MSINEWS.COM-Komisi Pemilihan Umum RI meraih Peringkat Pertama Kualifikasi Informatif pada Kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 97,84 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Pada lima tahun berturut-turut, sejak tahun 2021 hingga tahun 2025, KPU sudah meraih Kualifikasi Informatif pada Lembaga Non Struktural. Penghargaan ini sebagai bukti komitmen dan kinerja KPU sebagai badan publik yang terbuka, transparan dan
akuntabel dalam pengelolaan informasi publik. Keterbukaan adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraaan Pemilu dan Pilkada.
Adapun, Penghargaan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab KPU untuk terus memperkuat prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini diselenggarakan Komisi Informasi Pusat,sebagai bagian dari evaluasi kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.//humas KPU.

