Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Ponsel Aiman Disita Polisi, Bos MNC Grub Maju Tanya Kepastian Hukum

Ponsel Aiman Disita Polisi, Bos MNC Grub Maju Tanya Kepastian Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ponsel milik Jurnalis dan juga sebagai Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md Aiman Witjaksono disita oleh penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan.

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), yang juga Ketum Perindo, mengungkapkan keberatannya terhadap langkah tersebut ketika mengunjungi Polda Metro Jaya malam ini.

Hary Tanoe merasa keberatan lantaran menurutnya penyitaan barang bukti bisa dilakukan saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka terkait suatu perkara.

Ia menyebut penyitaan ponsel Aiman seharusnya terkait dengan status tersangka, bukan sebagai saksi.

Baca juga: Yasonna Laoly: Arahan PDI-P Terkait Larang Mundur dari Kabinet, Menteri lainnya?

“HP-nya mau disita, saya kan bingung. Setahu saya, penyitaan barang bukti bisa dilakukan saat seseorang ditetapkan sebagai tersangka terkait suatu perkara,” ujar HT, dikutip Detik.com, Sabtu 27/1/2024.

Hary Tanoe menyampaikan keprihatinannya terkait kepastian hukum di Indonesia. Dia menganap perampasan ponsel oleh polisi sebagai dasar untuk melakukan penyidikan bertentangan hukum dan belum ditersangkakan.

“Yang saya tahu sebagai saksi tidak pernah ada barang yang disita dari saksi. Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar. Intinya begini, kalau sebagai saksi bisa ada penyitaan, besok-besok ada 10 saksi, 20 saksi 30 saksi 100 saksi semua bisa disita,” ungkapannya.

Kepastian hukum di Indonesia itu seperti apa? Kita sebagai warga negara, sebagai rakyat ingin ada kepastian hukum supaya apa yang kita kerjakan ada kepastian, kita tahu mana yang benar mana yang salah,” imbuhnya.

“Sebagai saksi, HP bisa disita, besok-besok ada 10 saksi, 20 saksi, 30 saksi, 100 saksi semua bisa disita. Kepastian hukum di Indonesia itu seperti apa?” ucapannya.

Sementara, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa penyitaan dilakukan sesuai aturan dan dalam rangka kepentingan penyidikan.

“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan,” ungkap Ade Safri.

Dia juga memastikan bahwa Aiman masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan.

Kasus ini bermula dari laporan enam aliansi masyarakat terhadap Aiman Witjaksono terkait pernyataannya yang menuding polisi tak netral.

Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana dalam laporan yang ada.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paduan Suara Anak-anak Indonesia Juara Lomba Kompetisi Internasional Franz Schubert di Austria

    Paduan Suara Anak-anak Indonesia Juara Lomba Kompetisi Internasional Franz Schubert di Austria

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Vienna,msinews.com – The Resonanz Children’s Choir (TRCC) kembali mengharumkan nama Indonesia dengan meraih kemenangan di kompetisi paduan suara International Franz Schubert Choir & Festival di Vienna, Austria, yang berlangsung pada Minggu (23/6/2024). The Resonanz Children’s Choir merupakan satu-satunya paduan suara anak-anak dari Indonesia yang mengikuti kompetisi ini dan berhasil memperoleh nilai tertinggi untuk dua kategori […]

  • Hari ini, MK Gelar Sidang Gugatan Masa Jabatan KPK Limat Tahun

    Hari ini, MK Gelar Sidang Gugatan Masa Jabatan KPK Limat Tahun

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pengucapan putusan untuk uji materiil pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) pada Selasa (15/8). Perkara nomor 68/PUU-XXI/2023 ini menyoalkan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperpanjang menjadi lima tahun. Dalam permohonannya, Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin […]

  • Kembali Marak Wabah PMK, Hindun Anisah Minta Kementan segera Lakukan Vaksinasi

    Kembali Marak Wabah PMK, Hindun Anisah Minta Kementan segera Lakukan Vaksinasi

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta.msinews.com-Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang belakangan ini merebak di beberapa daerah, harus segera disikapi serius oleh Kementerian Pertanian. Pasalnya, lonjakan PMK semakin hari semakin meningkat, bahkan menyebabkan kematian pada hewan ternak, terutama sapi. “Laporan dari beberapa daerah di Lamongan, Lumajang (Jawa Timur) dan Rembang (Jawa Tengah), PMK mulai meningkat. Kementan harus segera melakukan […]

  • Buka Infomsi: Sri Mulyani Tetapkan PNS, TNI, Polri Dapat Tunjangan Makan

    Buka Infomsi: Sri Mulyani Tetapkan PNS, TNI, Polri Dapat Tunjangan Makan

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Buka Infomsi: Sri Mulyani Tetapkan PNS, TNI, Polri Dapat Tunjangan Makan Jakarta_Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menetapkan kenaikan gaji di Agustus 2023, serta penambahan tunjangan uang makan bagi PNS, TNI dan POLRI mulai dari golongan I hingga IV. Sri Mulyani mengatakan bahwa rencana kenaikan gaji akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus […]

  • Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

    Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi IX mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) dengan Menteri Tenaga Kerja (menaker) untuk menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online. Menaker mengatakan, rapat kerja ini salah satu agendanya adalah penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, evaluasi perlindungan […]

  • Wamensos : Grebeg Ketupat adalah Momentum Kebangkitan untuk Pemberdayaan Masyarakat

    Wamensos : Grebeg Ketupat adalah Momentum Kebangkitan untuk Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Magelang -Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menghadiri acara Grebek Ketupat yang menjadi tradisi masyarakat sepekan setelah Idul Fitri di Magelan,Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan drh. Soepardi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025). Menurutnya, acara tersebut tak hanya menyajikan seremonial semata. Spirit di balik perayaan ini mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. “Jadi Grebeg […]

expand_less