Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Puan Maharani Klaim, DPR Selesaikan 14 RUU Bersama Pemerintah

Puan Maharani Klaim, DPR Selesaikan 14 RUU Bersama Pemerintah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Ketua DPR RI Puan Maharani mengklaim capaian kinerja pembentukan undang-undang pada tahun pertama masa keanggotaan DPR RI periode 2024-2029. Hingga saat ini, DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 14 rancangan undang-undang (RUU).

“Hingga saat ini, DPR RI bersama dengan Pemerintan telah menyelesaikan pembahasan 14 (empat belas) Rancangan Undang-Undang (RUU). Dengan rincian Komisi I menyelesaikan 1 UU, Komisi II 10 UU, Komisi VI 1 UU, dan Badan Legislasi (Baleg) 1 UU,” kata Puan dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ia menyebut bahwa komisi-komisi lain masih berada dalam tahapan pembentukan dan pembahasan RUU. Pada masa persidangan saat ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memfokuskan pembahasan terhadap 11 RUU yang masih berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.

“Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memfokuskan pembahasan terhadap 11 (sebelas) RUU yang masih berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I,” ujarnya.

Selain itu, Puan menyebut bahwa DPR RI berkomitmen untuk memprioritaskan pembentukan undang-undang yang berkualitas. Menurutnya, kualitas legislasi lebih diutamakan daripada sekadar mengejar jumlah produk hukum yang dihasilkan.

“Kami akan selalu memprioritaskan kualitas daripada kuantitas dalam pembentukan undang-undang,” kata Puan. //

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Dorong Papua Tengah Tingkatkan Penyerapan APBD 2025

    Kemendagri Dorong Papua Tengah Tingkatkan Penyerapan APBD 2025

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Nabire,msinews.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Pernyataan tersebut disampaikan  oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan […]

  • Berikut pidato lengkap Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2023:

    Berikut pidato lengkap Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2023:

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Para hadirin yang saya muliakan. Kita saat ini sudah memasuki tahun politik. Suasananya sudah hangat-hangat kuku dan sedang tren di kalangan politisi dan parpol. Setiap ditanya soal siapa Capres Cawapres-nya. Jawabannya, “Belum ada arahan Pak Lurah.” Saya sempat mikir. Siapa “Pak Lurah” ini. Sedikit-sedikit kok Pak Lurah? Belakangan saya tahu […]

  • Bareskrim Polri : Ijazah Joko Widodo Asli

    Bareskrim Polri : Ijazah Joko Widodo Asli

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Asli,bukan Palsu. Demikian hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh Bareskrim Polri . Adapun, uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana. Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani […]

  • Lahan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Terancam Diambil Alih Warga

    Lahan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Terancam Diambil Alih Warga

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Pagar Alam, msinew.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam Provinsi Sumsel disinyalir belum mempunyai itikat baik menyelesaian masalah ganti rugi lahan peruntukan bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam. Warga menduga kuat lahan bersertifikat milik warga dirampas oleh Pemkot Pagar Alam untuk dijadikan bandara Atung Bungsu. Pemilik lahan di kantor Kuasa Hukum Usman Fitriansyah, SH dan […]

  • Dominggus Urbon : 2045, Presiden RI harus dari Indonesia Timur

    Dominggus Urbon : 2045, Presiden RI harus dari Indonesia Timur

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Tokoh masyarakat yang juga Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat, Ir.Dominggus Urbon,S.H,angkat bicara tentang peran Generasi Muda Indonesia Timur menyongsong “Indonesia Emas 2045” dan Kepemimpinan Nasional. Pria lulusan Institut Teknologi Nasional (ITENAS) Bandung dari Fakultas Teknik Sipil tahun 1990 ini mengaku prihatin akan nasib masyarakat Indonesia Timur sepanjang usia Republik ini memasuki 79 […]

  • Inilah 4 Frasa Penting SE MenPAN-RB Tentang Honorer K2 & Non-ASN

    Inilah 4 Frasa Penting SE MenPAN-RB Tentang Honorer K2 & Non-ASN

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta_ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 Juli 2023. Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Riyanto Agung Subekti menilai SE MenPAN-RB tersebut semacam surat sakti untuk mengadang kemungkinan terjadinya PHK massal terhadap honorer atau non-ASN. “Sekarang kepala daerah tidak bisa lagi berkutik. […]

expand_less