Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Obat Diedarkan sebagai Produk Kosmetik, Komisi IX Minta BPOM Perketat Izin Edar

Obat Diedarkan sebagai Produk Kosmetik, Komisi IX Minta BPOM Perketat Izin Edar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM –  Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Asep Romy Romaya meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperketat verifikasi izin produk edar obat sesuai kegunaan di tanah air.

Respon tersebut menyusul maraknya peredaran obat kuat sebagai produk kosmetik mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat.

“Ini sangat meresahkan. Kami heran, produk yang dibatalkan izin edarnya itu adalah obat kuat. Bagaimana mungkin obat kuat bisa lolos dan dikategorikan sebagai produk kosmetik saat pendaftaran izin edar di BPOM, dan BPOM menerimanya,” kata  Asep Romy, Jumat (2/5/2025).

Asep Romy menilai meskipun saat ini BPOM telah menarik obat kuat tersebut dari peredaran namun hal tersebut banyak memicu pertanyaan publik. Apakah BPOM telah melakukan verifikasi produk dengan benar sesuai kategorinya sejak awal pendaftaran.

“Lebih mengkhawatirkan lagi, produk ini dipromosikan di media sosial secara melanggar norma kesusilaan, meskipun kegiatan promosi adalah isu terpisah dari proses penerbitan izin edar,” katanya.

Dia menegaskan jika obat kuat jelas tidak termasuk dalam kategori kosmetik sesuai dengan peraturan BPOM. Menurutnya BPOM harus tegas di awal untuk memverifikasi produk sesuai kategori dan kegunaan.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Asep Romy Romaya

“Jadi kalau di lapangan ada produk obat kuat masuk kategori kosmetik lalu bagaimana peran BPOM. Kami akan mempertanyakan hal ini pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR,” tegasnya.

Asep Romy juga menyoroti pentingnya promosi produk yang sesuai dengan peraturan BPOM. Ia mengingatkan BPOM telah menerbitkan Peraturan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik yang telah diundang kan pada 28 November 2024. Berdasarkan aturan tersebut produk kosmetik terbatas pada penggunaan untuk membersihkan, mewangikan, mempercantik, dan melindungi tubuh dalam kondisi baik.

“Jadi, klaim obat kuat yang diperdagangkan sebagai kosmetik, apalagi dengan promosi yang menyebutkan dapat meningkatkan stamina pria, sudah sangat menyimpang dari peraturan BPOM. Ini jelas merupakan penipuan dan pembohongan informasi produk, dan harus ditindak tegas agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Legislator PKB dari Dapil Jabar II ini menegaskan BPOM perlu memperketat proses pendaftaran produk obat dan kosmetik, terutama di tengah maraknya isu peredaran obat dan kosmetik ilegal serta yang mengandung bahan berbahaya. Ia juga meminta BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran guna melindungi masyarakat dari dampak negatif.

“Sosialisasi kepada konsumen agar semakin bijak dalam memilih produk juga harus terus digalakkan. Di sisi lain, masyarakat juga harus berani melaporkan jika menemukan pelanggaran produk yang berbahaya. Kami di Komisi IX akan secara konsisten melakukan pengawasan agar masyarakat terlindungi,” pungkas Asep Romy. ** tired/EB.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

    Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH Tahun 1445H/202, M. Abdul Wachid menegaskan bahwa Kementerian Agama RI telah melanggar kesepakatan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan juga Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai BPIH Tahun 1445H/2024. Dia menjelaskan, kuota haji Indonesia tahun 2024 dari Arab Saudi awalnya sebanyak 221.000 […]

  • Pramuka MTsN 2 Palembang Torehkan Prestasi Nasional

    Pramuka MTsN 2 Palembang Torehkan Prestasi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Tim Pramuka Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Palembang kembali mengukir sejarah membanggakan di tingkat nasional. Tim yang dinahkodai Adil dan Roro serta didukungan penuh dan Kepala Madrasah, Dra. Nuraini Farida, menjadi bagian penting dari pembentukan karakter siswa. Mereka berhasil membawa nama madrasah ini bersinar di kancah nasional. Dalam kegiatan kepramukaan yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan […]

  • Malaysia Puji

    Malaysia Puji Gaya Permainan Timnas Garuda di Piala Asia 2023, Ini Ulasanya:

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Malaysia Puji Gaya Permainan Timnas Garuda di Piala Asia 2023, mulai dari menang atas Vetnam, gol Asnawi, gaya bel Up, hingga kekompakan kerja masing-masing Pemain sekuad Tim Nasional Indonesia. Adapun ketangguhan tim Garuda pada saat ini yang jadi pujian negara tetangga, Ini ulasannya: 1: Timnas Indonesia Meraih Kemenangan Berharga 1-0 atas Vietnam Timnas Indonesia memperoleh pujian […]

  • Mudik 2025 Paling Lancar, Komisi III Apresiasi Kerja Keras Tim Pengamanan

    Mudik 2025 Paling Lancar, Komisi III Apresiasi Kerja Keras Tim Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Banten-Arus mudik tahun ini menjadi salah satu yang paling lancar sejak tahun 2000. Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman. “Kita menjadi saksi bahwa ini salah satu pengaturan mudik terlancar sejak tahun 2000. Bukan hanya di Merak, tapi di Banten, bahkan seluruh Indonesia mudik tahun ini lancar. Saya […]

  • Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta Usaha Kuliner di DKI Jakarta Selama Bulan Puasa

    Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta Usaha Kuliner di DKI Jakarta Selama Bulan Puasa

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata memberikan imbauan agar tempat kuliner di Jakarta tetap bisa beroperasi tapi dengan tirai selama pelaksanaan jam puasa di bulan Ramadan.  Selain itu, tempat hiburan malam juga dilarang beroperasi. “Untuk usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran ini, diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat […]

  • Kapolri Temui Keluarga Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Pasca Demo

    Kapolri Temui Keluarga Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Pasca Demo

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepala Kepolidsian Redpublik Indonesia (Kapolri),Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendatangi RSCM dan menemui keluarga driver ojol bernama adalah Affan Kurniawan pada demo di depan Gedung DPR,Kamis (28/8/2025). Dilansir dari potongan video pemilik instagram erdiansyah1112,Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi keluarga korban pengemudi ojek online yang meninggal terlindas mobil rantis Brimob memberikan keterangan di Rumah […]

expand_less