Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Longsor di Lokasi Tambang Emas Ilegal Gorontalo

Longsor di Lokasi Tambang Emas Ilegal Gorontalo

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumbawa Barat,msinew.com-Bencana alam tanah longsor kembali terjadi di lokasi Pambang Ilegal di Provinsi Gorontalo. Peristiwa terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Kecamatan Suwawa Timur, Gorontalo yang menewaskan 27 orang, dan 15 orang lainnya masih hilang.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menyayangkan kejadian longsor di tambang emas ilegal di Desa Tulabolo,

Menurutnya, hal ini seharusnya bisa diantisipasi jika mereka mengikuti aturan perundang-undangan yang ada, mengingat hal ini juga terjadi karena kondisi ekonomi masyarakat.

“Karena perangkat-perangkat hukum, aturan-aturan perundang-undangan sebetulnya sudah memberikan ruang sebesar-besarnya untuk meminimalisir atau mengantisipasi terjadinya problematika tambang illegal di bawah. Ini kan berangkat dari kondisi ekonomi masyarakat yang sebetulnya ingin mencari tambahan untuk kebutuhan hidup. Maka dari itu sebetulnya kita melihatnya dari perspektif yang jauh lebih objektif,” katanya kepada wartawan usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VII di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/7/2024).

Dikatakan, bahwa dalam Undang-Undang Minerba yang telah disahkan secara konstitusi, negara memberikan ruang atau kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki izin pertambangan rakyat (IPR), di mana dalam izin tersebut tambang milik pribadi diberikan kesempatan kurang lebih 5 hektar, dan milik badan atau koperasi diberikan kurang lebih 10 hektar.

“Sebetulnya kita berikan ruang, namun memang mungkin nanti ke depan yang perlu kita dorong adalah sosialisasi kepada masyarakat-masyarakat dan kepala-kepala daerah. Ini memang dituntut untuk proaktif kepala daerah (baik) bupati dan gubernur di daerah masing-masing, itu sebetulnya sudah ada cantelan aturannya itu perundang-undangannya sebagai salah satu solusi untuk menangani situasi-situasi seperti ini,” ujarnya.

Namun, khusus untuk kejadian longsor di tambang emas ilegal di Gorontalo ini dirinya mendorong para aparat penegak hukum yang memang harus berani menindaktegas oknum-oknum atau kelompok-kelompok yang memang masih memberikan ruang atau kesempatan pada praktek-praktek ini.

“Karena pada akhirnya yang dirugikan masyarakat dan negara, kenapa? yang seharusnya tadi negara bisa mengutip pendapatan di situ akhirnya tidak mendapat pendapatan, lalu akhirnya masyarakat juga jadi dirugikan korban nyawa korban segala macamnya, saya pikir disitu ya,” kata dia.

Untuk itu, ia mendorong aparatur penegak hukum untuk mensosialisasikan terkait IPR tersebut. Karena, tegasnya, kata kunci dari persoalan ini salah satunya memang dukungan dari aparatur penegak hukum, baik itu di tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan juga di pusat.

“Tidak kalah pentingnya kalau dari sisi yang lebih besar lagi yaitu realisasi percepatan pengurusan RKAB. Karena terkadang situasi ini terjadi karena approval RKAB terlambat, akhirnya orang ataupun pemilik-pemilik IUP lebih cenderung melakukan praktek-praktek Ilegal. Karena dia berpikir gua ngurusin yang legal-legal saja susah akhirnya mereka lebih memilih praktek yang ilegal. Jadi ini kompleks, tapi kalau dari sisi jangka pendeknya saya rasa segera untuk kepala daerah untuk mendorong pembentukan izin pertambangan rakyat di masing-masing daerahnya,” tandasnya.

Terkait dengan RKAB (Rencana Kegiatan Anggaran Biaya) pun harus dievaluasi proses pengurusannya. Karena saat ini seluruh pengurusan IUP dan RKAB dibebankan kepada pemerintah pusat, meskipun saat ini RKAB berlaku selama 3 tahun, tidak lagi 1 tahun seperti sebelumnya, namun beban personel Kementerian ESDM yang mengurus hal tersebut juga perlu diperhitungkan.

“Ada satu lagi yang mungkin menurut saya perlu ini menjadi perhatian khusus pasca UU Minerba itu disahkan. Dulu kan perizinan IUP itu kan (menjadi wewenang) di kabupaten dan provinsi dan sekarang itu kan ditarik semua ke pusat. Artinya, beban kerja pusat akan bertambah, yang tadinya mungkin personel cuma 10 orang atau 20 orang ngurusin 500 IUP, sekarang rata-rata mungkin personel 10-20 orang dia ngurusin hampir seribu IUP. Kita mendorong ini juga saran usulan kami juga segera memecah Direktorat Mineral (KESDM),” tegasnya.

Bukan tanpa alasan Maman mengusulkan hal tersebut. Sebab, di dalam Direktorat Mineral KESDM, di dalamnya meliputi nikel, bauksit, tembaga, emas, yang tentunya dengan kompleksitas permasalahan yang berbeda-beda. Tidak seperti batubara yang sudah memiliki direktorat tersendiri.

“Tapi kalau yang (menjadi wewenang) di direktorat mineral itu banyak sekali. Ada emas tembaga dan lain-lain, sehingga kita mendorong ini agar ini dipecah, mungkin bisa dilihat berdasarkan pendekatan apa segala macam, tetapi kita mengusulkan agar (direktorat) ini dipecah. Supaya fokus kerja ESDM juga sudah mulai bebannya juga disebar didistribusikan ke beberapa direktorat khususnya mineral,” tutupnya.** tim/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komandan Lanal TBK Gelar Kunjungan Kerja Bakti Sosial di Moro dan Sugie

    Komandan Lanal TBK Gelar Kunjungan Kerja Bakti Sosial di Moro dan Sugie

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Msinews.com- Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla, memimpin langsung kegiatan kunjungan kerja, bakti sosial, dan bakti kesehatan di wilayah Posal Moro dan Posal Sugie, Selasa 4 November 2025. Rangkaian kegiatan berlangsung sejak pagi hingga sore hari menggunakan unsur KAL Pelawan I-4-67. Dengan didampingi Ketua Cabang […]

  • Aksi Masa FPAK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Proyek Rp.75 Miliar 

    Aksi Masa FPAK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Proyek Rp.75 Miliar 

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Massa Forum Penggiat Anti Korupsi (FPAK) menggelar Aksi Di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan Korupsi mega proyek pembangunan Masjid Agung dan objek wisata religi yang menelan Anggaran APBD TA.2020 s/d 2022 sebesar Rp.75 Milliar. Ketua aksi Novan mengatakan kedatangan mereka ke Kejagung Ingin menyampaikan Aspirasi dugaan korupsi atas pembangunan Masjid Agung […]

  • Presiden Terpilih Prabowo Subianto Diyakini bakal Memimpin Langsung Negoisasi dan Siplomasi Kemerdekaan Palestina

    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Diyakini bakal Memimpin Langsung Negoisasi dan Siplomasi Kemerdekaan Palestina

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Ketua Komisi I DPR 2010-2016 Mahfuz Sidik mengatakan, Kemerdekaan Palestina tidak akan pernah bisa terwujud, apabila bangsa Palestina dibiarkan berjuang sendiri. “Karena isu Palestina versus Israel ini, bagian dari pertarungan global. Kehadiran atau eksistensi negara yang bernama Israel di tanah Palestina itu, bagian dari skenario kekuatan barat,” kata Mahfuz dalam diskusi Gelora Talks, Rabu […]

  • RI 1 Buka Suara Polemik OTT KPK di Kabasarnas, Evaluasi Jokowi Tempat Penting Jadi Penyelewengan

    RI 1 Buka Suara Polemik OTT KPK di Kabasarnas, Evaluasi Jokowi Tempat Penting Jadi Penyelewengan

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto oleh KPK menuai polemik Terkait hal tersebut Presiden Jokowi Widodo akhirnya Buka Suara dengan melakukan langkah evaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. “Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya,” kata Jokowi di Inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, […]

  • WHO

    WHO: Wabah Kolera Terkait Erat dengan Perubahan Iklim dan Krisis Kemanusiaan

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pada Selasa (19/3), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan dalam konferensi pers bahwa wabah kolera di seluruh dunia sangat terkait erat dengan perubahan iklim dan situasi krisis kemanusiaan. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Imunisasi, Vaksin, dan Biologi WHO, Dr. Kate O’Brien, saat berbicara pada konferensi pers Kelompok Penasihat Strategis Pakar Imunisasi (SAGE). Dr. […]

  • Komnas HAM

    Komnas HAM Minta KPU RI Segera Koreksi Data Suara Pemilu

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyediakan data perolehan suara yang akurat, mengingat hal tersebut merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar. Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari keterbukaan. Baca juga : Gugatan Praperadilan […]

expand_less