Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » PDIP Siap Ajukan Gugatan ke PTUN Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu Presiden 2024

PDIP Siap Ajukan Gugatan ke PTUN Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu Presiden 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Berencana Mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menimbang langkah hukum untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Saat ini, PDIP sedang melakukan kajian menyeluruh agar pembuktian dugaan kecurangan Pilpres 2024 dapat dilakukan dengan maksimal di PTUN.

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa proses pembahasan dan penyusunan materi gugatan sedang berlangsung intensif di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat pada hari Senin (1/4/2024).

Menurutnya, gugatan yang akan diajukan ke PTUN tidaklah bermaksud untuk membatalkan hasil Pilpres 2024, melainkan untuk memastikan bahwa kecurangan dalam proses pemilu tidak terulang di masa yang akan datang.

Baca juga : Kenaikan Harga BBM Non-subsidi untuk April 2024, Pertamina Patra Niaga Memastikan Stabilitas Harga

“Dengan mengajukan gugatan ke PTUN, tujuan kami adalah mencari keadilan dan mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat adalah Pilkada 2024,” ungkap Djarot.

Selain itu, Djarot menegaskan bahwa rencana pengajuan gugatan ini adalah sikap PDIP semata, bukan merupakan inisiatif dari TPN. Namun, PDIP membuka peluang bagi partai lain yang mendukung Ganjar-Mahfud untuk mengikuti langkah mereka.

“Kami sudah memutuskan untuk mengajukan gugatan ke PTUN dan bagi partai lain yang merasa perlu, kami memberikan dukungan penuh untuk melakukan hal yang sama,” ucap Djarot.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga memberikan klarifikasi terkait hal ini. Dia menegaskan bahwa tidak ada arahan atau instruksi dari fraksi PDIP terkait dengan upaya pengguliran hak angket di DPR terkait Pilpres 2024.

“Pada hari Kamis (28/3/2024), saya menyatakan bahwa tidak ada instruksi terkait hal tersebut. Kami masih menunggu perkembangan dan dinamika yang ada di lapangan,” jelas Puan.

Puan menambahkan bahwa meskipun hak angket merupakan hak anggota DPR, pihaknya masih ingin memastikan apakah langkah tersebut benar-benar akan bermanfaat dalam konteks politik yang sedang berlangsung.

“Hak angket adalah hak anggota DPR, namun kami perlu memastikan bahwa langkah ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan didukung secara politik,” tambah Puan.

Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut konkret dari anggota DPR terkait upaya pengguliran hak angket. Puan menegaskan bahwa pihaknya masih akan mengamati dinamika politik yang ada sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami masih melihat dinamika politik di lapangan dan akan bertindak sesuai dengan perkembangannya,” tutup Puan.

Pengajuan gugatan ke PTUN oleh PDIP menjadi langkah signifikan dalam menegakkan demokrasi dan keadilan dalam proses pemilu di Indonesia. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang akan dilakukan oleh partai tersebut. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG: Gempa Bumi M6,0 yang Mengguncang Kupang NTT Tak Berpotensi Tsunami

    BMKG: Gempa Bumi M6,0 yang Mengguncang Kupang NTT Tak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA-Gempa Bumi dengan kekuatan Magnitudo (M)6,0 mengguncang laut sawu, Kabupaten Kupang Nusantara Tenggara Timur. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan Gempa Bumi yang mengguncang di laut sawu, Kabupaten Kupang, Nusantara Tenggara Timur (NTT) itu, tidak berpotensi Tsunami. BMKG menyatakan bahwa Gempa Bumi tersebut diwilayah Pantai Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT, yang terjadi pada Selasa […]

  • Pernyataan Sikap PADMA Indonesia soal Kasus Warga Sumba di Pasar Tente Bima

    Pernyataan Sikap PADMA Indonesia soal Kasus Warga Sumba di Pasar Tente Bima

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Keinginan kuat pengungsi asal Sumba yang mayoritas asal Sumba Barat Daya pasca kejadian di Bima mau pulang kembali ke Sumba wajib menjadi perhatian Pj Gubernur NTT dan PJ Bupati Sumba Barat dan Sumba Barat Daya bukan dibiarkan tanpa aksi nyata. Demikian kata Ketua Dewan Penasihat PADMA Indoneaia, Gabriel Goa merespon peristiwa yang terjadi di Pasar […]

  • Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan ditolak Pengadilan Jaksel

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Gugatan praperadilan yang diajukan Karen Agustiawan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akhirnya pupus. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel ) secara resmi menolak permohonan. Pengadilan Jaksel menolak permohonan yang diajukan oleh mantan Direktur PT. Pertamina (Persero) terkait penetapan tersangka dugaan kasus pengadaan gas alam cair. Baca Juga : Sidang […]

  • GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

    GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Yogyakarta-Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota DPD RI DIY , melakukan kegiatan reses dengan tema “Tata Ruang”. Forum yang berlangsung di Ruang Serbaguna lt. 1 DPD RI DIY, rapat ini merupakan inisiasi GKR Hemas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Dalam kesempatan itu, GKR Hemas menyoroti masalah terkait […]

  • Menaker Yassierli: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses termasuk untuk Penyandang Disabilitas

    Menaker Yassierli: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses termasuk untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat layanan sertifikasi profesi agar lebih luas jangkauannya, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Arahan itu disampaikan Yassierli saat memimpin pertemuan dengan Sekretariat BNSP di kantor BNSP, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Yassierli menjelaskan, sertifikasi profesi penting karena menghasilkan sertifikat kompetensi kerja, […]

  • Jadwal Sprint Race MotoGP Austria 2023, Berikut Klasemen Sementara

    Jadwal Sprint Race MotoGP Austria 2023, Berikut Klasemen Sementara

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Sprint Race MotoGP Austria 2023 di Sirkuit Red Bull Ring, Spielberg, akan digelar malam ini Sabtu (19/8). Berikut jadwal Sprint Race MotoGP Austria 2023. Para pembalap akan menjalani latihan bebas kedua (FP2), babak kualifikasi dan menjalani balapan Sprint Race pada hari kedua MotoGP Austria 2023. FP2 MotoGP Austria 2023 dijadwalkan berlangsung mulai pukul 15.10 WIB […]

expand_less