Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Respon Media Terkait Pemberhentian Ketua KPU RI,Hasyim Asy’ari oleh DKPP

Respon Media Terkait Pemberhentian Ketua KPU RI,Hasyim Asy’ari oleh DKPP

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, msinews.com-Pada Rabu 3 Juli 2024, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu) memberhentikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, sebagai Komisioner KPU RI, karena terbukti melanggar etik terkait perbuatan asusila.

Terkait hal tersebut,Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow merespon  putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

“Putusan ini memang sudah ditunggu banyak orang. Sebab semestinya pemberhentian Ketua KPU RI tersebut sudah dilakukan dalam kasus asusila sebelumnya.” kata Jeirry Sumampow dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Lanjut dia, meski agak terlambat, putusan DKPP ini sudah tepat agar tak jatuh korban lagi ke depan. Disamping itu, integritas KPU sebagai lembaga terhormat memang perlu dijaga dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung.

Jeirry Sumampow ,Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Foto: Dok/Ist)

Paling tidak putusan DKPP ini bisa membuat publik sedikit lega. Sebab bisa saja kasus seperti ini dijadikan bahan untuk menyandera KPU untuk tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024 ini.

Dulu publik banyak curiga, persoalan persoalan etik yang menimpa Ketua KPU dijadikan alat untuk menyandera KPU agar bersikap tak profesional dan tak independen dalam proses Pemilu. Dijadikan alat untuk mengatur KPU mengikuti kemauan pihak yang berkepentingan terhadap Pemilu.

“Kuat dugaan bahwa ketidaknetralan dan ketidak profesional KPU dalam Pemilu lalu disebabkan oleh hal seperti itu. Jadi KPU dipaksa dan “terpaksa” mengikuti kemauan pihak yang berkepentingan sebab jika tidak maka kasus-kasus etiknya bisa diangkat dan diperkarakan.” kata Jeirry Sumampow.

Putusan pemberhentian ini juga menunjukkan bahwa KPU memang memiliki persoalan internal yang akut. Banyak kebijakan yang aneh dan tak sesuai dengan nilai, prinsip dan norma pemilu yang baik dan benar. KPU seolah abai dengan banyak substansi berpemilu yang baik dan benar.

“Banyaknya masalah dan kontroversi yang muncul terkait dengan KPU dalam menjalankan tahapan Pemilu sebelumnya dan Pilkada kini agaknya sedikit banyak dipengaruhi oleh perilaku perilaku yang tak terpuji, yang selama ini memang tak terungkap ke publik. Sebab KPU dibuat tak fokus dalam menjalankan tahapan dan proses Pemilu secara serius dan substansial.” ujarnya.

“Jadi dengan pemberhentian Ketua KPU RI ini, kita berharap KPU bisa memperbaiki diri dan bisa lebih profesional dan independen dalam melaksanakan tahapan Pilkada Serentak ini.” tutup Jeirry Sumampow, Koordinator Komite Pemilih Indonesia . ** SP/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkota “Maitreya” Crivijaya 

    Mahkota “Maitreya” Crivijaya 

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Oleh : Syamsul Noor ARTEFAK arkeologis seperti prasasti dan arca, dalam konteks ilmu komunikasi pada dasarnya merupakan alat atau media komunikasi. Oleh karena itu artefak dimaksud dapat dipandang sebagai representasi realitas ~ dalam konteks sejarah tentu mengandung pesan-pesan tentang peristiwa pada masa lampau. Arca Bodhisatva Maitreya adalah salah satu artefak arkeologis peninggalan Kerajaan Sriwijaya, yang […]

  • Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

    Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Bareskrim Polri didesak segera melakukan pemeriksaan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dalsm kasus pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB). Desakan itu disampaikan oleh Mulyadi Mustofa selaku korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB. Mulyadi mengemukakan hal itu karena Herman Deru selaku salah satu pihak terlapor tak kunjung diperiksa penyidik. “Kenapa Herman Deru belum […]

  • Semua Elemen Harus Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Terkait PHPU 2024

    Semua Elemen Harus Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Terkait PHPU 2024

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    `Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI,Dr. Bambang Soesatyo,S.E.,S.H.,MBA mengajak semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Capres Nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Terlebih, putusan MK tersebut sudah bersifat final dan […]

  • Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

    Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memutuskan mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kabar ini diungkapkan oleh kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid, ia membenarkan mantan KPK kini sudah mencabut praperadilan untuk yang ke dua kalinya. Baca juga ; […]

  • Menteri PKP Tinjau Lahan 45 Hektare di Depok untuk Pembangunan Rusun MBR

    Menteri PKP Tinjau Lahan 45 Hektare di Depok untuk Pembangunan Rusun MBR

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Msinews.com- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Depok, Jawa Barat. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sebelum proses pembangunan dimulai. “Lahan ini milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan […]

  • Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB

    Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB Ahmad Iman Syukri menegaskan bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) menjadi agenda legislasi prioritas yang akan diperjuangan PKB di parlemen. Rancangan peraturan itu disusun untuk melindungi masyarakat adat dari marginalisasi, diskriminasi, serta kriminalisasi. “Kami sebagai pengusul RUU MHA secara konsisten menempatkan pengusungan RUU […]

expand_less