Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Sita Mobil Klasik Chevrolet Biscayne Milik Mantan Bea dan Cukai Makassar

KPK Sita Mobil Klasik Chevrolet Biscayne Milik Mantan Bea dan Cukai Makassar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita satu unit mobil klasik Chevrolet Biscayne yang diduga milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. Mobil berharga tersebut disinyalir disembunyikan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa mobil tersebut, dengan spesifikasi Chevrolet BLR 58 tipe Biscayne berwarna biru, diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain.

Baca juga : Boyamin Tanggapi atas Panggilan Sandra Dewi ke Kejagung ‘Istri Harus Turut Bertanggung Jawab

“Asetnya berupa satu unit mobil merk Chevrolet BLR 58 tipe Biscayne warna biru yang kemudian diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain,” kata pada awak media, Kamis 4/4/2024.

Informasi mengenai aset bernilai ekonomis ini ditemukan oleh Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, yang kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK.

Ali menjelaskan bahwa mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan di salah satu bengkel reparasi mobil di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK menyatakan bahwa tim penyidik akan segera memanggil saksi-saksi untuk mengonfirmasi keberadaan mobil tersebut serta aset-aset lainnya yang terkait.

Andhi Pramono sebelumnya telah divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Hakim menyatakan bahwa Andhi Pramono terbukti melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Dalam pembacaan vonis, majelis hakim menyatakan bahwa Andhi Pramono telah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan penuntut umum.

Baca juga : PT. TJT Respons, Evakuasi dan Koordinasi Polisi Panca Longsor di Tol Bocimi

Meskipun vonis lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yang sebelumnya menuntut 10 tahun dan tiga bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan, Andhi Pramono menyatakan akan melakukan banding terhadap putusan tersebut.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menutup persidangan setelah pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi atas nama Andhi Pramono selesai.

Dengan demikian, KPK terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai sektor, serta memulihkan aset yang diduga hasil dari kejahatan korupsi. Semua pihak dihimbau untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MPLS Sekolah Rakyat, Siswa Dikenalkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat 

    MPLS Sekolah Rakyat, Siswa Dikenalkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat 

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Sedikitnya 75 siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 6 Jakarta Timur memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin, 14 Juli 2025 hingga beberapa hari ke depan. Dalam proses pengenalan lingkungan ini, siswa dikenalkan pada Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. “Untuk proses MPLS kita rencana lima hari, nanti ada kegiatan pendidikan karakter, masa […]

  • Komisi VII Ingatkan Pertashop Jangan Sampai Buka Peluang Pengoplosan

    Komisi VII Ingatkan Pertashop Jangan Sampai Buka Peluang Pengoplosan

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi VII DPR RI mengingatkan kepada Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar berhati-hati membuat aturan tentang penjualan BBM jenis pertalite di Pertamina Shop (Pertashop). Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Menurutnya, Aturan yang dibuat BPH Migas harus bisa mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan izin penjualan pertalite di Pertashop. Mengingat, […]

  • Ditanya Gibran Soal SGIE, Cak Imin Balik Tanya ‘Saya Tidak Paham’

    Ditanya Gibran Soal SGIE, Cak Imin Balik Tanya ‘Saya Tidak Paham’

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Debat Kedua Calon Wakil Presiden Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka mengajukan pertanyaan kepada calon wakil presiden lainnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, terkait upaya meningkatkan SGIE Indonesia. Namun, Cak Imin mengakui tidak memahami apa yang dimaksud dengan SGIE. “Terus terang SGIE saya nggak paham,” ungkap Cak Imin di JCC Senayan, Jakarta Pusat, […]

  • Koordinatoriat Wartawan Parlemen RI Gelar Diskusi “Menelisik Untung Rugi Tapera”

    Koordinatoriat Wartawan Parlemen RI Gelar Diskusi “Menelisik Untung Rugi Tapera”

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Menelisik Untung Rugi Tapera” Kamis (30/5/2024). Diskusi rutin mingguan ini berlangsung di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Gedung Nusantara I, Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta. menghadirkan para pembicara di antaranya, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad (Virtual), Anggota DPR […]

  • RPT-KPU Kota Palembang: ERA Unggul 338.576 Suara dan RDPS Unggul 352.696 Suara

    RPT-KPU Kota Palembang: ERA Unggul 338.576 Suara dan RDPS Unggul 352.696 Suara

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menyelengarakan Rapat Pleno Terbuka (RPT) rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) serta Walikota dan Wakil Walikota (Wawako) Palembang. RPT di Aula Demokrasi Sekretariat KPU Kota Palembang, Rabu (4/12/2024), juga menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wawako Palembang pasca Pemilihan Kepala […]

  • Pemerintah Diingatkan untuk Menjaga Stabilitas Rupiah

    Pemerintah Diingatkan untuk Menjaga Stabilitas Rupiah

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengingatkan agar ada sejumlah langkah preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia guna menekan perlambatan ekonomi negara. Tanpa upaya ini, dirinya khawatir masyarakat semakin tertekan dengan beban ekonomi yang semakin berat. Untuk itu, DPR RI mendorong Pemerintah Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan menjaga inflasi tetap rendah. Pasalnya, nilai […]

expand_less