Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

oleh
banner 468x60

Jakarta,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan  pihaknya (Kemensos) akan menertipkan   panti asuhan seluruh Indonesia, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi terhadap anak di lembaga dipastikan tak akan ada lagi.

“Anak-anak kita perlu dilindungi, dipenuhi hak-haknya, dan tidak boleh terjadi hal-hal di lingkungan panti asuhan seperti perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi,” kata Mensos saat konperensi pers di Jakarta, pada Senin (28/7/2025).

banner 336x280

Pria yang akrab disapa Gus Ipul,  menjelaskan bahwa, sebagai langkah konkret pemerintah, Kementerian Sosial (Kemensos) telah merevisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tahun 2024.

Perubahan Permensos ini akan membawa dampak signifikan karena mencantumkan sanksi tegas bagi yayasan atau lembaga yang terbukti lalai atau tidak bertanggung jawab dalam mengelola panti asuhan.

“Permensos sebelumnya tidak mencantumkan sanksi. Nah, sekarang kami terapkan sanksi di situ. Sampai sanksi yang paling berat adalah tentu diproses sesuai hukum dan ditutup lembaganya,” ungkapnya.

Selain itu, Gus Ipul mengatakan dimana setiap pelanggaran akan ditindak tanpa kompromi.

Kemensos juga idak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif mendorong perbaikan untuk seluruh panti asuhan segera memenuhi standar akreditasi, dengan harapan semua bisa mencapai Akreditasi A.

Ia tak menampik fakta bahwa banyak panti asuhan belum memiliki izin, bahkan ada yang diduga hanya mencari donasi tanpa menjalankan fungsi sosialnya dengan benar.

Adapun data terbaru Kemensos menunjukkan bahwa urgensi masalah, sementara Akreditasi A sekitar 871 lembaga, Akreditasi B Lebih dari 4.000 lembaga, Akreditasi C Lebih dari 6.000 lembaga, dan yang belum atau tidak terakreditasi sekitar 2.238 lembaga kesejahteraan sosial anak.

“Terus terang saja, panti-panti asuhan yang tidak memiliki izin bahkan sebagian hanya untuk mencari uang, mencari donasi, Kami akan dorong, atau kalau tidak, kami minta yang punya wewenang untuk menutup kalau memang mereka masih belum mau memproses legal formalnya,” tegasnya, menekankan pentingnya legalitas.

Tak hany itu ke depan Kemensos akan kerjasama dengan pemerintah daerah mitra seperti Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan Sosial (DNIKS) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) juga akan diperkuat untuk menindak tegas lembaga yang melanggar aturan.

Mensos Syaifullah menilai hal tersebut sebagai momentum krusial berkat program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Ini menjadi momentum buat kita, ya, dengan adanya astacitanya Bapak Presiden Prabowo program prioritas, maka kita berbenah juga dari sisi regulasi,” ujarnya.

Ia juga mengumumkan bahwa minggu depan Kemensos akan menggelar rapat tingkat Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk merumuskan rencana implementasi program Presiden Prabowo, khususnya dalam menertibkan lembaga-lembaga kesejahteraan sosial anak yang belum memiliki izin.** (EB).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *