Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan HAM dalam dunia usaha. Perpres ini merupakan langkah strategis yang menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada kesejahteraan dan hak-hak pekerja sesuai United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Direktur Kerja Sama HAM, Kementerian Hukum & HAM, Harniati menegaskan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, perlindungan HAM adalah salah satu pilar utama negara, sehingga tanggung jawab atas perlindungan HAM tidak hanya berada di pundak negara, tetapi juga para pelaku usaha.

“Oleh karena itu, pemerintah mengambil inisiatif untuk mengesahkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), setelah mendapatkan banyak masukan dari masyarakat,” ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis’, Senin (29/4/2024).

Ia memaparkan, Perpres 60/2023 mengusung tiga strategi utama, yakni peningkatan kapasitas pelaku usaha, pengembangan regulasi di perusahaan dan di pemerintah pusat hingga daerah, serta akses pemenuhan HAM.

Strategi ini membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah dan pelaku usaha untuk membangun mekanisme pengaduan yang efektif dan sinergis. Diharapkan, keberadaan Stranas BHAM dapat memberikan pedoman bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnis tanpa melanggar HAM.

Sebagai aplikasi dari Perpres ini, akan dibentuk gugus tugas nasional yang diketuai oleh Menteri Hukum dan HAM. Gugus tugas ini akan bekerja selama tiga tahun dan akan memiliki cabang di daerah-daerah, yang diketahui oleh gubernur daerah tersebut.

“Aksi dari gugus tugas daerah ini akan menjadi turunan dari gugus tugas nasional dan akan terarah sesuai dengan pedoman Stranas BHAM,” imbuh Harniati.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, salah satu kemajuan yang telah dicapai dari Perpres ini adalah pembentukan aplikasi Prisma oleh Kemenkumham. Aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha untuk memitigasi risiko pelanggaran HAM dalam operasional mereka.

Harniati menekankan, meskipun masih bersifat sukarela, aplikasi ini telah mendapatkan respons positif dengan pendaftaran 228 pelaku usaha sejak September 2023. Pemerintah pun masih akan mengkaji penerapannya sebagai aturan yang wajib bagi perusahaan.

“Di Eropa mandatory hanya untuk pelaku usaha yang besar saja dan baru ada di dua sampai tiga negara saja, seperti Jerman dan Prancis. Sementara seperti kita tahu pelaku usaha di Indonesia 60 persennya masih UMKM, jadi jangan sampai kewajiban ini memberatkan mereka,” jelasnya.

Untuk itu, Perpres 60/2023 merupakan langkah awal yang penting dalam membangun pemahaman dan regulasi yang lebih baik terkait bisnis dan HAM. Dengan kerja sama yang solid antara semua pihak terkait, diharapkan dapat tercipta lingkungan bisnis yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga menghormati dan melindungi hak-hak pekerja.

Tantangan Globalisasi

Ketua FSP Kerah Biru – SPSI, Royanto Purba melihat terbitnya Perpres 60/2023 sebagai langkah maju dan menunjukkan iktikad baik pemerintah dalam menyeimbangkan bisnis dan perlindungan HAM bagi pekerja. Ia pun berharap gugus tugas yang akan dibentuk diharapkan dapat menjadi pedoman dan mendorong pencapaian perlindungan HAM yang lebih baik.

“Pada tanggal 1 Mei, yang merupakan Hari Buruh Internasional, momentum ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi pekerja untuk mendapatkan penghormatan yang layak,” katanya.

Menurutnya, di era globalisasi ini perusahaan multinasional memiliki potensi untuk memiliki kekuatan yang lebih besar dari pemerintah. Oleh karena itu, dalam situasi di mana pemerintah tidak mampu melindungi, tanggung jawab korporat menjadi penting seperti yang diamanatkan dalam Perpres 60/2023.

Di sisi lain, Pengurus Yayasan Bina Swadaya, Dr. Ir. Eri Trinurini Adhi menekankan bisnis dan HAM adalah sebuah keharusan di era globalisasi saat ini. Menurutnya dunia telah terhubung dan tidak ada satu negara pun yang bisa lepas dari pengaruh negara lain dalam melahirkan kebijakan.

“Hal ini mendorong lahirnya UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) dan diratifikasi oleh banyak negara, termasuk di Asia,” ucap dia.

Dalam kacamatanya, Stranas BHAM ini hadir untuk menggabungkan rantai pasok dan memastikan semua perusahaan mematuhi standarisasi HAM di lingkungan kerja. Sosialisasi masif menjadi kunci Stranas BHAM menuju mandatory.

“Sosialisasi yang masif, seperti program KB zaman dulu, dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesadaran. Banyak kasus pelanggaran HAM terjadi karena kurangnya pemahaman, sehingga kesadaran semua pihak, terutama masyarakat juga tidak boleh disepelekan,” pungkasnya.

Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di kanal youtube FMB9ID_IKP. Nantikan update fakta bicara dari lingkar pertama di FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook). ** (sipres/dom).

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peneliti BRIN Sebut Jokowi Pakai Intelejen, Baca Politik 2024.

    Peneliti BRIN Sebut Jokowi Pakai Intelejen, Baca Politik 2024.

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta – Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan Presiden Joko Widodo menyalahgunakan intelijen untuk membaca peta politik. Disampaikan Penelitii BTIN bagian Koordinator Klaster Riset Konflik Pertahanan dan Keamanan Muhamad Haripin dalam webinar “Bahaya Penyalahgunaan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024”. Baca Juga : Jawa Tengah Relawan Amin, Percaya Diri Menag Pilpres 2024M Penurut Peneliti BRIN […]

  • Willem Johanes Wetik Jabat Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur 2023-2028

    Willem Johanes Wetik Jabat Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur 2023-2028

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur periode 2023-2028 kini dijabat Willem Johanes Wetik. Penetapan pimpinan baru Bawaslu Kota Jakarta Timur ini melalui rapat pleno perdana yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Jakarta Timur, Senin kemarin (21/8/2023). Terkait keterpilihannya tersebut, William Wetik saat ditanya awak media, Rabu (23/8/2033) berharap segenap jajaran Bawaslu Jakarta Timur mohon […]

  • Harno Beberkan Pihak Rekanan Proyek Jalur Kereta Bayak Titipan Menhub Budi Karya

    Harno Beberkan Pihak Rekanan Proyek Jalur Kereta Bayak Titipan Menhub Budi Karya

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi mengungkap banyak pihak rekanan (kontraktor) titipan dari Mentri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam kegiatan proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di beberapa Daerah Kabupaten. Hal tersebut dilontarkan Harno Trimadi saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub di Pengadilan Tipikor Semarang pada […]

  • Hilirtrasi Nikel Beri Keuntungan Indonesia, Aliansi Ungkap Tidak Berbaring Dapat Kerusakan

    Hilirtrasi Nikel Beri Keuntungan Indonesia, Aliansi Ungkap Tidak Berbaring Dapat Kerusakan

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Presiden Joko Widodo mengatakan hilirtrasi telah memberikan keuntungan yang besar bagi bangsa dan rakyat Indonesia karena pembangunan  smelter nikel menghasilkan peluang kerja yang sangat besar bagi masyarakat Indonesia. Pernyataan Jokowi itu ditanggapi oleh Aliansi Sulawesi. Menurut Muhammad Al Amin, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan, keuntungan itu tidak sebanding dengan daya rusak […]

  • Gubernur BI Mengundurkan Diri, Pemerintah Akan Terbitkan Keppres

    Gubernur BI Mengundurkan Diri, Pemerintah Akan Terbitkan Keppres

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI pada Minggu, 26 Juli 2026. Terkait hal itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatannya. Adapun, mekanisme trsebut akan segera […]

  • VIRAL – Beredar Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi Soal Kasus Tanah Warga Dengan PT. Summarecon

    VIRAL – Beredar Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi Soal Kasus Tanah Warga Dengan PT. Summarecon

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kepada Yth. – Bapak Jokowi, Presiden RI – Bapak Hadi Tjahjanto, Mentri ATR/BPN – Bapak Listyo Sigit Prabowo, Kapolri RI – Prof .Dr. Mahfud Md, Menkopohukam RI Di JAKARTA   Dengan segala hormat.!   Kami Martinus Siki, SH, MH dan Aloysius Abi, SH dari Kantor Advokat Martinus Siki and Patners selaku kuasa dari Para Pemilik dan Ahli […]

expand_less