Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Mensesneg Pratikno Bantah Surat Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhum

Mensesneg Pratikno Bantah Surat Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menko Polhum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSInews.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah kabar bahwa Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Prof Mahfud MD, telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Dalam konfirmasi kepada wartawan pada Jumat (26/1/2024), Pratikno menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri tersebut.

Baca juga : Jokowi Menegaskan Penolakan Pernyataan Netanyahu dan Sikap Indonesia Terhadap Israel

“Sampai saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri Prof Mahfud MD sebagai Menko Polhukam,” ungkap Pratikno.

Sebelumnya, Mahfud MD secara tegas menyatakan niatnya untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam, sebagai respons terhadap permintaan dari Ganjar Pranowo.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof! yang disiarkan melalui saluran YouTube resminya pada Selasa, 23 Januari 2024.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar, bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan antara settingan Pak Ganjar itu,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi pada penutupan debat Cawapres pada Minggu, 21 Januari 2024.

Dia menyatakan keyakinannya bahwa Jokowi memiliki niat baik saat mengangkatnya sebagai Menko Polhukam dan bahwa dia bersedia bersama Ganjar Pranowo untuk melanjutkan tugas-tugas tersebut.

Kendati demikian konteks aturan, Mahfud MD menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi menteri yang menjadi peserta dalam pesta demokrasi untuk mengundurkan diri.

Menurutnya, aturan tersebut sudah berlaku sejak dulu dan ditambah dengan pengecualian bagi wali kota yang tidak diwajibkan mengundurkan diri.

Baca juga : Ganjar Pranowo Mempersilakan Jokowi dan Menteri Terlibat dalam Kampanye Pilpres 2024

“Menteri dan pejabat tertentu memang tidak diharuskan mundur menurut aturan lama, yang kini ditambah dengan wali kota,” kata Mahfud MD.

Ia juga menekankan bahwa sebagai calon wakil presiden, dia tidak memanfaatkan fasilitas negara dan tetap menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam tanpa menggunakan fasilitas negara.

“Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin,” tegas Mahfud MD.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Geledah

    KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Terkait Dugaan Korupsi Suap

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Labuhan Batu terkait penyelidikan dugaan korupsi suap. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan pada Kamis (18/1) di Kantor Bupati Labuhan Batu. […]

  • Dedikasi Satgas Yonif 501 Kostrad Gotong Royong Bangun Gereja di Kampung Sorry

    Dedikasi Satgas Yonif 501 Kostrad Gotong Royong Bangun Gereja di Kampung Sorry

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Satgas Yonif 501 Kostrad membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua melalui aksi gotong royong yang penuh makna. Baru-baru ini, para prajurit dari batalyon ini bersama warga Kampung Sorry, Papua, bergotong royong untuk membangun gereja yang diidamkan oleh masyarakat setempat. Selasa (25/3/2025). Dengan semangat kebersamaan, para anggota Satgas tidak hanya berperan sebagai […]

  • MK Sebut,Pasal Inkonstitusional Kembali Muncul di KUHP Baru

    MK Sebut,Pasal Inkonstitusional Kembali Muncul di KUHP Baru

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com- Hakim Konstitusi MK, Saldi Isra mempertanyakan langkah pembentuk undang-undang yang dinilai kembali memasukkan norma yang pernah dinyatakan Pasalnya, Mahkamah Konstitusi [MK] RI menemukan adanya dugaan penghidupan kembali pasal yang sebelumnya telah dibatalkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023. Hal tersebut muncul dalam sidang uji materi terhadap KUHP yang digelar pada […]

  • Sri Mulyani Resmi Setujui Tunjangan Uang Makan PNS dan PPPK

    Sri Mulyani Resmi Setujui Tunjangan Uang Makan PNS dan PPPK

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah secara resmi menyetujui pemberian tunjangan uang makan bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2024. Uang makan ini akan memberikan keringanan finansial bagi para pendidik yang berdedikasi, dengan besaran yang berbeda untuk golongan I hingga IV. Baca juga : […]

  • RDP Bersama Menkumham, Baleg DPR RI, 4 RUU Masuk Progleknas Piiritas 2023

    RDP Bersama Menkumham, Baleg DPR RI, 4 RUU Masuk Progleknas Piiritas 2023

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno bersama Menkumham RI Yasonna Laoly terkait Prolegnas tahun 2023. Baleg menyepakati 4 RUU dibawa ke Paripurna untuk masuk Prolegnas Prioritas 2023. Yasonna mengatakan rencana menambahkan dan sekaligus mengeluarkan beberapa RUU dari Prolegnas RUU Prioritas. Ia menyebut salah satu yang diusulkan masuk yakni RUU tentang rencana pembangunan […]

  • Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Diperiksa Kasus Pemerasan SYL

    Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Diperiksa Kasus Pemerasan SYL

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, baru saja selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli kemudian memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari Jumat. Firli, yang tampil di hadapan awak media, menyatakan ketaatannya pada hukum dan bersumpah menjunjung tinggi supremasi […]

expand_less