Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Komnas HAM Minta KPU RI Segera Koreksi Data Suara Pemilu

Komnas HAM Minta KPU RI Segera Koreksi Data Suara Pemilu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
  • visibility 224
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyediakan data perolehan suara yang akurat, mengingat hal tersebut merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar. Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari keterbukaan.

Baca juga : Gugatan Praperadilan Harun Masiku Ditolok, MAKI Siap Ajukan Gugatan Baru.

“Informasi publik dan hak atas informasi yang menjadi hak publik; oleh karena itu, informasi haruslah akurat,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis 22/2/2024.

Pramono, yang sebelumnya merupakan anggota KPU RI periode 2017-2022, menyampaikan hal ini sebagai tanggapan terhadap permasalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs resmi KPU yang tidak mempublikasikan data jumlah suara peserta pemilu dengan tepat beberapa hari lalu.

Untuk memastikan akurasi informasi terkait pemilu, Pramono menekankan pentingnya KPU melakukan perbaikan sistem dengan segera. Dia yakin dengan perbaikan tersebut, KPU dapat memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang tepat terkait pemilu.

Sebelumnya, anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, telah mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terkait kesalahan data antara Form C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga : Presiden Jokowi dan Para Menteri Makan Malam Bersama dan Sapa Masyarakat di Makassar

“Sistem ini sangat bergantung pada manusianya. Oleh karena itu, evaluasi terhadap KPU juga mencakup infrastruktur dan SDM,” kata Betty di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (19/2).

Betty menjelaskan bahwa pengunggahan data oleh petugas KPPS di setiap TPS memerlukan infrastruktur yang memadai, seperti telepon genggam atau ponsel serta jaringan internet yang cepat. Proses ini melibatkan pengambilan foto Form C oleh anggota KPPS, yang kemudian diunggah ke dalam situs Sirekap.

Namun, terdapat permasalahan ketika teknologi Sirekap tidak mampu mendeteksi foto tulisan angka dengan baik, menyebabkan perbedaan data numerik.

Dalam konteks tersebut, anggota KPU RI, Idham Kholid, menyatakan bahwa penghitungan suara sempat tertunda karena sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap. Meskipun demikian, dia memastikan bahwa proses rekapitulasi telah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

Dengan demikian, Komnas HAM berharap agar KPU segera mengatasi permasalahan ini guna memastikan keterbukaan informasi publik dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat terkait hasil pemilu. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos : 45 Unit Sekolah Rakyat Tahap Pertama Siap Digunakan

    Mensos : 45 Unit Sekolah Rakyat Tahap Pertama Siap Digunakan

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta) -Sebanyak 45 dari 211 unit sudah dapat digunakan. Hal tersebut disampaikan oleh mensos,  Saifullah Yusuf kepada wartawan di Jakarta. Ia menyatakan,  hingga saat ini sudah ada 211 titik yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Dia menyebut, dari jumlah itu, 45 di antaranya sudah siap digunakan untuk menggelar Sekolah Rakyat tahap pertama. Hal […]

  • Ismail Asso : Revitalisasi Honai Kaneke sebagai Inti Adat Budaya Papua Pegunungan

    Ismail Asso : Revitalisasi Honai Kaneke sebagai Inti Adat Budaya Papua Pegunungan

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PAPUA PEGUNUNGAN,KABARDAERAH.COM– Pemerhati Adat Budaya Papua,sekaligus Anggota MRP Papua Pegunungan Pokja Agama Unsur -Agama Islam, Ismail Asso menegaskan, bahwa UU Otsus mengamanatkan Pembangunan DOB Papua harus berdasarakan kearifan lokal atau pembangunan Papua harus berdasarakan nilai-nilai kultural Asli Papua. “Semangat (spirit) Adat Budaya selain nilai-nilai asing dan baru seperti agama di Papua sejatinya memiliki nilai-nilai spritualisme […]

  • Pemerintah Diminta Batasi Umroh Jelang Musim Hajih Jelang

    Pemerintah Diminta Batasi Umroh Jelang Musim Hajih Jelang

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Padang,msinews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menilai keberangkatan umrah jelang musim haji berpotensi menambah kepadatan jemaah di tanah suci. Ia pun mengimbau kepada pemerintah, Kementerian Agama (Kemenag), agar dapat melakukan pembatasan. Legislator Dapil Sumbar II ini khawatir jika jemaah umrah tersebut memutuskan lanjut berhaji. “Padahal tenda sudah ditentukan. Bagaimana mereka mau memenuhi, […]

  • Pelaku Bawa Bom Molotov Saat Aksi Mahasiswa di Bundaran HI Ditetapkan Jadi Tersangka

    Pelaku Bawa Bom Molotov Saat Aksi Mahasiswa di Bundaran HI Ditetapkan Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, SIK, MSi, mengatakan bahwa pria yang diduga menyusup ke dalam aksi mahasiswa di sekitar Bundaran Hotel Indonesia dengan mmembawa bom molotov telah ditetapkan sebagai tersangka. Disebutkan, pria tersebut berinisial ANH (24) dan bukan berstatus mahasiswa. “Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH […]

  • RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

    RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Penyelesaian dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Berbasis Satu Data Indonesia. Komnas HAM telah menetapkan 17 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, namun sebagian besar belum terselesaikan secara memadai, baik dalam penegakan hukum maupun pemulihan korban. Terjadi ketidaksinkronan data antar lembaga Komnas HAM mencatat 8.599 korban, LPSK menjangkau 5.626 korban melalui 7.230 layanan sejak 2012–2026, […]

  • 20 Tahun Mengabdi, Guru PAUD di Pati:  Hari Ini Kami Merasa Didengar

    20 Tahun Mengabdi, Guru PAUD di Pati:  Hari Ini Kami Merasa Didengar

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    PATI,MSINEWS.COM– Tangis haru pecah di Aula Gedung PGRI Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2026). Ratusan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tak kuasa menahan emosi setelah mendengar kabar bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan dan kepastian masa depan mulai mendapat ruang dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi […]

expand_less