Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Mensesneg Pratikno Bantah Surat Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhum

Mensesneg Pratikno Bantah Surat Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
  • visibility 263
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSInews.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah kabar bahwa Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Prof Mahfud MD, telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Dalam konfirmasi kepada wartawan pada Jumat (26/1/2024), Pratikno menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri tersebut.

Baca juga : Jokowi Menegaskan Penolakan Pernyataan Netanyahu dan Sikap Indonesia Terhadap Israel

“Sampai saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri Prof Mahfud MD sebagai Menko Polhukam,” ungkap Pratikno.

Sebelumnya, Mahfud MD secara tegas menyatakan niatnya untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam, sebagai respons terhadap permintaan dari Ganjar Pranowo.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof! yang disiarkan melalui saluran YouTube resminya pada Selasa, 23 Januari 2024.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar, bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan antara settingan Pak Ganjar itu,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi pada penutupan debat Cawapres pada Minggu, 21 Januari 2024.

Dia menyatakan keyakinannya bahwa Jokowi memiliki niat baik saat mengangkatnya sebagai Menko Polhukam dan bahwa dia bersedia bersama Ganjar Pranowo untuk melanjutkan tugas-tugas tersebut.

Kendati demikian konteks aturan, Mahfud MD menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi menteri yang menjadi peserta dalam pesta demokrasi untuk mengundurkan diri.

Menurutnya, aturan tersebut sudah berlaku sejak dulu dan ditambah dengan pengecualian bagi wali kota yang tidak diwajibkan mengundurkan diri.

Baca juga : Ganjar Pranowo Mempersilakan Jokowi dan Menteri Terlibat dalam Kampanye Pilpres 2024

“Menteri dan pejabat tertentu memang tidak diharuskan mundur menurut aturan lama, yang kini ditambah dengan wali kota,” kata Mahfud MD.

Ia juga menekankan bahwa sebagai calon wakil presiden, dia tidak memanfaatkan fasilitas negara dan tetap menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam tanpa menggunakan fasilitas negara.

“Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin,” tegas Mahfud MD.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Manggarai Timur, Mendagri Pastikan Percepatan Pemulihan Pascagempa

    Kunjungi Manggarai Timur, Mendagri Pastikan Percepatan Pemulihan Pascagempa

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MSINEWS,MATIM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung penanganan pascagempa bumi di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan pascagempa bumi yang melanda sejumlah daerah di Provinsi NTT. Mendagri memastikan berbagai dukungan dikerahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak sekaligus mempercepat pemulihan […]

  • KPU RI

    KPU RI Terus Hitung Surat Suara Rusak di Paniai, Papua Tengah, Jelang Pemungutan Suara

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masih menghitung jumlah surat suara rusak di Paniai, Papua Tengah, menjelang pemungutan suara. Seorang anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengonfirmasi hal tersebut, sementara beredarnya video perusakan surat suara dan kotak suara di daerah tersebut telah menjadi perhatian. KPU RI masih dalam proses menghitung jumlah surat […]

  • Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

    Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews.com – Kasus pembunuhan warga Jakarta Utara (Jakut) Herdi Sibolga atau Acuan. tahun 2018 lalu masih menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat. Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan terkait penanganannya oleh aparat kepolisian. “Ditkrimum Polda Metro Jaya, didugaan melepaskan tiga tersangka pembunuh almarhum Herdi Sibolga atau Acuan. Hilangnya nyawa acuan akibat ditembak […]

  • Kapolda Sumsel Gelar Rapat Bersama Jajaran Manggala Agni,Upaya Mitigasi Karhutla

    Kapolda Sumsel Gelar Rapat Bersama Jajaran Manggala Agni,Upaya Mitigasi Karhutla

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com– Bertempat di aula rapat Mapolda Sumsel.Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo menggelar rapat bersama Kepala Balai PPIKHL (Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan) Wilayah Sumatera Ferdian Krisnanto, Jumat (19/7/2024). Dalam kesempatan itu, Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, bahwa sesuai Instruksi Presiden No 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), […]

  • Tiga Pengukir Jepara Lakukan Diplomasi Budaya ke Sarajevo, Bosnia

    Tiga Pengukir Jepara Lakukan Diplomasi Budaya ke Sarajevo, Bosnia

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA-Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, merespon akan pentingnya diplomasi budaya berbasis warisan bangsa dalam memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. Hal ini disampaikannya merespons keberangkatan tiga pengukir asal Jepara ke Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina, untuk merestorasi ornamen ukir di Masjid Istiklal. “Diplomasi budaya bukan sekadar kerja sama antarpemerintah. Ketika pengukir Jepara diundang merestorasi karya […]

  • Pemilu Mendekat

    Apa itu Hak Angket DPR RI? Ini Hal Penting Wajib Diketahui!

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Hak Angket merupakan salah satu dari tiga hak istimewa yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Tidak seperti hak interpelasi atau hak menyatakan pendapat, Hak Angket memiliki fungsi khusus dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan memiliki dampak luas pada kehidupan bermasyarakat, […]

expand_less