Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Komnas Perempuan : “Namai, Kenali dan Akhiri Femisida”

Komnas Perempuan : “Namai, Kenali dan Akhiri Femisida”

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komnas Perempuan menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tewasnya perempuan pada sejumlah kasus pembunuhan belakangan ini yang diberitakan media massa, di antaranya kasus ‘wanita dalam koper’ di Cikarang, ‘mutilasi Perempuan’ di Ciamis, dan ‘dibunuh karena mengingau’ di Minahasa Selatan yang dikategorikan sebagai femisida.

Adapun, Femisida sendiri adalah pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelamin atau gendernya dan sebagai akibat eskalasi kekerasan berbasis gender sebelumnya. Komnas Perempuan mengajak seluruh pihak untuk menamainya sebagai femisida, dan merekomendasikan pemerintah membentuk femisida watch untuk mengenali dan membangun mekanisme pencegahan, penanganan dan pemulihan terhadap keluarga korban.

Retty Ratnawati, Komisioner Komnas Perempuan, menyampaikan bahwa untuk mengatasi ketiadaan data nasional tentang femisida Komnas Perempuan telah melakukan pantauan pemberitaan media online. Hasilnya diinformasikan dalam CATAHU dan Laporan Femisida setiap 25 November dengan tujuan menyebarluaskan pengetahuan tentang femisida dan mendorong para pemangku kepentingan untuk mengambil berbagai tindakan untuk mendokumentasikan, mencegah, menangani dan memulihkan keluarga korban femisida.

“Pantauan melalui pemberitaan memiliki keterbatasan, karena femisida bisa tidak terdeteksi melalui kata kunci yang digunakan, perbedaan waktu pemberitaan dengan waktu terjadinya femisida serta tidak mendapatkan kontruksi kasus secara utuh, hanya didasarkan pada indikasi dari informasi yang dituliskan oleh wartawan. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengumpulkan, menganalisis dan mempublikasikan data statistik tentang femisida sebagai pelaksanaan dari Rekomendasi Umum Komite CEDAW No. 35 tahun 2017 dengan membentuk mekanisme femisida watch,” jelasnya terkait pentingnya femisida watch di Indonesia.

Kasus indikasi femisida yang kuat pada 2020 terpantau 95 kasus, pada 2021 terpantau 237 kasus, pada 2022 terpantau 307 kasus dan pada 2023 terpantau 159 kasus yang indikator berkembang seiring perkembangan pengetahuan tentang femisida. Pantauan setiap tahunnya menempatkan femisida intim yaitu pembunuhan yang dilakukan oleh suami, mantan suami, pacar, mantan pacar atau pasangan kohabitasi sebagai jenis femisida tertinggi.

Komisioner Rainy M Hutabarat menambahkan selain femisida intim, kerentanan perempuan menjadi korban femisida juga dialami oleh perempuan disabilitas, perempuan pekerja seks dari pengguna jasanya dan mucikari, transpuan dan perempuan dengan orientasi seksual minoritas. Karakteristik femisida intim bercirikan dengan adanya peningkatan intensitas dan muatan kekerasan fisik, kekerasan psikis berupa ancaman pembunuhan, penelantaran ekonomi dan tidak adanya lingkungan yang mendukung untuk melindungi korban.

Retty Ratnawati, Komisioner Komnas Perempuan

“Pembeda utama femisida dengan pembunuhan biasa adalah adanya motivasi gender. Umumnya femisida dilatarbelakangi oleh lebih dari satu motif. Dari motif yang teridentifikasi, cemburu, ketersinggungan maskulinitas, menolak bertanggungjawab, kekerasan seksual, menolak perceraian atau pemutusan hubungan. Motif-motif tersebut menggambarkan superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan serta rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa laki-laki terhadap perempuan. Termasuk dari kasus-kasus yang terjadi beberapa hari ini,” ujar Komisioner Rainy Hutabarat.

Mengingat femisida intim menjadi jenis femisida tertinggi, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengingatkan bahwa relasi perkawinan dan pacaran menjadi salah satu relasi yang tidak aman bagi Perempuan. Negara diharapkan segera membangun mekanisme pencegahan agar kekerasan dalam relasi personal ini tidak berakhir dengan kematian. Secara hukum, penanganan kasus femisida menggunakan ketentuan tindak pidana penghilangan nyawa atau tindak pidana yang menyebabkan kematian maka penting pendataan terpilah berdasarkan jenis kelamin dan motifnya dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

“Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan petugas layanan korban dalam mengidentifikasi femisida dan membangun penilaian tingkat bahaya bagi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan sangat diperlukan. Agar saat mengidentifikasi korban dapat menggali fakta terkait faktor-faktor seperti relasi kuasa, rentetan KDRT, ancaman dan upaya manipulasi yang dilakukan pelaku, atau kekerasan seksual. Sehingga dalam menerapkan pasal-pasal dalam KUHP, UU PKDRT, UU TPPO, UU Perlindungan Anak atau UU TPKS yang mengakibatkan kematian pada perempuan korban, hukumannya diperberat,” pungkasnya.* sipres.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI Apresiasi Realisasi Anggaran Kemenpora Tahun 2022

    DPR RI Apresiasi Realisasi Anggaran Kemenpora Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Komisi IX Dewan Perwakilan Republik Indonesia mengapresiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kemenpora tahun anggaran 2022 dengan realisasi APBN tahun anggaran tahun 2022 sebesar 97,11 persen atau Rp3,022 triliun dari pagu sebesar Rp3,123 triliun. Kepada Kemenpora, Wakil Ketua Komisi […]

  • Kerja Maraton Mendagri Tito Karnavian Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

    Kerja Maraton Mendagri Tito Karnavian Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Muhammad Tito Karnavian menegaskan sejumlah strategi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Fokus percepatan diarahkan pada empat daerah terdampak yang membutuhkan perhatian lebih, yakni Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, dan […]

  • Skandal Korupsi

    KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso, Dokumen Penting Dibawa

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jawa Timur MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif selama 8 jam di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada Minggu (19/11). Tim KPK berupaya mengumpulkan dokumen terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Kejari Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Alexander Kristian Diliyanto Silaen. Baca Juga : MAKI: Ketua KPK […]

  • Kemenkeu Gelar Sertijab, Sri Mulyani Pamit, Purbaya Akui, Amanah Ini Tidak  Ringan

    Kemenkeu Gelar Sertijab, Sri Mulyani Pamit, Purbaya Akui, Amanah Ini Tidak  Ringan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Kementeeian Keuangan RI menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih 2024-2025 Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto,Senin (8/9/2025). di aula lantai mezzanine, gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Adapun, prosesi sertijab diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya […]

  • Dorong Kolaborasi, Kemenko Polkam Cek Titik Rawan Premanisme di Jawa Timur

    Dorong Kolaborasi, Kemenko Polkam Cek Titik Rawan Premanisme di Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com– Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmen nyata dalam memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di beberapa titik di Jawa Timur. Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, saat melakukan pemantauan langsung di titik rawan […]

  • PKB Dukung Penuh Gagasan Presiden Prabowo Bangun Kampung Haji di Mekkah

    PKB Dukung Penuh Gagasan Presiden Prabowo Bangun Kampung Haji di Mekkah

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kampung haji di Mekkah mendapat dukungan penuh dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, An’im Falachuddin, menyatakan bahwa gagasan tersebut merupakan langkah visioner yang sangat bermanfaat bagi umat Islam Indonesia. “Ini adalah gagasan luar biasa dari seorang pemimpin bangsa. Rencana ini mencerminkan […]

expand_less