Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pastikan Kemajuan Berkelanjutan dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri

Pastikan Kemajuan Berkelanjutan dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik  pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dir PPA-PPO) di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Pembentukan Dir PPA-PPO merupakan langkah maju pihak Kepolisian yang diharapkan dapat mendorong pelayanan yang lebih optimal dan komprehensif dalam penanganan kasus-kasus kekerasan perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), baik sebagai korban, saksi dan juga tersangka.

Adapun, Langkah maju ini perlu dilanjutkan dengan penguatan kelembagaan Dir PPA-PPO di tingkat nasional hingga daerah.

“Mengingat jumlah pelaporan dan jenis kasus yang semakin kompleks, kehadiran Direktorat PPA-PPO merupakan kebutuhan yang genting. Karenanya, penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur PPA-PPO merupakan langkah maju yang kita perlu apresiasi dan kita dukung agar segera strukturnya diperkuat hingga ke daerah,” ujar Andy Yentriyani, ketua Komnas Perempuan di Jakarta (22/09).

Dijelaskan, dalam semester pertama tahun 2024, telah ada 2,343 kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan, yang berarti hampir 12 kasus per hari. Jumlah ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, dimana sebanyak 4.374 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.

Sementara itu, dilansir di laman Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KPPPA), jumlah kasus yang dilaporkan ke pusat pelayanan terpadu di berbagai wilayah nusantara hingga tengah September 2024 telah mencapai 18.213 kasus.

“Melalui Direktorat ini, pihak Kepolisian akan lebih tanggap dan semakin mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban, utamanya perempuan korban kekerasan” kada dia dalam siaran pers diterima media ini di Jakarta.

Hal ini karena kehadiran Dir PPA-PPO dapat menjawab keterbatasan Unit PPA Bareskrim selama ini.

“Selain kewenangan, kehadiran Dir PPA-PPO berarti penguatan sumber daya manusia, maupun sarana prasarananya untuk menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan,” jelas Andy.

Direktorat PPA-PPO telah dicetuskan Kapolri sejak 2021 dan didukung oleh berbagai pihak termasuk Komnas Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan lembaga layanan korban. Gagasan ini kemudian diteguhkan melalui Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No. 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang meningkatkan subdit PPA menjadi Direktorat.

Dalam penegakan hukum, menurut Komisioner Siti Aminah Tardi, Polri senantiasa mendapatkan mandat dari setiap lahirnya undang-undang terkait perempuan dan anak. UU tersebut antara lain  UU Nomor 23 Tahun 2004  tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Seluruh UU ini memberikan mandat pada pelaksanaan tugas dan peran Polri dalam menerima pelaporan, pengaduan, penyelidikan dan penyidikan yang tidak terbatas pada pengumpulan alat bukti untuk dihadapkan di persidangan melalui proses penuntutan, namun juga berperan untuk memberikan perlindungan sementara, merujuk saksi dan korban untuk mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan.

“Tugas Direktorat ini tidak mudah, khususnya dalam membangun perspektif korban dan mengintegrasikan layanan penegakan hukum dengan layanan pelindungan dan pemulihan korban. Kami berharap lewat Dir PPA-PPO penanganan dan pelindungan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan lebih optimal dan komprehensif,” tambahnya.

Pembentukan Direktorat ini juga merupakan bagian implementasi CEDAW dan Rekomendasi Umum No.33 tentang akses perempuan pada keadilan. CEDAW menekankan kewajiban negara untuk memastikan hak-hak perempuan terhadap keadilan terpenuhi setidaknya dalam enam hal.

Pertama, adanya hukum yang dapat digunakan untuk melindungi perempuan dan menghukum pelaku.

 Kedua, ketersediaan peradilan dan mekanisme penegakan hukum untuk menerapkan hukum, baik yang bersifat formal maupun non formal, yang tersedia di dalam masyarakat sebagai bagian dari pluralitas sistem hukum yang berlaku.

Ketiga, dapat diaksesnya sistem peradilan maupun mekanisme-mekanisme yang tersedia.

Keempat, sistem peradilan yang memiliki kualitas pelayanan yang prima, yaitu efektif, efisien, independen, imparsial, sensitif gender, dan berpusat pada kebutuhan korban.

 Kelima, pemulihan untuk korban.

 Keenam, akuntabilitas dari sistem peradilan.

“Direktorat ini, karenanya, adalah upaya memperkuat pelaksanaan kewajiban negara atas akses pada keadilan. Kehadirannya juga perlu terus diperkuat melalu perumusan hukum, kebijakan, program, dan prosedur yang tidak mendiskriminasi perempuan dan memastikan bahwa hukum, kebijakan, dan program terimplementasi secara efektif,” ujar Komisioner Theresia Iswarini.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk memantau pelaksanaan kerja Direktorat ini akan mengefektifkan akses dan layanan terhadap hukum yang dapat dinikmati oleh setiap korban perempuan dan anak.

Lebih lanjut, Komisioner Maria Ulfa Anshor menyatakan bahwa penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur PPA-PPO adalah wujud dukungan nyata Kapolri terhadap kepemimpinan perempuan.

“Dalam komitmen pengarusutamaan gender, dukungan bagi kepemimpinan perempuan adalah krusial. Komnas Perempuan berharap Polri akan terus meningkatkan jumlah Polwan, termasuk di Dir PPA-PPO, dan memberikan afirmasi terhadap kepemimpinan perempuan dalam organisasi Polri,” ujar Maria.

Ia juga berharap bahwa penunjukan Brigjen Dessy akan menjadi motivasi bagi para Polwan lain untuk bekerja dengan optimal dan mencapai jenjang kepangkatan seperti beliau. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menggambar Penting Bagi Kehidupan

    Menggambar Penting Bagi Kehidupan

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Oleh A. Erwan Suryanegara  “Naik-naik ke puncak gunung, Tinggi, tinggi sekali, Naik-naik ke puncak gunung, Tinggi, tinggi sekali.” SENGAJA dalam mengawali tulisan ini dikutif selarik syair lagu anak-anak NAIK KE PUNCAK GUNUNG, sekedar mengingatkan akan dunia kanak-kanak yang polos, jujur, tanpa beban, dunia bermain, dunia belajar dari waktu ke waktu. Masa kanak-kanak itulah kemampuan motorik […]

  • Usia Capai 100 Tahun, Begini 5 Tips Dari Dr. Howard Tucker

    Usia Capai 100 Tahun, Begini 5 Tips Dari Dr. Howard Tucker

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Usia yang panjang serta masih sehat bugar merupakan kebanggaan setiap orang. Namun tak banyak orang yang bisa mencapai usia lebih dari 100 tahun pada saat ini. Pasalnya beberapa cara yang perlu dilakukan dan jadikan kebiasaan agar bisa berusia panjang. Salah satu dokter praktik sekaligus ahli saraf tertua di dunia yang berusia 100 tahun, dr. […]

  • Konflik Iran-Israel Memburuk, Komisi I Desak Pemerintah Bentuk Task Force Evakuasi WNI

    Konflik Iran-Israel Memburuk, Komisi I Desak Pemerintah Bentuk Task Force Evakuasi WNI

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com— Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi konfrontasi militer antara Israel dan Iran sejak 13 Juni 2025. Ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah antisipatif, khususnya evakuasi WNI dari wilayah rawan konflik. Menurut laporan Kementerian Luar Negeri RI, saat ini terdapat 386 WNI yang berada di Iran, […]

  • Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

    Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu kendala yang diutarakan adalah keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun dan batasan usia pensiun maksimal 70 tahun. “Kami belum menyetujui, secara teknis prosedural belum ada […]

  • Pemerintah Diingatkan, Lindungi UMKM Saat Hapus Kuota Impor

    Pemerintah Diingatkan, Lindungi UMKM Saat Hapus Kuota Impor

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta-Pemerintah harus melindungi dan mendukung secara nyata bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat menjalankan kebijakan penghapusan kuota impor. Demikian kata Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. “Negara wajib hadir melindungi pelaku usaha lokal dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang adil dan berdaulat. Dibutuhkan pengawasan ketat dan keberpihakan nyata agar kebijakan […]

  • Erick Thohir Rencana Rombak Pengurus PT. Waskita dan PT. PP

    Erick Thohir Rencana Rombak Pengurus PT. Waskita dan PT. PP

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, berencana mengubah susunan pengurus direksi dan/atau komisaris dua BUMN, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), pada bulan depan. PT. PP akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Desember 2023, di Plaza PP, Jakarta. […]

expand_less