Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Mahfud MD Sebut Penundaan Penyelidikan Kasus Pejabat, Kenapa?

Mahfud MD Sebut Penundaan Penyelidikan Kasus Pejabat, Kenapa?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mahfud MD menyebut penundaan Perkara

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

Jakarta, MSINews.com – Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan kejaksaan, kepolisian telah memutuskan untuk menunda pengusutan perkara yang melibatkan sejumlah pejabat negara. Keputusan ini mencakup berbagai tingkatan pejabat, mulai dari menteri, calon legislatif, hingga calon kepala daerah.

Keputusan ini menjadi perhatian publik yang mendalam karena berkaitan dengan berbagai dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat negara yang memiliki peran penting dalam pemerintahan.

Baca Juga : SDR Desak Kejagung RI Selidiki Korupsi, Pengusaha Asal Lampung 

Menurut Mahfud MD, penundaan pengusutan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi penyelidikan yang lebih teliti dan mendalam terkait perkara tersebut.

“Kalau benar, itu mungkin permainan antar Parpol (Partai Politik). Karena Parpol itu kan punya orang-orang juga, persaingan antar pengusaha,” kata dalam video yang ditayangkan akun Youtube Universitas Gadjah Mada, dikutip Minggu (8/10/2023).

“Ya kalau di pemerintah sendiri, Kejaksaan Agung (Kejagung), sekarang menghentikan kasus-kasus korupsi yang menyangkut politisi sampai selesai Pemilu,” imbuhny.

Namun, keputusan ini juga menuai kritik dari beberapa pihak yang menyatakan bahwa hal ini bisa memunculkan persepsi. Pejabat negara mendapatkan perlindungan khusus dan keadilan tidak ditegakkan secara adil.

Sementara itu, Mahfud MD menegaskan bahwa penundaan ini tidak berarti pejabat yang terlibat dalam perkara tersebut akan terhindar dari proses hukum.

Dia menekankan bahwa keputusan ini semata-mata untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan tidak dipengaruhi oleh faktor politik atau tekanan dari pihak mana pun.

Baca Juga : Para Pakar Transportasi Menyampaikan Solusi Penjadwalan TransJ

Tidak kemukinan bukan ditutup tapi ditunda. Karena dalam pengalaman ada orang nggak salah dilaporkan lalu pencalonannya batal, di berbagai daerah. Sekarang hentikan dulu. Tapi, KPK jalan terus,” ungkapnya.

Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama, sambil menunggu keputusan lanjutan dari pihak berwenang. Mengenai jadwal pengusutan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat negara.

Berkenaan hal itu, Mahfud juga menampik tudingan yang menyebut pemerintah mempolitisiasi KPK dan mengkriminalisasi politisi.

“Kriminalisasi, sebenarnya nggak juga loh. Karena memang terbukti kriminil sendiri. Nyatanya terbukti. Kita memisahkan menteri, iya. Gitu. Kalau E-Formula kan ndak, itu kan muncul tenggelam, muncul tenggelam, sekarang ndak jalan,” bebernya.

Mahfud kembali menegaskan pernyataannya saat Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sudjito menanyakan soal dugaan politisasi hukum

“Mungkin, pilih-pilih kasus bisa saja terjadi dan itu persoalan moral. Kan bisa saja, Ketua Pengadilan ‘ah ntar dulu’…’ini kasus atau tidak’..politisasinya di situ. Bisa saja ada korupsi di situ,” punkasnya.

Perlu diketahui Mahfud MD disampaikan saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman pada hari Jumat (6/10/2023), menjawab pertanyaan peserta kuliah umum terkait kriminalisasi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Sudin, Aliran Korupsi SYL

    KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Sudin, Aliran Korupsi SYL

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Suasana politik Tanah Air semakin memanas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, dalam aliran dana terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus Pemerasan di Proyek-Proyek Komisi IV Baca juga : Ketua KPK Nonaktif Terlibat […]

  • Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap HA dan FDDA Tersangka Penyelundup 37.804 Ekor BBL Jenis Pasir

    Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap HA dan FDDA Tersangka Penyelundup 37.804 Ekor BBL Jenis Pasir

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mengadakan konferensi pers di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (24/7/2024). Konferensi pers itu menyoal keberhasilan Ditreskrimsus menggagalkan modus operandi penyelundupan BBL (benih-benih lobster; Red) jenis pasir (Panulirus homarus; Red). Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada […]

  • MA RI dan MA Singapura Teken Nota Kesepahaman Yudisial

    MA RI dan MA Singapura Teken Nota Kesepahaman Yudisial

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – MA RI (Mahkamah Agung) dan MA Singapura menandatangani nota kesepahaman kerja sama yudisial yang bersejarah. Penandatanganan nota itu dilakukan oleh ketua MA RI Prof. Syarifuddin, dan ketua MA Singapura, Chief Justice Sundaresh Menon. Ketua MA RI, Prof. Syarifuddin mengatakan Nota Kesepahaman berlaku selama tiga tahun ke depan dan mengukuhkan komitmen kedua pengadilan […]

  • Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan terdapat penghalusan bahasa dalam kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurutnya, penghalusan bahasa tersebut bisa mengaburkan substansi temuan Pansus. Ia menilai eufemisme dalam kesimpulan Pansus mencerminkan bahasa era Orde Baru. Dia mengatakan kata melanggar yang sebelumnya disepakati dalam rapat pada Senin malam, 23 […]

  • Kapolda Sumsel Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Sumsel 2024

    Kapolda Sumsel Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Sumsel 2024

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Palembang, msinewscom – Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol. A.Rachmad Wibowo, S.LK., menghadiri dan membuka kegiatan Rakernis Fungsi Intelkam Polda Sumsel Tahun Anggaran 2024. Rakernis berlangsung pada Senin (12/08/2024) di Ballroom Hotel The Alts Palembang. Turut hadir Para pejabat utama Polda Sumatera Selatan ,peserta Rakernis yakni para Kasat, Kanit,Panit intelijen perwakilan personil Satwil jajaran Polda Sumsel. […]

  • Pulkam Wakapolri Sambangi Rumah Sakit Bhayangkara Blora

    Pulkam Wakapolri Sambangi Rumah Sakit Bhayangkara Blora

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta_Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Selasa (25/7/2023). Dalam kunjungannya ke kampung halamannya itu, Agus sempat mengecek pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV, yang berlokasi di Desa Jagong, Kecamatan Kunduran. “Saya pulang ke Blora atas izin Bapak Kapolri, saya melakukan […]

expand_less