Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Soal Wacana Dwi Kewargaannegara, Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Soal Wacana Dwi Kewargaannegara, Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai, wacana diaspora dwi kewarganegara,sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini,mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta,merupakan “Angin Segar”.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” kata Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta,

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.

“Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Dikatakan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat”

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas nya.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujarnya.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani. ** Domi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi IX DPR Dukung Menkes Beri Label ‘Color Guide’di Kemasan Minuman

    Komisi IX DPR Dukung Menkes Beri Label ‘Color Guide’di Kemasan Minuman

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihakny berencana memberi label dengan warna atau color guide terkait kandungan gula di kemasan minuman. Hal ini bertujuan menekan tingkat konsumsi gula di masyarakat Indonesia yang tinggi. Merespon hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mendukung penuh kebijakan Menkes soal pemberian color guide di kemasan minuman. “Pemberian […]

  • Kemendagri Sampaikan Enam Hal Penting pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang 2025-2045

    Kemendagri Sampaikan Enam Hal Penting pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang 2025-2045

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Plh. Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Suprayitno mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah menjadi narasumber pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045, Senin (22/4/2024) melalui video conference. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang serta dihadiri oleh Kepala Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda Pimpinan Daerah, Tenaga Ahli LP2SP, akademisi, dan tokoh masyarakat. […]

  • Mensos Saifullah:  Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

    Mensos Saifullah: Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memenuhi gizi anak-anak sekaligus mendongkrak perekonomian lokal. “Akan ada perputaran, setiap uang yang dikeluarkan itu turut mendongkrak perekonomian lokal,” kata Mensos Gus Ipul di Jakarta, Jumat (31/1/2025). Pergerakan ekonomi lokal itu terlihat dari rasio pembelanjaan sebanyak 80 persen untuk […]

  • Wakil BPK Menyampaikan Tiga Strategis Digital di Kairo

    Wakil BPK Menyampaikan Tiga Strategis Digital di Kairo

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, Wakil Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hendra Susanto menyampaikan tiga rencana strategis digital transformation, dalam miting di Kairo. Tiga Strategis Digital yang disampaikan Hendra diantaranya mulai dari, Implementasi proses bisnis digital, tata kelola teknologi informasi dan Big Data Analytics (BIDICS). “Platform implementasi big data yang dikembangkan oleh BPK secara built-in-house,” kata Hendra saat menghadiri […]

  • Puan Maharani ; DPR Akan Kaji Permasalahan Proyek Kereta Cepat Indonesia-China

    Puan Maharani ; DPR Akan Kaji Permasalahan Proyek Kereta Cepat Indonesia-China

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua DPR RI,Puan Maharani mengatakan, pihaknya siap melakukan pendalaman terkait dengan permaslaahan proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) atau Whoosh. Tim kajian akan meninjau berbagai keputusan yang diambil pada masa pemerintahan sebelumnya. Ia menjelaskan, pembahasan mengenai proyek transportasi tersebut akan dilakukan oleh komisi terkait. Nantinya, Komisi yang dimaksud akan melakukan telaah lanjutan terkait polemik yang ada, […]

  • Komisi VIII DPR Dorong Pemerintah Arab Saudi Menambah Kuota Haji Indonesia

    Komisi VIII DPR Dorong Pemerintah Arab Saudi Menambah Kuota Haji Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Medan,msinews.com-Pemerintah Arab Sudi didorong agar mendambah kuota haji bagi Indonesia. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI berupaya mendorong tambahan kouota haji bagi Indonesia. Hal ini disampaikannya oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Tim Komisi VIII DPR RI di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis pekan lalu. “Kami bersama […]

expand_less