Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil

Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pemerintah pusat memastikan proses pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024–2029 melalui mekanisme pengangkatan berjalan dengan transparan dan adil. Ia memastikan seluruh tahapan dari pengejawantahan otonomi khusus di Tanah Papua tersebut sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah pusat akan terus memastikan bahwa seluruh proses pengisian keanggotaan DPRP melalui mekanisme pengangkatan ini berjalan secara akuntabel, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan keadilan,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Ribka menjelaskan, seluruh proses tersebut berpedoman pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta Pasal 79 ayat (7) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Secara khusus, pasal tersebut mengatur bahwa gubernur mengusulkan calon anggota DPRP terpilih melalui mekanisme pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan pengesahan.

“Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan Keputusan Gubernur Papua Nomor: 100.3.3.1/KEP.73/2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang Penetapan Calon Anggota DPRP Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada 20 Februari 2025,” terangnya.

Namun demikian, saat ini proses pengesahan masih ditunda, mengingat adanya gugatan hukum yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terhadap Keputusan Gubernur Papua dan hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel). Berdasarkan informasi resmi dari PTUN Jayapura, perkara tersebut telah terdaftar dengan Nomor 13/G/2025/PTUN.JPR.

“Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WIT, dengan agenda Tambahan Bukti dan Saksi dari Penggugat serta kesempatan terakhir bagi Tergugat untuk menyerahkan bukti surat,” lanjutnya.

Ribka mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan supremasi hukum dalam setiap tahapan proses ini. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap jalannya persidangan dan sepenuhnya menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung.

“Proses pengesahan calon anggota DPRP baru akan dilanjutkan setelah adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari PTUN atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ribka juga menyampaikan harapan agar PTUN Jayapura dapat menyelesaikan seluruh rangkaian persidangan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga proses pengisian keanggotaan DPRP periode 2024–2029 dapat segera dituntaskan. Penyelesaian ini, menurutnya, sangat penting demi mendukung jalannya pemerintahan daerah serta memperkuat representasi politik Orang Asli Papua (OAP) sesuai semangat otonomi khusus.

Selain menyampaikan perkembangan di Provinsi Papua, Ribka juga melaporkan progres pengangkatan anggota DPRP unsur OAP di enam provinsi di Tanah Papua. Untuk Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan, seluruh tahapan pengangkatan telah rampung. Keduanya telah mendapatkan Surat Keputusan Mendagri dan saat ini tengah menunggu pelaksanaan pengambilan sumpah/janji anggota DPRP.

“Saya harapkan Gubernur Papua Tengah dan Papua Selatan serta pimpinan DPRP di dua provinsi itu memastikan dalam waktu yang tidak terlalu lama agar dapat segera memfasilitasi pengambilan sumpah/janji tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tiga provinsi lainnya, yakni Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua, saat ini masih dalam proses penyelesaian perkara di PTUN Jayapura dan PT TUN Manado. Sedangkan untuk Provinsi Papua Pegunungan, proses klarifikasi dan koordinasi lanjutan akan segera dilakukan, mengingat gubernur dan wakil gubernur terpilih baru saja dilantik pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menghormati hak-hak politik Orang Asli Papua dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di Tanah Papua,” tandasnya.

Pemerintah berharap, dengan terselesaikannya seluruh proses hukum dan administrasi ini, DPRP mekanisme pengangkatan dapat segera berfungsi optimal dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Provinsi Papua.**Puspen Kemendagri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Lontara Sulsel Desak MA, Bongkar Kasus Lahan Masjid Al Markaz

    Aksi Lontara Sulsel Desak MA, Bongkar Kasus Lahan Masjid Al Markaz

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

      Jakarta – Puluhan orang yang tergabung Dewan Pengurus Pusat Lingkar Koalisi Antar Pemuda Sulawesi Selatan (LONTARA SULSEL) mengelar aksi depan Kantor Mahkamah Agung RI. Dalam aksinya mereka meminta Mahkamah Agung membongkar kasus lahan Masjid Al Markaz Makassar yang diklaim oleh Mafia Tanah menggunakan surat palsu. Salah satu kordinator orasi Samsumarlin mengatakan bahwa demi menyelamatkan […]

  • Peringati 75 Tahun Hubungan Indonesia-AS, DPP KKK Akan Kukuhkan DPW KKK USA di KJRI Los Angeles

    Peringati 75 Tahun Hubungan Indonesia-AS, DPP KKK Akan Kukuhkan DPW KKK USA di KJRI Los Angeles

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Tahun ini genap 75 tahun hubungan diplomatik Republik Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Momentum tersebut menjadi inspirasi diadakannya pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Kawanua Amerika Serikat yang dilakukan secara adat di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles pada Sabtu, 4 Mei 2024. Selain melestarikan budaya asli Minahasa yang merupakan budaya Indonesia, Dewan Pengurus […]

  • Sidang Praperadilan ke-2 Karen

    Sidang Praperadilan ke-2 Karen, Tuntut HAM, Suami Cerita Histori

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sidang praperadilan ke-2 Karen Agustiawan (Pemohon), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, berlangsung hikmat. Kuasa Hukumnya menyebut tuntutan HAM, sang suami membela ungkapkan cerita histori  istri saat menjabat. Sidang Praperadilan ke-2 Karen kuasa hukumnya Rebbeca Elizabeth, menuntut  Hak Asasi Manusia (HAM). terkait  kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT […]

  • Kemendagri umumkan, Pj Gubernur Terbaik dan Cukup Baik, Elen Setiadi Jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua

    Kemendagri umumkan, Pj Gubernur Terbaik dan Cukup Baik, Elen Setiadi Jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap kinerja kerja para Pj Gubernur se Indonesia. Kemendagri mengumumkan hasil evaluasi Pj Gubernur terbaik se Indonesia yang salah satunya Elen Etiadi, Pj Gubernur Provinsi Sumatera Selatan. Terkait itu, Elen mengatakan, evaluator memberikan catatan positif atas kinerjanya saat menjadi Pj Gubernur Sumsel sejak Juni 2024. Elen mengaku, terdapat 10 indikator […]

  • Bandara VVIP IKN Dibangun

    Investor Besar Wings dan Djarum Hengkang dari IKN Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dua Investor Wings Group dan Djarum Group, yang ada di Indonesia, sempat dikabarkan mundur dari proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kabar tersebut muncul setelah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengumumkan daftar perusahaan di dalam konsorsium Agung Sedayu Group (ASG) yang awalnya tidak mencantumkan nama kedua perusahaan tersebut. Namun, pernyataan resmi dari […]

  • Waka Otorita Singung ke Jokowi IKN Bisa Tenggelam ‘Buka Alasannya di Artikel ini:

    Waka Otorita Singung ke Jokowi IKN Bisa Tenggelam ‘Buka Alasannya di Artikel ini:

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News-Wakil Kepala (Waka) Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe menceritakan perbincangannya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika ia baru dilantik. Pasalnya peringatan Ibu Kota Negara (IKN) dengan nama Nusantara bisa tenggelam Dhony mengatakan, yang pindah ke kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur, tidak hanya pertahanan dan keamanan (hankam) serta gedung-gedung, tetapi juga masyarakat. Menurutnya, pendekatan pembangunan […]

expand_less