Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Longsor di Lokasi Tambang Emas Ilegal Gorontalo

Longsor di Lokasi Tambang Emas Ilegal Gorontalo

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumbawa Barat,msinew.com-Bencana alam tanah longsor kembali terjadi di lokasi Pambang Ilegal di Provinsi Gorontalo. Peristiwa terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Kecamatan Suwawa Timur, Gorontalo yang menewaskan 27 orang, dan 15 orang lainnya masih hilang.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menyayangkan kejadian longsor di tambang emas ilegal di Desa Tulabolo,

Menurutnya, hal ini seharusnya bisa diantisipasi jika mereka mengikuti aturan perundang-undangan yang ada, mengingat hal ini juga terjadi karena kondisi ekonomi masyarakat.

“Karena perangkat-perangkat hukum, aturan-aturan perundang-undangan sebetulnya sudah memberikan ruang sebesar-besarnya untuk meminimalisir atau mengantisipasi terjadinya problematika tambang illegal di bawah. Ini kan berangkat dari kondisi ekonomi masyarakat yang sebetulnya ingin mencari tambahan untuk kebutuhan hidup. Maka dari itu sebetulnya kita melihatnya dari perspektif yang jauh lebih objektif,” katanya kepada wartawan usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VII di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/7/2024).

Dikatakan, bahwa dalam Undang-Undang Minerba yang telah disahkan secara konstitusi, negara memberikan ruang atau kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki izin pertambangan rakyat (IPR), di mana dalam izin tersebut tambang milik pribadi diberikan kesempatan kurang lebih 5 hektar, dan milik badan atau koperasi diberikan kurang lebih 10 hektar.

“Sebetulnya kita berikan ruang, namun memang mungkin nanti ke depan yang perlu kita dorong adalah sosialisasi kepada masyarakat-masyarakat dan kepala-kepala daerah. Ini memang dituntut untuk proaktif kepala daerah (baik) bupati dan gubernur di daerah masing-masing, itu sebetulnya sudah ada cantelan aturannya itu perundang-undangannya sebagai salah satu solusi untuk menangani situasi-situasi seperti ini,” ujarnya.

Namun, khusus untuk kejadian longsor di tambang emas ilegal di Gorontalo ini dirinya mendorong para aparat penegak hukum yang memang harus berani menindaktegas oknum-oknum atau kelompok-kelompok yang memang masih memberikan ruang atau kesempatan pada praktek-praktek ini.

“Karena pada akhirnya yang dirugikan masyarakat dan negara, kenapa? yang seharusnya tadi negara bisa mengutip pendapatan di situ akhirnya tidak mendapat pendapatan, lalu akhirnya masyarakat juga jadi dirugikan korban nyawa korban segala macamnya, saya pikir disitu ya,” kata dia.

Untuk itu, ia mendorong aparatur penegak hukum untuk mensosialisasikan terkait IPR tersebut. Karena, tegasnya, kata kunci dari persoalan ini salah satunya memang dukungan dari aparatur penegak hukum, baik itu di tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan juga di pusat.

“Tidak kalah pentingnya kalau dari sisi yang lebih besar lagi yaitu realisasi percepatan pengurusan RKAB. Karena terkadang situasi ini terjadi karena approval RKAB terlambat, akhirnya orang ataupun pemilik-pemilik IUP lebih cenderung melakukan praktek-praktek Ilegal. Karena dia berpikir gua ngurusin yang legal-legal saja susah akhirnya mereka lebih memilih praktek yang ilegal. Jadi ini kompleks, tapi kalau dari sisi jangka pendeknya saya rasa segera untuk kepala daerah untuk mendorong pembentukan izin pertambangan rakyat di masing-masing daerahnya,” tandasnya.

Terkait dengan RKAB (Rencana Kegiatan Anggaran Biaya) pun harus dievaluasi proses pengurusannya. Karena saat ini seluruh pengurusan IUP dan RKAB dibebankan kepada pemerintah pusat, meskipun saat ini RKAB berlaku selama 3 tahun, tidak lagi 1 tahun seperti sebelumnya, namun beban personel Kementerian ESDM yang mengurus hal tersebut juga perlu diperhitungkan.

“Ada satu lagi yang mungkin menurut saya perlu ini menjadi perhatian khusus pasca UU Minerba itu disahkan. Dulu kan perizinan IUP itu kan (menjadi wewenang) di kabupaten dan provinsi dan sekarang itu kan ditarik semua ke pusat. Artinya, beban kerja pusat akan bertambah, yang tadinya mungkin personel cuma 10 orang atau 20 orang ngurusin 500 IUP, sekarang rata-rata mungkin personel 10-20 orang dia ngurusin hampir seribu IUP. Kita mendorong ini juga saran usulan kami juga segera memecah Direktorat Mineral (KESDM),” tegasnya.

Bukan tanpa alasan Maman mengusulkan hal tersebut. Sebab, di dalam Direktorat Mineral KESDM, di dalamnya meliputi nikel, bauksit, tembaga, emas, yang tentunya dengan kompleksitas permasalahan yang berbeda-beda. Tidak seperti batubara yang sudah memiliki direktorat tersendiri.

“Tapi kalau yang (menjadi wewenang) di direktorat mineral itu banyak sekali. Ada emas tembaga dan lain-lain, sehingga kita mendorong ini agar ini dipecah, mungkin bisa dilihat berdasarkan pendekatan apa segala macam, tetapi kita mengusulkan agar (direktorat) ini dipecah. Supaya fokus kerja ESDM juga sudah mulai bebannya juga disebar didistribusikan ke beberapa direktorat khususnya mineral,” tutupnya.** tim/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembalap Sepeda dari 13 Negara Akan Ramaikan Ajang ”Tour de EnTeTe 2025”

    Pembalap Sepeda dari 13 Negara Akan Ramaikan Ajang ”Tour de EnTeTe 2025”

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    KUPANG,MSINEWS.COM- Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) siap mencatat sejarah baru dengan menggelar Tour de EnTeTe 2025. Ajang olahraga balap sepeda ini diikuti oleh 16 peserta dari 13 negara,yang akan berlangsung 10-21 September 2025. Balap sepeda internasional yang akan berlangsung di Kupang dan finish di Labuan Bajo,Manggarai Barat. Event sport tourism terbesar di Indonesia ini menempuh […]

  • Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak, Pertahankan La Nyalla 

    Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak, Pertahankan La Nyalla 

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepemimpinan DPD RI butuh figur pendobrak. Hal ini mengingat agenda penguatan DPD RI punya tantangan yang signifikan. Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris “Oleh karena itu, lembaga ini idealnya dipimpin oleh sosok pendobrak. Saya berharap, Pak La Nyalla Mahmud Mattalitti bersedia kembali memimpin DPD RI lima tahun ke […]

  • Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan

    Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DI TENGAH tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang didominasi sepeda motor, hadirnya Program Motor Listrik Nasional (Molinas) membawa angin segar bagi transformasi industri otomotif dan keselamatan berkendara di Indonesia_ . Presiden Prabowo Subianto meluncurkan motor listrik nasional beserta ekosistem pendukungnya di fasilitas produksi PT Ilectra Motor Group (ALVA), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026). Langkah […]

  • KPK Geledah

    KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Terkait Dugaan Korupsi Suap

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Labuhan Batu terkait penyelidikan dugaan korupsi suap. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan pada Kamis (18/1) di Kantor Bupati Labuhan Batu. […]

  • Rakor PBWNKP di Kuta Bali, BNPP Perkuat Kepentingan Perbatasan

    Rakor PBWNKP di Kuta Bali, BNPP Perkuat Kepentingan Perbatasan

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kembali memperlihatkan komitmennya dalam menggalang langkah strategis demi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWNKP) dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Denpasar Kuta Bali, Jum’at 25/8/2023. Plh. Sekretaris BNPP, Dr. Robert Simbolon mengatakan wujud nyata dari komitmen BNPP untuk melanjutkan upaya-upaya pembangunan strategis PBWNKP. “Rakor Ini mencakup penguatan […]

  • Rieke Diah Pitaloka : Putus Rantai Perbudakan Modern, Perkuat PPA-PPI,Revisi UU TPPO Ratifikasi Kilo 190

    Rieke Diah Pitaloka : Putus Rantai Perbudakan Modern, Perkuat PPA-PPI,Revisi UU TPPO Ratifikasi Kilo 190

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    TANGGAL 23 Agustus diperingati UNESCO sebagai International Day for the Remembrance of the Slave Trade and its Abolition. Tanggal ini merujuk pada pemberontakan orang-orang yang diperbudak di Saint-Domingue, kini Haiti, pada malam 22–23 Agustus 1791. Perlawanan tersebut menjadi tonggak penting perjuangan menghapus perdagangan budak transatlantik. Lebih dari dua abad kemudian, rantai perbudakan memang tidak selalu […]

expand_less