Jakarta,msinews.com-Ketua DPR RI Puan Maharani mengklaim capaian kinerja pembentukan undang-undang pada tahun pertama masa keanggotaan DPR RI periode 2024-2029. Hingga saat ini, DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 14 rancangan undang-undang (RUU).
“Hingga saat ini, DPR RI bersama dengan Pemerintan telah menyelesaikan pembahasan 14 (empat belas) Rancangan Undang-Undang (RUU). Dengan rincian Komisi I menyelesaikan 1 UU, Komisi II 10 UU, Komisi VI 1 UU, dan Badan Legislasi (Baleg) 1 UU,” kata Puan dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ia menyebut bahwa komisi-komisi lain masih berada dalam tahapan pembentukan dan pembahasan RUU. Pada masa persidangan saat ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memfokuskan pembahasan terhadap 11 RUU yang masih berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.
“Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memfokuskan pembahasan terhadap 11 (sebelas) RUU yang masih berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I,” ujarnya.
Selain itu, Puan menyebut bahwa DPR RI berkomitmen untuk memprioritaskan pembentukan undang-undang yang berkualitas. Menurutnya, kualitas legislasi lebih diutamakan daripada sekadar mengejar jumlah produk hukum yang dihasilkan.
“Kami akan selalu memprioritaskan kualitas daripada kuantitas dalam pembentukan undang-undang,” kata Puan. //