Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, – Langkah upaya keinginan ribuan masyarakat untuk mendapatkan status hak tanah di area register 40 di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menuai pelemik.

Pasalnya Koprasi Jasa Jaya Adil Marga beralamatkan di Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung dengan terang-terangan memakai nama pihak kementrian untuk meyakinkan para warga masyarakat  untuk mendapatk Hak Guna Tanah (HGU) di Lahan register 40 Kec. Jati Agung Lamsel..

Baca Juga : Polri Selamatkan 2.651 Korban TTPO 

Dalam catatan undangan mediasi mereka, No.004 K.JAM/R.40.GW.JA/IX/2023, Sifat : Segera dan Penting:, prihal undangan:, Acara :, Silaturahmi dan Sosialisasi dari Tim Kementerian Tindak Lanjut Usulan Pelepasan Lahan Register 40 Gedung Wani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Koprasi Jual Nama Kementrian

Diwawancarai jurnalis, Seketris Koprasi Jasa Jaya Adil Marga, Lina Suntoro mengatakan tujuan mereka memperkenalkan bentuk pelayan Koprasi Jasa Jaya Adil Marga.

“Tujuan kami ke aparatur desa yang ada di enam Kelurahan di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan maksud tujuannya yang pertama kami pengurus Koperasi memperkenalkan dan memberitahukan. Kami dari pengurus Koperasi akan melayani masyarakat dengan cepat dan amanah,” kata Suntoro pada awak media, Selasa 20/9/2023.

Tak hanya perkenalan dan menyampaikan pelayan Koprasi, Suntoro mengakui bahwa niat kedatangan mereka untuk mengurus  pelepasan riban hektar lahan register 40 itu. Dia menyebut masyarakat segera mempersiapkan dokumen yang akan mereka urus natinya.

“Ya kami sampaikan juga untuk menyiapkan dokumen atau pun foto copy untuk perjuangan tanah register 40 untuk bisa dilepas oleh Kementerian KLHK,” ujarnya.

Baca Juga : Kembangkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

Di depan wartawan dengan percaya diri ia menyebut sudah mengurus persoalan register semenjak empat bulan sebelumnya.

“Kami perjuangkan dimulai dari tanggal 15 Juni 2023, sampai sekarang itu pun kami membawakan hasil bukti-bukti salah satu untuk dipertanggungjawabkan,” ucapnya

Dipertanyakan apakah pengurusan pelepasan lahan register tersebut ada biaya? Ia menegaskan tidak ada pemungutan biaya. Dia menilai seakan kerjaan tersebut belum bisa dilaksanakan.

“Untuk masalah biaya jadi kalau untuk masalah biaya kami murni dari koperasi Alhamdulillah perjuangan kami sudah 2 bulan dan tidak ada sedikitpun kami memungut uang dari masyarakat dan perjuangan kami untuk sekarang ini belum 100% dan belum selesai,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Novan Haryadi Salah satu yang ikut aksi di kementrian KLHK waktu lalu, mempertanyakan legal stending dari Koprasi  menjadi jasa pengurusan tanah?

Dia menyebut tidak ada sinerginya Usaha Kecil Menengah (UKM) berbentuk Komprasi bisa memediasi persolan pelepasan ribuan hektar lahan register 40 di Kecamatan Jati Agung tersebut.

“Kalau memang Resmi dari kementerian semestinya melibatkan Pemerintah Daerah maupun pihak Kecamatan Jati Agung,” ujar Novan,

Novan menduga pihak yang mampu memediasi atau mengurus, memuluskan keinginan masyarakat Kecamatan Jati Agung Lamsel hanya omong kosong atau modus.

“Kuat duga saya dari isu yang beredar di masyarakat terkait Tim dari Kementerian tersebut harus di tanya Legalitas dan surat tugasnya atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Koperasi”Jaya Adil Marga,” ungkapannya

“Sebab kalau sosialisasi semestinya dimuka umum dan temanya juga memberi pemahaman pada masyarakat,itu setau saya soal Sosialisasi,” sambungnya

Lebih lanjut Novan mengatakan ada beberapa kejanggalan dari acara tersebut, dengan mengatas namakan dari pihak Kementrian KLHK, guna memuluskan tujuan para pegawai Koprasi itu. Atas hal tersebut Ia akan melaporkan ke pihak berwajib polisi dan Kementerian KLHK RI atas dugan mous penipuan dengan mengatas nama korban Kementerian.

“Kita tentu akan selediki kebenarnya, ini sudah menjual danengat namakan pihak kementrian RI, jelas kalau tidak benar kita akan laporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

Menanggapi undangan No.004 K.JAM/R.40.GW.JA/IX/2023, sifat segera dan penting, prihal undangan, teman acara silaturahmi dan Sosialisasi dari Tim Kementerian tindak lanjut usulan pelepasan lahan register 40 gedung Wani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Terkait persoalan tersebut Infomsi mengkonfirmasi humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa tidak pegawai Kementrian LHK ke Lampung, menindak lanjut persoalan lahan register 40 di Kecamatan Jati Agung Kab. Lampung Selatan.

“Saya tidak dapat mengkonfirmasi saat ini, karena kami tidak memperoleh informasi kegiatan maupun siapa siapa perwakilan kementerian yang disebutkan pada Surat,” ucap tulis Humas Kementrian KLHK. (ror).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yaqut Cholil Dukung Palestina, Hak Rakyat Untuk Merdeka

    Yaqut Cholil Dukung Palestina, Hak Rakyat Untuk Merdeka

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Yaqut Cholil dukung Palestina, bersama jutaan pendukung hadir dalam Aksi Damai Bela Palestina di Monumen Nasional (Monas) pagi hari yang gemuruh. Mereka berkumpul di Monas sejak pukul enam pagi. Menag Yaqut Cholil, di Monas pada menyatakan bahwa Indonesia bersikap tegas dalam mendukung Palestina. Ia menyebut posisi Indonesia jelas membela atau mendukung Pakistan. […]

  • MK Tolak Eksepsi, Putusan

    Majelis Hakim MK Tolak Eksepsi, Putusan Terkait PHPU Pilpres 2024 Dibacakan

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak eksepsi yang diajukan oleh Termohon dan Pihak Terkait terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang pengucapan putusan yang berlangsung di Gedung I MK RI, Jakarta pada Senin (22/4), Hakim MK Saldi Isra menyatakan MK berwenang untuk mengadili permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. […]

  • Akibat Medsos, Densus 88 Temukan Seribu WNI Pergi ke ISIS

    Akibat Medsos, Densus 88 Temukan Seribu WNI Pergi ke ISIS

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengukapkan jumlah masyarakat Indonesia yang pergi ke luar negeri menjadi simpatisan ISIS mencapai 1.000 orang. Kepala Densus 88 AT Polri Irjen Marthinus Hukom menyebut ribuan warga itu terpengaruh dari media sosial. “Ketika media sosial mengalami perkembangan yang sangat luar biasa, hanya dalam kurun waktu kurang lebih 3 sampai 5 […]

  • Senator DIY, Hilmy Muhammad ; PHK Massal Industri Media, Alarm Bagi Demokrasi

    Senator DIY, Hilmy Muhammad ; PHK Massal Industri Media, Alarm Bagi Demokrasi

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A, menyoroti masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor industri media massa. Ia mengaku prihatin dengan gelombang PHK yang demikian besar. Menurutnya, kondisi ini bukan hanya soal ketenagakerjaan, melainkan ancaman nyata bagi keberlanjutan demokrasi di Indonesia. “Ketika pekerja […]

  • Amrih Jinangkung Sebut, Peran Indonesia Belum Sampai Jadi Mediator antara Israel-Palestina

    Amrih Jinangkung Sebut, Peran Indonesia Belum Sampai Jadi Mediator antara Israel-Palestina

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Laurentius Amrih Jinangkung, S.H., LL.M, mengatakan peran Indonesia dalam membantu menyelesaikan konflik panjang antara Israel dan Palestina, belum sampai menjadi penengah atau mediator. “Fungsi mediator sampai saat ini belum kita lakukan,” kata Amrih dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2024). Mantan Duta Besar RI untuk […]

  • Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

    Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP. Andhi Pramono terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp58,9 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. Baca juga : Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 […]

expand_less