Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Soal Wacana Dwi Kewargaannegara, Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Soal Wacana Dwi Kewargaannegara, Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai, wacana diaspora dwi kewarganegara,sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini,mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta,merupakan “Angin Segar”.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” kata Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta,

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.

“Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Dikatakan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat”

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas nya.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujarnya.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani. ** Domi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkes Diingatkan, Cegah Masuknya Covid-19 Varian Baru dari Singapura

    Kemenkes Diingatkan, Cegah Masuknya Covid-19 Varian Baru dari Singapura

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kementerian Kesehatan diingatkan kembali untuk melakukan pencegahan terhadap an a man masuknya Covid-19 Varian Batu Dari Singapura. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin beserta segenap jajaran Kemenkes. Beberapa agenda Raker tersebut di antaranya membahas penanganan penyakit menular hingga […]

  • Presiden Hingga Para Menteri Kabinet Hadiri Shalat Ied di Masjid Istiqal Jakarta

    Presiden Hingga Para Menteri Kabinet Hadiri Shalat Ied di Masjid Istiqal Jakarta

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari ini seluruh Umat Islam sedunia merayakan Iduf Fitri 1445 Hijriah. Di Jakarta khususnya di Masjid Agung Istiqal Jakarta Pusat Salat Ied berjalan khusus. Ribuan Jemaah sejak subuh telah mendatangi halaman Masjid Istiqal yang megah utuk menjalankan ibadah salat ied. Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) tampak hadir di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (10/4/2024). Mereka […]

  • Benarkah, Kekalahan Timnas Indonesia  dari Australia Karena Kurang Gizi

    Benarkah, Kekalahan Timnas Indonesia  dari Australia Karena Kurang Gizi

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta– Asupan gizi yang optimal merupakan hal mendasar untuk menunjang penampilan seorang atlet saat latihan dan bertanding serta pola makan yang sehat dan bergizi. Lalu apa hubungannya Timnas Indonesia denagn Gizi. Ya, tentu saja ada hubungannya, sebab jika seorang atlet sepak bola misalnya, kurang asupan gizi,maka hal tersebut akan berdampak saat menghadapi pertandingan jika mengalami […]

  • Presiden Rusia Vladimir Tarik Perjanjian Uji Coba Senjata Nuklir

    Presiden Rusia Vladimir Tarik Perjanjian Uji Coba Senjata Nuklir

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Moskow, MSINews.com — Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang mengakhiri ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif CTBT. Langkah ini telah menimbulkan kemarahan dari Amerika Serikat (AS) dan organisasi yang mendukung pakta pengendalian senjata tersebut. Keputusan Presiden Rusia Vladimir, sudah diperkirakan, memperkuat ketegangan antara Rusia dan AS terkait konflik di Ukraina, mengakhiri hubungan […]

  • Rivano Osmar, Pendiri MSI Ajak Kaum Milenial Gabung Dukung Kader PSI

    Rivano Osmar, Pendiri MSI Ajak Kaum Milenial Gabung Dukung Kader PSI

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA- Rivano Osmar, pendiri sekaligus penggagas hadirnya Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), mengajak kaum muda milenial untuk bergabung dan mendukung kader-kader terbaik yang diusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut Rivano alumni Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi itu, PSI pada tahun politik ini mampu menghadirkan kader-kader terbaik dan masih muda yang bakal melakukan banyak perubahan di bangsa ini. […]

  • Kejagung Tegaskan Pencegahan Nadiem Bagian dari Penyidikan

    Kejagung Tegaskan Pencegahan Nadiem Bagian dari Penyidikan

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msonews.com- Isu pencegahan mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri belakangan ini mencuat ke publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa langkah ini adalah prosedur standar dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menjelaskan, pencegahan terhadap seseorang, baik saksi maupun pihak terkait lainnya, merupakan bagian yang tak […]

expand_less