Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS Golong Tinggi dan Rendah

Ngintip Duit Makan Para Menteri Hingga PNS Golong Tinggi dan Rendah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ngintip Duit Makan Para Menteri

Ilustrasi para menteri dan PNS mendapatkan duit makan minum

Jakarta, Para pengabdi negara akan mendapatkan duit makan dan minum mulai dari para Menteri hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan tinggi dan rendahan di tahun 2024.

Penambahan pendapatan seperti duit makan para pengabdi negara patut disukuri para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Duit makan’ para menteri hingga PNS setiap menggelar rapat offline selama 2 jam atau lebih telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2024.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum mengubah besaran duit makan dari tahun anggaran 2022 dan 2023. Persoalan susah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

“Rincian biaya konsumsi untuk kegiatan rapat hingga pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan konsumsi makanan dan minuman,” dalam catatan lampiran PMK dikutip, Sabtu 26/8/2023.

Sri Mulyani juga resmi merilis aturan mengenai standar biaya masukan tahun anggaran 2024. Dalam aturan tersebut, satu di antaranya membahas mengenai besaran biaya konsumsi sekali rapat para menteri hingga pejabat Eselon I kementerian.

Regulasi pengeluaran biaya konsumsi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Bleid ini berisi tentang besaran biaya maksimal atau estimasi harga uang makan dan kudapan yang dihidangkan saat rapat menteri.

Volume biaya konsumsi untuk rapat dan pertemuan kegiatan rapat koordinasi tingkat Menteri atau Eselon I atau setara, diketahui sebesar Rp.159.000 per orang. Besaran biaya konsumsi tersebut terdiri dari biaya makan Rp.110.000 dan snack Rp.49.000.

Kemudian untuk rapat para pegawai biasa diketahui sebesar Rp.71.000 per orang, dengan rincian biaya makan Rp.51.000 per orang dan biaya snack Rp.20.000 per orang.

Dalam penjelasan dalam PMK, satuan biaya konsumsi kegiatan rapat pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan pengadaan makanan dan minuman.

Kegiatan rapat pertemuan, baik untuk rapat koordinasi tingkat menteri/eselon I/setara, maupun untuk rapat biasa dan dilaksanakan secara luring (offline) paling singkat selama 2 jam.

Rapat koordinasi tingkat menteri/Eselon I/setara adalah rapat koordinasi yang pesertanya menteri/Eselon I/pejabat yang setara. Adapun khusus untuk kegiatan rapat harus mematuhi ketentuan sebagai berikut:

Konsumsi rapat berupa makanan dan kudapan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan unit eselon I lainnya/kementerian/lembaga lainnya/instansi pemerintah/pihak lain.

Konsumsi rapat berupa kudapan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan satker/eselon II lainnya/setara. Yang dimaksud satker lainnya adalah kantor vertikal berdasarkan struktur organisasi.

PMK ini tentu tidak hanya mengatur biaya uang makan untuk rapat. Secara umum, beleid ini berisi tentang besaran biaya maksimal atau estimasi yang bakal diterima PNS dalam melaksanakan tugasnya.

“Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024,” tulis Pasal 1 PMK. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puteri Anetta Komarudin

    Puteri Anetta Komarudin: DPR RI Mencetak Sejarah dengan 18 UU Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, mengumumkan prestasi luar biasa yang dicapai oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2023. Dalam Forum Group Discussion (FGD) berjudul ‘DPR REWIND 2023’ dengan tema ‘Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023’, Puteri menyampaikan bahwa DPR RI berhasil mensahkan 18 Undang-Undang (UU) […]

  • Inilah 4 Frasa Penting SE MenPAN-RB Tentang Honorer K2 & Non-ASN

    Inilah 4 Frasa Penting SE MenPAN-RB Tentang Honorer K2 & Non-ASN

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta_ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 Juli 2023. Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Riyanto Agung Subekti menilai SE MenPAN-RB tersebut semacam surat sakti untuk mengadang kemungkinan terjadinya PHK massal terhadap honorer atau non-ASN. “Sekarang kepala daerah tidak bisa lagi berkutik. […]

  • Dukung UMKM Asli OAP,Pemkab Keerom Alokasikan Rp 1,5 Miliar TA 2025

    Dukung UMKM Asli OAP,Pemkab Keerom Alokasikan Rp 1,5 Miliar TA 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KEEROM,MSINEWS.COM-Bupati Kabupaten Keerom,Piter Gusbager S.Hut.,M.U.M. mengatakan, pihak mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 miliar pada tahun anggaran 2025. Dana tersebut untuk mendukung program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Dana tersebut diserahkan langsung kepada 760 paket kepada pelaku UMKM bagi OAP. Penyaluran ini berlangsung di Pasar […]

  • Direktur Utama Garuda Sebut

    Direktur Utama Garuda Beri Alasan Penerbangan GA 716 Putar Balik Rute Jakarta-Melbourne, Ada apa?

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan bahwa penerbangan GA 716 rute Jakarta-Melbourne yang melakukan putar balik ke Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (6/1) merupakan keputusan yang diambil dengan pertimbangan utama terkait keselamatan. “Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, Pilot in Command (PIC) berkoordinasi dengan Operation Control Center (OCC) dan memutuskan untuk kembali mendarat […]

  • BGN Ungkap Dua Faktor Penyebab Dalam Program MBG

    BGN Ungkap Dua Faktor Penyebab Dalam Program MBG

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan dua faktor utama dalam Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, seperti kasus keracunan makanan hingga penyelewengan anggaran dana. Hal ini diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana saat konperensi pers di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, pada Selasa 5 Agustus 2025 kemarin. “Ada dua risiko yang paling […]

  • Aksi Masa FPAK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Proyek Rp.75 Miliar 

    Aksi Masa FPAK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Proyek Rp.75 Miliar 

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Massa Forum Penggiat Anti Korupsi (FPAK) menggelar Aksi Di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan Korupsi mega proyek pembangunan Masjid Agung dan objek wisata religi yang menelan Anggaran APBD TA.2020 s/d 2022 sebesar Rp.75 Milliar. Ketua aksi Novan mengatakan kedatangan mereka ke Kejagung Ingin menyampaikan Aspirasi dugaan korupsi atas pembangunan Masjid Agung […]

expand_less