Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Kontroversi Soal Hak Imunitas DPR: Hidayat Nurwahid Bela Mardani Ali Sera

Kontroversi Soal Hak Imunitas DPR: Hidayat Nurwahid Bela Mardani Ali Sera

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta msinews.com-Wakil Ketua MPR RI yang juga Wakil Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan bahwa anggota DPR memiliki hak imunitas dalam menyampaikan pendapat. Pernyataan ini disampaikan nya pada Jumat pekan lalu dalam  tanggapan atas pelaporan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dalam hal ini, Mardani dilaporkan oleh simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, pada Kamis (30/1/2025). Ia dituding mengolok-olok Partai Gelora dengan sebutan “Partai Nol Koma” saat menghadiri Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Momen tersebut bahkan terekam dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube TVR Parlemen. Menurut HNW, hak imunitas diberikan untuk melindungi anggota DPR dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai wakil rakyat. Namun, pernyataan ini mendapat kritik dari Direktur Eksekutif Open Parliament Institute, Poetra Adi Soerjo.

Dirinya menilai pembelaan HNW justru bertentangan dengan TAP MPR VII/MPR/2021 tentang Etika Pejabat Publik, yang berada di atas Undang-Undang (UU).

“Pembelaan Hidayat Nur Wahid atas tindakan Mardani Ali Sera dengan bersembunyi di balik hak imunitas anggota DPR adalah bentuk pembangkangan terhadap TAP MPR tentang Etika Pejabat Publik,” ujar Poetra, Minggu (2/2/2025).

Ia menambahkan bahwa hak imunitas DPR dalam Pasal 224 UU No.13 Tahun 2019 tentang MD3 hanya berlaku dalam konteks pelaksanaan fungsi dan kewenangan DPR. Lebih lanjut, Poetra menegaskan bahwa pernyataan Mardani tidak termasuk dalam fungsi DPR, melainkan merupakan serangan terhadap partai lain.

“Tidak ada kewenangan DPR untuk merendahkan partai lain sebagai sesama badan hukum publik,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menilai pembelaan HNW sebagai pelanggaran etika kekuasaan yang lebih berat dibanding tindakan Mardani sendiri.

Sementara itu, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil Mardani Ali Sera untuk memberikan klarifikasi.

“Kami akan memproses laporan ini sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Nazaruddin, Kamis (30/1/2025). Publik kini menantikan langkah MKD dalam menegakkan etika parlemen. Poetra Adi Soerjo menegaskan pentingnya sanksi tegas terhadap Mardani untuk menjaga harkat dan martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam etika berpolitik di Indonesia,” tutupnya. ** dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peresmian 103 Kopdes Merah Putih, Komisi VI Nasim Khan: Harus Dikelola secara Profesional

    Peresmian 103 Kopdes Merah Putih, Komisi VI Nasim Khan: Harus Dikelola secara Profesional

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, menyambut positif rencana pemerintah meresmikan 103 titik percontohan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang akan dilaksanakan pada 21 Juli 2025 mendatang. Dia meminta pengelolaan koperasi dilakukan secara profesional. Menurut Nasim, peresmian Kopdes Merah Putih merupakan bagian penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis […]

  • Kasum TNI Letjen Richard Beri Apresiasi Kepada Sertu Adam Yazid Raih Emas Taekwondo di PON XXI

    Kasum TNI Letjen Richard Beri Apresiasi Kepada Sertu Adam Yazid Raih Emas Taekwondo di PON XXI

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Deli Serdang,msinews.com-Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) sekaligus Ke tua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), Letnan Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon, S.H., M.M.  memberikan apresiasi kepada Sertu Adam Yazid Ferdiansyah atas prestasi gemilangnya di ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Adapun, laga yang berlangsung di Martial Arts Arena, Kompleks Sumut Sport Center, […]

  • Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pilkada

    Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pilkada

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-DPR RI bersama Pemerintah dan DPD menggelar rapat untuk membahas proses penetapan Gubernur Jakarta setelah DKI Jakarta tak lagi jadi Ibu Kota Negara . Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti […]

  • Transaksi Keuangan Digital, Wapres: Ada Pemangku Kepentingan

    Transaksi Keuangan Digital, Wapres: Ada Pemangku Kepentingan

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Transaksi keuangan daerah berbasis digital menjadi upaya peningkatan pendapatan asli daerah. Upaya tersebut adanya transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan publik. Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengatakan upaya berkontribusi positif pada percepatan, bahkan lompatan kinerja pembangunan daerah. Ia meminta seluruh kepala daerah dan para pemangku kepentingan terkait agar terus memperkuat […]

  • Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

    Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di masa akhir periode kerja DPR RI 2019-2024 yang akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Tuntutan ini kembali disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diperingati setiap […]

  • Kodim 0824/Jember Siagakan Personel On Call Antisipasi Berbagai Kondisi Wilayah

    Kodim 0824/Jember Siagakan Personel On Call Antisipasi Berbagai Kondisi Wilayah

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, JEMBER – Personel siaga On Call Kodim 0824/Jember yang digelar sepanjang waktu, memiliki fungsi sebagai personel yang siap digerakkan sewaktu-waktu apabila terjadi perkembangan situasi wilayah yang membutuhkan perkuatan personel. Hal ini disampaikan Kapten Arm Ardi Kusuma Perwira Siaga Kodim 0824/Jember pada Sabtu (5/4/2025.) Kekuatan siaga On Call sebanyak 1 peleton atau 30 orang yang […]

expand_less