Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Paska Penangkapan PG, Mak’ruf Amin Minta Pendidikan Al_Zaytun Tetap Dilanjutkan

Paska Penangkapan PG, Mak’ruf Amin Minta Pendidikan Al_Zaytun Tetap Dilanjutkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, menjadi tersangka kasus penodaan agama dan resmi ditahan di Rutan Bareskrim. Wakil Presiden (Wapres) yang saat ini Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ma’ruf Amin, meminta proses belajar-mengajar di Ponpes Al-Zaytun tetap berjalan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Zainut Tauhid mengatakan ada pesan dari Wakil Presiden agar pendidikan Ponpes Al-Zaytun tetap berjalan.

“Bapak Ketua Dewan Pertimbangan (Ma’ruf Amin) memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al-Zaytun harus tetap berjalan. Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya,” kata Zainut usai menghadiri rapat Dewan Pertimbangan MUI di kantor MUI Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Masih persoalan yang sama Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan pembinaan itu dilakukan oleh lembaga pemerintah yang sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Mungkin akan diambil alih oleh Pemerintah melalui Pendidikan keagamaan yakni Kemitraan Agama. Bukan lembaga pendidikan umum atau Kemendikbud, tentunya yang sesuai dengan tupoksinya,” ujarnya

Sebelumnya Nareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Panji ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023) siang.

Ramadhan mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Panji sebagai tersangka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Panji diperiksa sebagai tersangka kasus penodaan agama.

“Setelah ditetapkannya saudara PG sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan PG sebagai tersangka,” tandasnya

Dalam perkara ini, penyidik juga telah memeriksa 40 saksi dan 17 saksi ahli. Berbagai alat bukti pendukung, dari hasil uji labfor hingga fatwa MUI, pun telah dikantongi. (ror)

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Kabasarnas: Terkuak Ramai-ramai TNI Gruduk KPK , Teryata Ini Alasannya:

    Soal Kabasarnas: Terkuak Ramai-ramai TNI Gruduk KPK , Teryata Ini Alasannya:

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengakui bahwa TNI tidak terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dua prajurit aktif, termasuk Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Agung menegaskan, penetapan tersangka terhadap prajurit TNI bukanlah ranah KPK. Hal tersebut Agung sampaikan dalam […]

  • Gerak Cepat, TNI Kerahkan Personel, Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak Gempa di Flores NTT

    Gerak Cepat, TNI Kerahkan Personel, Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak Gempa di Flores NTT

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,NAGEKEO-Jajaran TNI di wilayah NTT langsung bergerak dengan mengerahkan personel dari Kodim 1603/Sikka, Kodim 1612/Manggarai, Kodim 1602/Ende, serta Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834/WM, Lanal Maumere untuk membantu evakuasi dan penanganan masyarakat terdampak. Korps TNI mengerahkan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 yang mengguncang sekitar 30 […]

  • Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

    Komisi VII DPR Ungkap, Pentingnya Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Halteng,msinews.com– Ada sejumlah temuan yang mencolok terkait praktik pertambangan di lokasi yang perlu dilakukan evaluasi. Banyak poin mengenai tata kelola yang belum memiliki payung hukum yang jelas. Hal tersebut tentu memberikan celah bagi perusahaan untuk bertindak di luar ketentuan yang ada. Demikian disampaika oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah usai  melakukan kunjungan kerja […]

  • Pesan Hardiknas 2024 dari Ketum ICMI:  Agar Masyarakat Tak Berhenti Belajar

    Pesan Hardiknas 2024 dari Ketum ICMI:  Agar Masyarakat Tak Berhenti Belajar

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Arif Satria memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2024. Arif ikut memberikan ucapan singkat dalam rangka memperingati Hardiknas yang disampaikan setelah acara halal bihalal ICMI 2024 di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2024) malam. Dia berharap agar Indonesia […]

  • Catat,Ini Persyaratan Zona Integritas 2026 dari Kementerian PANRB

    Catat,Ini Persyaratan Zona Integritas 2026 dari Kementerian PANRB

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    JAKARTA,SINEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan periode pengusulan unit/satuan kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hingga 30 Juni 2026. Teknis dan kriteria pengusulan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 5/2026 tentang Syarat dan Teknik Pengusulan Unit […]

  • Komisi XIII DPR : Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban Fokus Perkuat Peran dan Keberadaan LPSK

    Komisi XIII DPR : Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban Fokus Perkuat Peran dan Keberadaan LPSK

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SURABAYA,,MSINEWS.COM-Dalam rangka menyerap aspirasi serta masukan terkait rencana revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban,Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu pekan lalu. Adapun, RUU ini bertujuan untuk memperkuat keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar perlindungan terhadap korban maupun saksi dapat lebih […]

expand_less