Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, – Langkah upaya keinginan ribuan masyarakat untuk mendapatkan status hak tanah di area register 40 di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menuai pelemik.

Pasalnya Koprasi Jasa Jaya Adil Marga beralamatkan di Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung dengan terang-terangan memakai nama pihak kementrian untuk meyakinkan para warga masyarakat  untuk mendapatk Hak Guna Tanah (HGU) di Lahan register 40 Kec. Jati Agung Lamsel..

Baca Juga : Polri Selamatkan 2.651 Korban TTPO 

Dalam catatan undangan mediasi mereka, No.004 K.JAM/R.40.GW.JA/IX/2023, Sifat : Segera dan Penting:, prihal undangan:, Acara :, Silaturahmi dan Sosialisasi dari Tim Kementerian Tindak Lanjut Usulan Pelepasan Lahan Register 40 Gedung Wani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Koprasi Jual Nama Kementrian

Diwawancarai jurnalis, Seketris Koprasi Jasa Jaya Adil Marga, Lina Suntoro mengatakan tujuan mereka memperkenalkan bentuk pelayan Koprasi Jasa Jaya Adil Marga.

“Tujuan kami ke aparatur desa yang ada di enam Kelurahan di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan maksud tujuannya yang pertama kami pengurus Koperasi memperkenalkan dan memberitahukan. Kami dari pengurus Koperasi akan melayani masyarakat dengan cepat dan amanah,” kata Suntoro pada awak media, Selasa 20/9/2023.

Tak hanya perkenalan dan menyampaikan pelayan Koprasi, Suntoro mengakui bahwa niat kedatangan mereka untuk mengurus  pelepasan riban hektar lahan register 40 itu. Dia menyebut masyarakat segera mempersiapkan dokumen yang akan mereka urus natinya.

“Ya kami sampaikan juga untuk menyiapkan dokumen atau pun foto copy untuk perjuangan tanah register 40 untuk bisa dilepas oleh Kementerian KLHK,” ujarnya.

Baca Juga : Kembangkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

Di depan wartawan dengan percaya diri ia menyebut sudah mengurus persoalan register semenjak empat bulan sebelumnya.

“Kami perjuangkan dimulai dari tanggal 15 Juni 2023, sampai sekarang itu pun kami membawakan hasil bukti-bukti salah satu untuk dipertanggungjawabkan,” ucapnya

Dipertanyakan apakah pengurusan pelepasan lahan register tersebut ada biaya? Ia menegaskan tidak ada pemungutan biaya. Dia menilai seakan kerjaan tersebut belum bisa dilaksanakan.

“Untuk masalah biaya jadi kalau untuk masalah biaya kami murni dari koperasi Alhamdulillah perjuangan kami sudah 2 bulan dan tidak ada sedikitpun kami memungut uang dari masyarakat dan perjuangan kami untuk sekarang ini belum 100% dan belum selesai,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Novan Haryadi Salah satu yang ikut aksi di kementrian KLHK waktu lalu, mempertanyakan legal stending dari Koprasi  menjadi jasa pengurusan tanah?

Dia menyebut tidak ada sinerginya Usaha Kecil Menengah (UKM) berbentuk Komprasi bisa memediasi persolan pelepasan ribuan hektar lahan register 40 di Kecamatan Jati Agung tersebut.

“Kalau memang Resmi dari kementerian semestinya melibatkan Pemerintah Daerah maupun pihak Kecamatan Jati Agung,” ujar Novan,

Novan menduga pihak yang mampu memediasi atau mengurus, memuluskan keinginan masyarakat Kecamatan Jati Agung Lamsel hanya omong kosong atau modus.

“Kuat duga saya dari isu yang beredar di masyarakat terkait Tim dari Kementerian tersebut harus di tanya Legalitas dan surat tugasnya atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Koperasi”Jaya Adil Marga,” ungkapannya

“Sebab kalau sosialisasi semestinya dimuka umum dan temanya juga memberi pemahaman pada masyarakat,itu setau saya soal Sosialisasi,” sambungnya

Lebih lanjut Novan mengatakan ada beberapa kejanggalan dari acara tersebut, dengan mengatas namakan dari pihak Kementrian KLHK, guna memuluskan tujuan para pegawai Koprasi itu. Atas hal tersebut Ia akan melaporkan ke pihak berwajib polisi dan Kementerian KLHK RI atas dugan mous penipuan dengan mengatas nama korban Kementerian.

“Kita tentu akan selediki kebenarnya, ini sudah menjual danengat namakan pihak kementrian RI, jelas kalau tidak benar kita akan laporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

Menanggapi undangan No.004 K.JAM/R.40.GW.JA/IX/2023, sifat segera dan penting, prihal undangan, teman acara silaturahmi dan Sosialisasi dari Tim Kementerian tindak lanjut usulan pelepasan lahan register 40 gedung Wani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Terkait persoalan tersebut Infomsi mengkonfirmasi humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa tidak pegawai Kementrian LHK ke Lampung, menindak lanjut persoalan lahan register 40 di Kecamatan Jati Agung Kab. Lampung Selatan.

“Saya tidak dapat mengkonfirmasi saat ini, karena kami tidak memperoleh informasi kegiatan maupun siapa siapa perwakilan kementerian yang disebutkan pada Surat,” ucap tulis Humas Kementrian KLHK. (ror).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Metro Jakpus

    Polres Metro Jakpus Tangkap Delapan Tahanan Kabur dalam Tiga Hari Pencarian

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) telah berhasil menangkap delapan dari 16 tahanan yang melarikan diri dari Polsek Tanah Abang, Jakpus pada Senin (19/2). Kapolres Metro Jakpus, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan dalam jumpa pers di Jakarta Pusat pada Kamis bahwa tim gabungan telah berhasil melakukan penangkapan tersebut dalam waktu tiga hari […]

  • KPK Panggil Iqbal Latanro

    KPK Panggil Iqbal Latanro sebagai Saksi dalam Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah lebih lanjut dalam penyelidikan terhadap dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dengan memanggil Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013-2020, Iqbal Latanro, sebagai saksi kunci dalam perkara ini. Baca juga : Aktris Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara, Usai Sidang di […]

  • Presiden Rusia Vladimir Tarik Perjanjian Uji Coba Senjata Nuklir

    Presiden Rusia Vladimir Tarik Perjanjian Uji Coba Senjata Nuklir

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Moskow, MSINews.com — Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang mengakhiri ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif CTBT. Langkah ini telah menimbulkan kemarahan dari Amerika Serikat (AS) dan organisasi yang mendukung pakta pengendalian senjata tersebut. Keputusan Presiden Rusia Vladimir, sudah diperkirakan, memperkuat ketegangan antara Rusia dan AS terkait konflik di Ukraina, mengakhiri hubungan […]

  • Komisi XII DPR : Raja Ampat Bukan Milik Investor, Ini Milik Bangsa !

    Komisi XII DPR : Raja Ampat Bukan Milik Investor, Ini Milik Bangsa !

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi XII DPR RI melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai tebang pilih dalam menangani aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Hariyadi, menyoroti tidak adanya tindakan terhadap tiga perusahaan swasta yang menurutnya justru menjadi perusak utama kawasan konservasi tersebut. “Yang […]

  • Nusron Wahid

    Nusron Wahid Bantah Isu Investasi Kekuasaan Pencalonan Gibran

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Nusron Wahid bantah isu intervensi terkait lencalonan Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto dj Pilpres 2024 mendatang. Ia mengatakan menepis tudingan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto soal intervensi kekuasaan di balik pencalonan Gibran. Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Nusron Wahid menepis isu intervensi di balik pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden […]

  • Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani

    Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Doha,msinews.com-Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar Ridwan Hassan beserta jajaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar, Senin (7/10/2024). Dalam pertemuan tersebut, Afriansyah Noor berharap melalui Dubes Ridwan Hassan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Technical Arrangement (TA) penempatan Pekerja […]

expand_less