Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

Putusan MKD DPR Terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tidak Penuhi Unsur Materiil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan kapasitas Bambang Soesatyo sebagai teradu, memiliki kedudukan sebagai pimpinan atau Ketua MPR mempunyai tugas sebagai juru bicara MPR, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 UU MD3 dalam kegiatan silaturahmi kebangsaan MPR RI.

Pernyataan demikian menyusul putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak memenuhi unsur materiil karena MKD memproses pengaduan tidak sesuai dengan kewenangannya.

“Dan, pengambilan putusan MKD tidak memenuhi prosedur sebagaimana ketentuan Pasal 24 Ayat 5 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Beracara Mahkamah Kehormatan,” kata Siti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia mengatakan teradu adalah sebagai anggota MPR yang mempunyai hak imunitas, sesuai dengan ketentuan Pasal 10 UU MD3 juncto Pasal 57 UU MD3.

Menurut dia, prosedur penegakan kode etik di MPR RI secara internal diatur dalam ketentuan Pasal 6 juncto Pasal 7 Keputusan MPR RI Nomor 2/MPR/2010 tentang Peraturan Kode Etik MPR RI.

“Jadi sekiranya ada pelanggaran kode etik, prosedur penegakannya menggunakan Kode Etik MPR bukan Kode Etik DPR atau lembaga lainnya,” kata Siti Fauzia dalam konferensi pers di Jakarta,Selasa (24/6/2024).

Untuk itu, menurut dia, pimpinan MPR akan segera melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR dalam rangka mendudukkan putusan MKD secara proporsional dalam kaitan hubungan antarkelembagaan.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet terbukti melanggar kode etik terkait pernyataannya yang mengklaim seluruh partai politik menyetujui dilakukannya amendemen UUD 1945.

“Amar putusan, MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: satu, menyatakan Teradu terbukti melanggar,” kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat membacakan putusan perkara di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Dia mengatakan Bamsoet terbukti melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (4) jo Pasal 3 ayat (2) jo Pasal 20 ayat (1) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

Mantan Ketua DPR itu dilaporkan ke MKD DPR RI oleh Pengadu seorang mahasiswa bernama Muhammad Azhari terkait pernyataannya yang dimuat di media-media daring bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945.** DM.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan

    Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Ia menegaskan, dukungan para pemangku kepentingan untuk melibatkan para penyandang disabilitas dalam aktivitas keseharian masyarakat harus terus ditingkatkan. Ini demi mewujudkan kesetaraan, kemandirian dan kesejahteraan bagi setiap warga negara yang lebih merata. “Upaya untuk melibatkan secara aktif para penyandang disabilitas dalam aktivitas keseharian masyarakat harus […]

  • Chusnunia Minta Distribusi LPG Diawasi dan Beri Regulasi Efektif Untuk Pengecer

    Chusnunia Minta Distribusi LPG Diawasi dan Beri Regulasi Efektif Untuk Pengecer

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Wakil Pimpinan Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, meminta pemerintah ambil langkah percepatan untuk mengatasi kelangkaan gas LPG 3 Kg. “Saat ini, banyak pedagang makanan, warung kecil, dan UMKM yang bergantung pada gas LPG 3 kg untuk menjalankan usaha mereka, jika keadaan ini berlangsung lama akan sangat menyulitkan mereka”, ungkap Chusnunia. Chusnunia juga mendorong […]

  • Perindo Bicara Soal Dukungan Kepada Ganjar di Pemilu 2024

    Perindo Bicara Soal Dukungan Kepada Ganjar di Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai bakal calon presiden (Bacapres) dari PDIP Ganjar Pranowo merupakan sosok yang diinginkan masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024 ketimbang Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Menurut Ferry Kurnia, dukungan masyarakat terhadap Ganjar sama sekali tidak terpengaruh dengan manuver politik sejumlah elite […]

  • Ketua Kadin Arsjad Rasjid Dorong Konten Kreator Sumsel Ciptakan Peluang

    Ketua Kadin Arsjad Rasjid Dorong Konten Kreator Sumsel Ciptakan Peluang

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PALEMBANG,MSINEWS.COM – Kebahagiaan dirasakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2021-2026, Arsjad Rasjid. Tokoh muda berdarah Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut, berkesempatan pulang kampung dan berkelakar dengan para konten kreator serta hip-hopers di Sumsel. Dalam kopi darat dengan sejumlah komunitas konten kreator dan komunitas hip-hopers tersebut terdapat momen unik dan lucu. Saat Arsjad tiba […]

  • Koordinatoriat Wartawan Parlemen RI Gelar Diskusi “Menelisik Untung Rugi Tapera”

    Koordinatoriat Wartawan Parlemen RI Gelar Diskusi “Menelisik Untung Rugi Tapera”

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Menelisik Untung Rugi Tapera” Kamis (30/5/2024). Diskusi rutin mingguan ini berlangsung di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Gedung Nusantara I, Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta. menghadirkan para pembicara di antaranya, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad (Virtual), Anggota DPR […]

  • Komisi III DPR Rapat tertutup dengan Jampidsus bahas korupsi Pertamina

    Komisi III DPR Rapat tertutup dengan Jampidsus bahas korupsi Pertamina

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Komisi III DRP RI menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Rapat ini membahas kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina hingga kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan parlemen, senayan. “Oh ini (yang dibahas […]

expand_less