Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » PMKRI Desak Polisi Tindak Tegas Pengeroyok Mahasiswa Unpam Saat Doa Rosario

PMKRI Desak Polisi Tindak Tegas Pengeroyok Mahasiswa Unpam Saat Doa Rosario

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-KOMDA (Komisaris Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) PMKRI) DKI Jakarta, Evensianus Dahe Jawang merespon atas kasus pengeroyokan dan pembacokan salah satu Mahasiswa Katolik di Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan, yang sedang berdoa Rosario di Bulan Maria.

Adapun aksi tersebut akibat ulah Ketua Rukun Tetangga (RT) Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, bernama Diding dan sekelompok massa menggeruduk hingga menganiaya mahasiswa Katolik yang tengah mengadakan ibadah doa Rosario. Massa membubarkan ibadah dan memukul mahasiswa saat berdoa.

Peristiwa tersebut sangat disayangkan, mengapa aksi kriminalitas ini terjadi. Karena itu pihak PMKRI pun mendesak agar polisi menangkap pelaku penganiayaan dan memproses hukum secara tegas sesuai dengan UU yang berlaku.

“Kami mendesak dan meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik Unpam di Tangerang Selatan. Kami meminta pihak Kepolisian untuk segera bersikap tegas menangani kasus ini agar tidak menjalar ke daerah lain,” kata Evensianus Dahe Jawang dalam keterangan tertulis diterima media awak media , Senin (6/5/2024).

Evensianus Dahe Jawang juga meminta negara hadir dan bersikap tegas terhadap oknum-oknum intoleransi yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sebab, apa yang terjadi di kawasan Tangerang Selatan tersebut dinilainya bisa memicu perang saudara antar sesama anak bangsa.

“Negara juga harus hadir memberikan kenyamanan dan keamanan untuk semua pemeluk agama dalam menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing,” katanya.

Ia berharap masyarakat agar tidak terprovokasi atas apa yang terjadi, melainkan tetaplah saling menjaga suasana keberagaman dengan baik. Sebab ia masih yakin hukum tegak di Indonesia, dan pemerintah Indonesia sangat moderat dalam menyikapi perbedaan agama yang diyakini oleh rakyatnya.

“Mari kita tetap jaga kondusifitas dan rasa persaudaraan di antara kita. Jangan mudah terprovokasi, biarkan aparat penegak hukum bekerja menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,” ajaknya.

Berdasarkan hasil investigasi awal dari pihak Komisariat Daerah PMKRI DKI Jakarta, kata Epenk, bahwa selain memukuli para mahasiswa, pelaku juga membawa senjata tajam untuk mengancam para mahasiswa. Para pelaku bertindak Minggu (5/5/2024) tepat pada pukul 20.00 WIB saat ibadah sedang berlangsung.

Diduga Ketua RT bernama Diding bersama warga setempat merasa terganggu akan ibadah sekelompok mahasiswa Katolik di wilayah mereka. Lalu Diding dan kawan-kawan datang berkerumun dan berusaha membubarkan acara doa.

Diding dan kerumunan massa melakukan kekerasan fisik kepada korban yang sedang melakukan ibadah Rosario. Masih menurut Epenk, kekerasan tidak seharusnya terjadi. Sebab, berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 adalah negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Kemudian, bunyi pasal 29 ayat 2 adalah negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa fakta yang ada di lokasi terkait kejadian tersebut.

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) pun membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan kekerasan hingga pembacokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang melakukan ibadah dan doa Rosario.
AKP Alvino mengatakan pihaknya mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga fakta-fakta terkait kejadian.

“Terkait laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sesuai Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, masih diselidiki fakta-fakta di TKP,” ujarnya saat dihubungi Senin (6/5/2024).

“Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP. Mohon waktu nanti akan disimpulkan,” sambungnya.

Viral Medsos

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa sebelumnya telah tersebar luas melalui media sosial, mengenai tindakan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Minggu (5/5/2024) malam.

Saat itu, sejumlah mahasiswa beragama Katolik tengah melakukan doa dalam ibadah doa Rosario. Bagi gereja Katolik, Mei dikenal sebagai Bulan Maria. Untuk mengisi Bulan Maria tersebut, umat Katolik memiliki tradisi liturgi yakni ibadat bersama, doa novena Tiga Salam Maria berupa doa sembilan hari berturut-turut pada jam yang sama, kemudian doa rosario dan kegiatan-kegiatan lainnya sebagai bentuk keterlibatan iman menghormati Bunda Maria, Bunda Yesus Kristus.

Selain di gereja, keluarga per keluarga kerap melaksanakan ibadat Bulan Maria di rumah masing-masing. ** dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Moeldoko

    Moeldoko Soroti Sulitnya Pengendalian Pemasangan Spanduk Calon Presiden

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyatakan kesulitan dalam mengendalikan pemasangan spanduk pasangan calon presiden dan wakil presiden di lokasi kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo. Moeldoko menyoroti masalah ini terkait banyaknya poster atau spanduk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang muncul saat Presiden berkunjung ke Banten pada Senin (8/1). Baca juga : Bantu […]

  • Ricuh Lapas Narkotika Berulang, Komisi XIII Desak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bikin Langkah Terobosan

    Ricuh Lapas Narkotika Berulang, Komisi XIII Desak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bikin Langkah Terobosan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKB, Prana Putra Sohe, mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani masalah berulang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Desakan ini muncul setelah terjadi kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025). Insiden terbaru ini menambah daftar panjang kekacauan di […]

  • Kuasa Hukum Haistar Klaim Laporan Dugaan Penggelapan Rp.1,778 M Tidak Sesuai Fakta

    Kuasa Hukum Haistar Klaim Laporan Dugaan Penggelapan Rp.1,778 M Tidak Sesuai Fakta

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakart, Infomsi.News–Kuasa Hukum Haistar, Wardaniman Larosa, menegaskan bahwa tuduhan terhadap Haistar terkait dugaan penggelapan dengan kerugian senilai Rp1,778 miliar ke Polres Jakarta Timur tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak sesuai dengan Fakta hukum yang sebenarnya. Wardaniman mengatakan bahwa konflik yang sedang dihadapi oleh seller Vanderism berkaitan dengan Haistar, bukan dengan salah satu pemegang saham, […]

  • Remaja Asal Banten Pelaku Pencabulan Anak Dibawah umur

    Remaja Asal Banten Pelaku Pencabulan Anak Dibawah umur

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, MSINews –  Polsek Jati Agung berhasil mengamankan seorang remaja berinisial D (20) mahasiswa yang berasal dari Bayah Kab. Lebak Banten., pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan dibawah umurnya berinisial N (14) di sebuah kostan tanpa perlawanan Di Jl. Lapas raya GG. Perintis 1 Desa Way Huwi Kec. Jati Agung Kab. Lampung Selatan, Selasa […]

  • Shuttle Bus Gratis Disiapkan Panitia KTT ASEAN untuk Meliput

    Shuttle Bus Gratis Disiapkan Panitia KTT ASEAN untuk Meliput

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta, Shuttle bus gratis disiapkan panitia penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 untuk meliput kegiatannya. Shuttle bus itu untuk memudahkan pergerakan jurnalis peliput KTT ke-43 ASEAN menuju Media Center di Jakarta Convention Center (JCC) sampai ke rute 1 dan rute 4. Diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan […]

  • Komisi III DPR Dorong Penguatan PPATK Hadapi Ancaman Judi Online Digital

    Komisi III DPR Dorong Penguatan PPATK Hadapi Ancaman Judi Online Digital

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

      Msinews.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, menegaskan bahwa praktik judi online masih menjadi ancaman serius bagi ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat, meskipun perputaran dananya dilaporkan mengalami penurunan. Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di […]

expand_less