Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Mensesneg Pratikno Bantah Surat Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhum

Mensesneg Pratikno Bantah Surat Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSInews.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah kabar bahwa Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Prof Mahfud MD, telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Dalam konfirmasi kepada wartawan pada Jumat (26/1/2024), Pratikno menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri tersebut.

Baca juga : Jokowi Menegaskan Penolakan Pernyataan Netanyahu dan Sikap Indonesia Terhadap Israel

“Sampai saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri Prof Mahfud MD sebagai Menko Polhukam,” ungkap Pratikno.

Sebelumnya, Mahfud MD secara tegas menyatakan niatnya untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam, sebagai respons terhadap permintaan dari Ganjar Pranowo.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof! yang disiarkan melalui saluran YouTube resminya pada Selasa, 23 Januari 2024.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar, bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan antara settingan Pak Ganjar itu,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi pada penutupan debat Cawapres pada Minggu, 21 Januari 2024.

Dia menyatakan keyakinannya bahwa Jokowi memiliki niat baik saat mengangkatnya sebagai Menko Polhukam dan bahwa dia bersedia bersama Ganjar Pranowo untuk melanjutkan tugas-tugas tersebut.

Kendati demikian konteks aturan, Mahfud MD menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi menteri yang menjadi peserta dalam pesta demokrasi untuk mengundurkan diri.

Menurutnya, aturan tersebut sudah berlaku sejak dulu dan ditambah dengan pengecualian bagi wali kota yang tidak diwajibkan mengundurkan diri.

Baca juga : Ganjar Pranowo Mempersilakan Jokowi dan Menteri Terlibat dalam Kampanye Pilpres 2024

“Menteri dan pejabat tertentu memang tidak diharuskan mundur menurut aturan lama, yang kini ditambah dengan wali kota,” kata Mahfud MD.

Ia juga menekankan bahwa sebagai calon wakil presiden, dia tidak memanfaatkan fasilitas negara dan tetap menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam tanpa menggunakan fasilitas negara.

“Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin,” tegas Mahfud MD.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkat PENA, Cibodas Sukses Bisnis Kue Bolu Watashi Cake

    Berkat PENA, Cibodas Sukses Bisnis Kue Bolu Watashi Cake

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta, Berkat Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dari Kemensos warga kelurahan Cibodas Baru kecamatan Cibodas Kota Tangerang kini usahanya makin berkembang. Pasalnya para warga yang mendapat bantuan bergeser benahi ekonomi dengan berjualan kue dengan nama Bolu Kukus Watashi Cake. Berkat PENA para warga Kecamatan Cibodas menyatakan siap keluar dari program bantuan sosial Program keluarga Harapan […]

  • Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

    Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jati Agung, Kabupaten (Kab) Lampung Selatan (Lamsel) menangkap tiga pria diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik tetangga. Kapolsek Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, mengatakan kejadian berawal saat korban, H (30), menitipkan sepeda motor kepada saudara Suyanti untuk sementara. Dirinya menyebut para pelaku, A (34), AS […]

  • Kemenko PM Gelar Rapat dengan 43 K/L, DPR : Pengentasan Kemiskinan Bakal Kian Cepat

    Kemenko PM Gelar Rapat dengan 43 K/L, DPR : Pengentasan Kemiskinan Bakal Kian Cepat

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com-Langkah Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menggelar rapat dengan 43 kementerian/lembaga (K/L) untuk pengentasan kemiskinan diapresiasi banyak kalangan. Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya menilai langkah ini memunculkan optimistime baru dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. “Selama ini problem utama dalam pengentasan kemiskinan di tanah air adalah adanya ego sektoral antara K/L sehingga […]

  • Ketua MPR Dukung Prabowo-Gibran Lakukan Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementrian Keuangan

    Ketua MPR Dukung Prabowo-Gibran Lakukan Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementrian Keuangan

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI,Dr.Bambang Soesatyo,SE.,SH.,MBA mendukung rencana pasangan Capres terpilih Prabowo-Gibran yang akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) setelah dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI. Nantinya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan lepas dari Kemenkeu. Sebagai penggantinya akan dibentuk BPN yang bertanggungjawab langsung kepada presiden. “Pembentukan BPN […]

  • Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Akomodasi Putusan MK

    Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Akomodasi Putusan MK

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi II menggelar rapat bersama penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada serentak 2024 untuk mengakomodasi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan rapat tersebut merupakan komitmen pihaknya agar tidak ada lagi keraguan pada masyarakat Indonesia […]

  • KPK Geledah

    KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Terkait Dugaan Korupsi Suap

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Labuhan Batu terkait penyelidikan dugaan korupsi suap. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan pada Kamis (18/1) di Kantor Bupati Labuhan Batu. […]

expand_less