mengatakan Kopenhagen berupaya membuat aturan yang melarang aksi semacam itu.

Itulah mengapa kami telah memutuskan di pemerintahan bahwa kami akan melihat bagaimana, dalam situasi yang sangat khusus, kami dapat mengakhiri ejekan terhadap negara lain, yang bertentangan langsung dengan kepentingan Denmark dan keamanan Denmark,” kata Rasmussen kepada penyiar publik Denmark DR yang diberitakan Associated Press (AP).

Rasmussen mengatakan Kabinet Perdana Menteri Mette Frederiksen bertekad untuk menemukan “alat hukum” untuk melarang tindakan semacam itu tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi. Tetapi ia mengakui itu tidak mudah.

“Harus ada ruang untuk kritik agama, dan kami tidak berpikir untuk memasukkan kembali pasal penodaan agama. Tetapi ketika Anda berdiri di depan kedutaan asing dan membakar Al Quran atau membakar gulungan Taurat di depan kedutaan Israel, itu tidak ada gunanya selain untuk mengejek,” jelasnya.

Di Swedia, Perdana Menteri (PM) Ulf Kristersson mengatakan di Instagram bahwa pemerintahnya sedang menganalisis situasi hukum terkait penodaan Al-Qur’an dan kitab suci lainnya. Mengingat tindakan semacam itu menimbulkan permusuhan terhadap Swedia.

“Kami berada dalam situasi kebijakan keamanan paling serius sejak Perang Dunia Kedua,” kata Kristersson.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo

    DPR: Nasib Petani Bawang Merah Anjlok, Pemerintah Kurang Tanggap

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo kecewa atas sikap Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional yang kurang peduli kepada petani Bawang Merah. Pasalnya pada saat ini sedang kesusahan karena harga bawang merahnya anjlok dipasaran. Hal ini disampaikan Firman terkait dengan harga bawang merah di kabupaten Pati mengalami penurunan drastis. Saat ini […]

  • Jadwal Sprint Race MotoGP Austria 2023, Berikut Klasemen Sementara

    Jadwal Sprint Race MotoGP Austria 2023, Berikut Klasemen Sementara

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Sprint Race MotoGP Austria 2023 di Sirkuit Red Bull Ring, Spielberg, akan digelar malam ini Sabtu (19/8). Berikut jadwal Sprint Race MotoGP Austria 2023. Para pembalap akan menjalani latihan bebas kedua (FP2), babak kualifikasi dan menjalani balapan Sprint Race pada hari kedua MotoGP Austria 2023. FP2 MotoGP Austria 2023 dijadwalkan berlangsung mulai pukul 15.10 WIB […]

  • Kementerian PANRB Laksanakan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital

    Kementerian PANRB Laksanakan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai pembina pelayanan publik, secara konsisten terus melakukan upaya perbaikan layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi). Melalui pelaksanaan evaluasi Pemdi, tidak hanya memastikan penerapan transformasi digital di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah semata, melainkan transformasi digital yang berdampak […]

  • Kemenkes Diingatkan, Cegah Masuknya Covid-19 Varian Baru dari Singapura

    Kemenkes Diingatkan, Cegah Masuknya Covid-19 Varian Baru dari Singapura

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kementerian Kesehatan diingatkan kembali untuk melakukan pencegahan terhadap an a man masuknya Covid-19 Varian Batu Dari Singapura. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin beserta segenap jajaran Kemenkes. Beberapa agenda Raker tersebut di antaranya membahas penanganan penyakit menular hingga […]

  • Dedikasi Tanpa Batas, Layanan Sentra Kemensos Tetap Jalan Selama Libur Idul Adha

    Dedikasi Tanpa Batas, Layanan Sentra Kemensos Tetap Jalan Selama Libur Idul Adha

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Hari Raya Idul Adha tidak membuat pelayanan di Sentra berhenti. Momentum ini justru menjadi pemicu semangat untuk berbagi dan peduli terhadap sesama di Sentra Terpadu atau Sentra yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Sentra Meohai Kendari Iman Imaduddin Hamdan saat hadir dalam prosesi pemotongan kurban di Sentra […]

  • KPK Panggil Iqbal Latanro

    KPK Panggil Iqbal Latanro sebagai Saksi dalam Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah lebih lanjut dalam penyelidikan terhadap dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dengan memanggil Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013-2020, Iqbal Latanro, sebagai saksi kunci dalam perkara ini. Baca juga : Aktris Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara, Usai Sidang di […]

expand_less