Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Pangdam II/Swj Sambut Panglima TNI dan Kasad, Tinjau Latgabma SGS 2024 di Baturaja

Pangdam II/Swj Sambut Panglima TNI dan Kasad, Tinjau Latgabma SGS 2024 di Baturaja

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Baturaja, msinews.com – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika menyambut kedatangan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., beserta rombongan di Bandara Lanudad Gatot Soebroto Waytuba, Kab. Way Kanan, Provinsi Lampung, Kamis (29/08/2024).

Pangdam II/Swj Sambut Panglima TNI dan Kasad, Tinjau Latgabma SGS 2024 di Daerah Latihan Puslatpur Kodiklat TNI AD Baturaja, Sumatra Selatan. (Foto: Twitter_@pendam2)

Kedatangan Panglima TNI dan Kasad bersama rombongan dalam rangka meninjau Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) bertaraf Internasional bertajuk Super Garuda Shield Tahun 2024 di Daerah Latihan Puslatpur Kodiklat TNI AD Baturaja, Kamis (29/8/2024).

Latgabma Super Garuda Shield (LGS) 2024 ini merupakan sarana untuk menciptakan dan membangun rasa saling percaya di bidang militer, mempererat Hubungan Bilateral Military to Military maupun Hubungan Multirateral.

Pangdam II/Swj Sambut Panglima TNI dan Kasad, Tinjau Latgabma SGS 2024 di Daerah Latihan Puslatpur Kodiklat TNI AD Baturaja, Sumatra Selatan. (Foto: Twitter_@pendam2)

Dengan mengusung tema: “Komando Gabungan Bersama (Kogabma) melaksanakan operasi gabungan bersama di Wilayah Surabaya, Situbondo, Jakarta dan Baturaja, dalam rangka menegakkan Kedaulatan dan keutuhan Wilayah NKRI”.

Latgabma Super Garuda Shield 2024 ini melibatkan militer negara-negara sahabat di kawasan Indo Pasifik. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEPUTAR PARLEMEN RI KAMIS 6 JUNI 2024

    SEPUTAR PARLEMEN RI KAMIS 6 JUNI 2024

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta.msinews.com- Seputar Parlemen menyajikan info terkini mengenai Agenda dan ktivitas para Anggota DPR.RI. Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR.RI) pada periode 2019-2024 memiliki 11 Komisi dari 9 Fraksi Partai Politik yang lolos parlementary treshold. AGENDA KOMISI KAMIS 6/6/2024 KOMISI I PukulL 10.00 Raker Komisi I DPR RI dengan Menhan, Menkeu dan Panglima TNI Dengn materi sebagai […]

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    #KemensosSelaluAda *Wapres Gibran Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 Jakarta – Upacara Hari Pahlawan Nasional tahun 2024 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, 10 November 2024, berlangsung khidmat. Pada upacara kali ini, Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka didapuk sebagai inspektur upacara. Dimulai pada pukul 07.50 WIB, upacara dimulai dengan penghormatan kepada arwah […]

  • Senator Tamsil Linrung : Efisiensi Anggaran Rp50,59 Triliun, Daerah Tetap Mendapat Tambahan Dana

    Senator Tamsil Linrung : Efisiensi Anggaran Rp50,59 Triliun, Daerah Tetap Mendapat Tambahan Dana

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Senator RI dari Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung angkat bicara soal Kebijakan efisiensi anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Pasalnya kebijakan efisiensi TKD sebesar Rp50,59 triliun menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat berbagai daerah. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung menilai bahwa daerah justru berpeluang mendapatkan tambahan dana, asalkan mampu menyelaraskan […]

  • Senator Fahira Idris Dukung Sikap Tegas Kemenlu Bantah Hubungan Diplomatik Indonesia-Israel

    Senator Fahira Idris Dukung Sikap Tegas Kemenlu Bantah Hubungan Diplomatik Indonesia-Israel

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Senator RI dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Dr. Fahira Idris mendukung penuh sikap tegas dan kebijakan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang membantah adanya isu bahwa Indonesia berencana untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Fahira mengatakan, sikap tegas tersebut perlu terus disuarakan agar negara-negara di dunia, termasuk Israel paham bahwa konstitusi Indonesia secara tegas […]

  • Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

    Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diingatkan, harus mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Baginya, upaya ini penting dilakukan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan tidak membelit mahasiswa. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dalam wawancara dengan wartawan […]

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Apresiasi Pemerintah Batasi Kenaikan PPN, Hanya Produk Ini

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Apresiasi Pemerintah Batasi Kenaikan PPN, Hanya Produk Ini

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi Langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Adapun, Keputusan tersebut diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 […]

expand_less