Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Budaya » Mengenal Cornelis Chastelein, Belanda Depok, Orang Baik Berbagi Tanah Gratis

Mengenal Cornelis Chastelein, Belanda Depok, Orang Baik Berbagi Tanah Gratis

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, msinews.com– Adalah Cornelis Chastelein,warga kelahiran  Amsterdam 10 Agustus 1657 dan wafat 28 Juni 1714 di Batavia (Jakarta).

Ayah Cornelis bernama Anthony Chastelein, dan Ibunya bernama Maria Cruydenier, adalah putri walikota Dordrecht yang bekerja untuk Perusahaan Hindia Barat Belandа.

Sosok Cornelis seperti dikisahkan, adalah seorang Bangsawan dan orang terkaya, juga orang baik di Batavia pada zaman itu.

Lalu seperti apa kisah orang baik yang bernama Cornelis Chastelein itu? Berikut cukilan nya?

Cornelis Chastelein adalah pegawai VOC selama 20 tahun. Ia memulai karir di kongsi dagang itu sejak usia 20-an.

Tuan Cornelis Chastelein,Pahlawan Bagi Warga Kota Depok (dok)

Karier nya diawali dengan menjadi seorang pengawas gudang. Namun, perlahan-lahan kariernya naik hingga menjadi saudagar utama dan anggota Dewan Kota Batavia.

Pria kelahiran tahun 1658 itu mendapat gaji bulanan sekitar 200-350 gulden. Angka tersebut cukup besar pada masanya. Tapi, dia menjadi salah satu orang yang cukup pintar mengelola keuangan.

Corlenis menyadari bahwa harta itu tidak mungkin dibawah pulang saat Sang Pencipta memanggilnya untuk berpulang di Sisi Bapa Nya di Surga. Sebagai manusia lemah, Cornelis juga sadar bahwa satu-satunya warisan yang akan ditinggalkan adalah  “Nama Baik” selain harta karun atau harta duniawi.

Dikutip dalam buku Depok Tempo Doeloe (2011) dijelaskan, Cornelius pertama kali membeli sebidang seluas yang terletak di kawasan Weltevreden yang kini disebut Gambir. Lahan tersebut kemudian ditanami tebu.

Dikisahkan, dua tahun setelah nya, Cornelis Chastelein memutuskan pensiun dari VOC dan kemudian membeli lagi tanah di Serengseng yang kini disebut Lenteng Agung.

Cornelis menghabiskan masa pensiun dan menjalani kehidupan baru sebagai tuan tanah di kawasan Srengssng atau Lenteng Agung Depok.

Ia kemudian membangun rumah besar dan banyak membawa orang tak hanya keluarga.

Tugu Kota Depok

“Ketika pindah ke Seringsing atau Srengseng, Cornelis Chastelein bukan hanya membawa keluarganya saja, melainkan juga budak-budaknya,” tulis Tri Wahyuning M. Irsyam dalam Berkembang dalam bayang-bayang Jakarta: Sejarah Depok 1950-1990-an (2017:41).

Adapun,jumlah budak yang dibawa mencapai 150 orang. Pada umumnya para budak itu diambil dari luar pulaun Jawa yang mayoritas beragama Kristen.

Cornelis Chastelein sebagaimana dikisahkan dalam buku sejarah tersebut, Ia sangat menghormati budak-budaknya.

Sebagai orang kristen yang taat, dia memahami persoalan hak asasi manusia, sehingga sangat menghargai,menyayangi mereka. Atas dasar ini pula, dia membebaskan semua budaknya.

Dikisahkan bahwa para bekas budak yang kemudian jadi anak buah lantas ditugaskan Cornelis Chastelein mengelola rumah besar di Serengseng. Tugas lainnya, mengurus perkebunan yang baru saja dibelinya di kawasan Mampang dan Depok.

Bersyukur bahwa seluruh lahan tersebut menghasilkan uang maupun tanaman pertanian seperti tebu, lada, pala dan kopi.

Cornelis  Chastelein semakin kaya raya. Dia jadi salah satu orang terkaya di Batavia (kini Jakarta) sebelum akhirnya tutup usia pada 28 Juni 1714.

Setelah wafat, orang-orang tak ribut kemana perginya harta dan tanah miliknya.Karena  tiga bulan sebelum wafat, tepat pada 13 Maret 1714, dia sudah menuliskan surat wasiat.

Tugu Kotamadya Depok,Jawa Barat (Sekarang)

Bahwa dia ingin seluruh hartanya tak hanya dibagikan kepada keluarga, tapi juga dibagikan gratis kepada para mantan pekerja-pekerjanya yang dimerdekakan.

“Tujuannya supaya mereka bisa hidup secara mandiri dan sejahtera.”

Selain itu, dia juga ingin tanah tersebut berfungsi sebagai tempat penyebaran agama Kristen di Batavia. Para mantan budak itu lantas mengoptimalkan lahan untuk kepentingan masing-masing.

Salah satunya menjadi cikal bakal pembentukan Kota Depok modern dan melahirkan istilah ‘Belanda Depok’. ** DM/Dari Berbagai Sumber.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbaru! KPK Bakal Dalami Sejumlah Anggota DPR Komisi XI Terima Dana CSR BI-OJK

    Terbaru! KPK Bakal Dalami Sejumlah Anggota DPR Komisi XI Terima Dana CSR BI-OJK

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menyoal perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan secara tegas pihaknya akan mendalami sejumlah Anggota DPR RI Komisi XI sebagian besar diduga menerima dana program sosial. Hal ini ditegaskan Ketua KPK Setyo Budiyanto, bahwa pihaknya mengungkap […]

  • Amnesti Tapol Papua adalah Pintu Mengakhiri Konflik Bersenjata di Bumi Cendrawasih

    Amnesti Tapol Papua adalah Pintu Mengakhiri Konflik Bersenjata di Bumi Cendrawasih

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan (amnesti) kepada tahanan politik (Tapol) Papua mendapat dukungan banyak kalangan. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Indrajaya menilai langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut bisa menjadi pintu pembuka untuk mengakhiri konflik bersenjata secara permanen di Bumi Cendrawasih. “Kami menilai langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada […]

  • Debat Cawapres: Roy Suryo VS Hasyim Asy’ari Bersitegang

    Debat Cawapres: Roy Suryo VS Hasyim Asy’ari Bersitegang

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Cuitan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengenai penggunaan tiga mikrofon oleh cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dalam debat cawapres menuai perdebatan sengit. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menanggapi dengan membantah tudingan Roy Suryo dan menyebutnya ‘tukang fitnah’. Baca juga : KPU Tuding Roy Suryo Sebarkan Fitnah terkait Debat Cawapres  […]

  • Kemensos Dirikan Sekolah Darurat Bagi Penyintas Gempa Kabupaten Bandung

    Kemensos Dirikan Sekolah Darurat Bagi Penyintas Gempa Kabupaten Bandung

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com – Kementerian Sosial kembali memastikan seluruh kebutuhan para pengungsi gempa Bandung dan Garut terpenuhi. Salah satunya kebutuhan dasar anak akan hak mendapatkan pendidikan dalam situasi darurat. Di Bandung, Kemensos mendirikan sekolah darurat di delapan titik. “Kami telah mendistribusikan sebanyak lima unit tenda sekolah darurat,” kata Cepi, salah satu Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota […]

  • DPP LSM Perintis Cakra Manunggal Desak BPK Periksa Proyek Bendungan Lontar

    DPP LSM Perintis Cakra Manunggal Desak BPK Periksa Proyek Bendungan Lontar

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Perintis Cakra Manunggal hari ini, kamis 11 juli 2024 melakukan aksi demonstrasi di depan kantor BPK RI terkait sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam pekerjaan proyek yang berada dibawah Balai Wilayah Sungai VIII yang diduga kuat terdapat praktek korupsi yang melibatkan oknum-oknum tertentu. Dalam aksi demo tersebut, Yudi Panjalui […]

  • MK Sebut,Pasal Inkonstitusional Kembali Muncul di KUHP Baru

    MK Sebut,Pasal Inkonstitusional Kembali Muncul di KUHP Baru

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com- Hakim Konstitusi MK, Saldi Isra mempertanyakan langkah pembentuk undang-undang yang dinilai kembali memasukkan norma yang pernah dinyatakan Pasalnya, Mahkamah Konstitusi [MK] RI menemukan adanya dugaan penghidupan kembali pasal yang sebelumnya telah dibatalkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023. Hal tersebut muncul dalam sidang uji materi terhadap KUHP yang digelar pada […]

expand_less