Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Komnas HAM Minta KPU RI Segera Koreksi Data Suara Pemilu

Komnas HAM Minta KPU RI Segera Koreksi Data Suara Pemilu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyediakan data perolehan suara yang akurat, mengingat hal tersebut merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar. Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari keterbukaan.

Baca juga : Gugatan Praperadilan Harun Masiku Ditolok, MAKI Siap Ajukan Gugatan Baru.

“Informasi publik dan hak atas informasi yang menjadi hak publik; oleh karena itu, informasi haruslah akurat,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis 22/2/2024.

Pramono, yang sebelumnya merupakan anggota KPU RI periode 2017-2022, menyampaikan hal ini sebagai tanggapan terhadap permasalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs resmi KPU yang tidak mempublikasikan data jumlah suara peserta pemilu dengan tepat beberapa hari lalu.

Untuk memastikan akurasi informasi terkait pemilu, Pramono menekankan pentingnya KPU melakukan perbaikan sistem dengan segera. Dia yakin dengan perbaikan tersebut, KPU dapat memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang tepat terkait pemilu.

Sebelumnya, anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, telah mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terkait kesalahan data antara Form C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga : Presiden Jokowi dan Para Menteri Makan Malam Bersama dan Sapa Masyarakat di Makassar

“Sistem ini sangat bergantung pada manusianya. Oleh karena itu, evaluasi terhadap KPU juga mencakup infrastruktur dan SDM,” kata Betty di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (19/2).

Betty menjelaskan bahwa pengunggahan data oleh petugas KPPS di setiap TPS memerlukan infrastruktur yang memadai, seperti telepon genggam atau ponsel serta jaringan internet yang cepat. Proses ini melibatkan pengambilan foto Form C oleh anggota KPPS, yang kemudian diunggah ke dalam situs Sirekap.

Namun, terdapat permasalahan ketika teknologi Sirekap tidak mampu mendeteksi foto tulisan angka dengan baik, menyebabkan perbedaan data numerik.

Dalam konteks tersebut, anggota KPU RI, Idham Kholid, menyatakan bahwa penghitungan suara sempat tertunda karena sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap. Meskipun demikian, dia memastikan bahwa proses rekapitulasi telah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

Dengan demikian, Komnas HAM berharap agar KPU segera mengatasi permasalahan ini guna memastikan keterbukaan informasi publik dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat terkait hasil pemilu. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapur Umum Kemensos Jangkau Ribuan Warga di 5 Desa Terdampak Gempa Bandung

    Dapur Umum Kemensos Jangkau Ribuan Warga di 5 Desa Terdampak Gempa Bandung

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bandung, msinews.com- Dua hari beroperasi, layanan dapur umum Kemensos yang didirikan di Kantor Kecamatan Kertasari, telah menjangkau ribuan warga Kabupaten Bandung di lima desa yang terdampak akibat gempa berkekuatan 5,0 SR. Tim Kemensos yang terdiri dari tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan pendamping sosial telah turun ke lapangan tak lama setelah gempa itu terjadi. Di […]

  • Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Makasar, MSINws.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dugaan tindak pidana pemilu terkait pembagian uang oleh Syarifuddin Daeng Punna, calon legislatif DPR RI dari Dapil Sulsel I yang berasal dari Partai Demokrat. Koordinator Divisi (Kordiv) Humas, Dat⁹a, dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah diterima Bawaslu Sulsel pada […]

  • BP Taskin Nilai Sekolah Rakyat Sangat Strategis, Selesaikan Dua Masalah Sekaligus

    BP Taskin Nilai Sekolah Rakyat Sangat Strategis, Selesaikan Dua Masalah Sekaligus

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto memiliki tujuan utama memutus mata rantai kemiskinan dan kebodohan. Saking strategisnya, BP Taskin bahkan menyebut Sekolah Rakyat yang dijalankan Kemensos sebagai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis. “Karena ini sangat strategis memutus mata rantai kemiskinan dan kebodohan, kami anggap ini sesuatu yang sangat prioritas seperti […]

  • Preferensi Perdagangan Indonesia-Iran Akan Dilakukan Melalui Perpres

    Preferensi Perdagangan Indonesia-Iran Akan Dilakukan Melalui Perpres

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi VI DPR RI menyetujui pembahasan terhadap pengesahan persetujuan Preferensi Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Islam Iran (Preferential Trade Agreement between The Government of the Republic of Indonesia and The Government of the Islamic Republic of Iran)melalui mekanisme Peraturan Presiden (Perpres), Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan […]

  • Muhammadiyah Tetapkan Awal Ibadah Puasa Ramadan Besok

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Ibadah Puasa Ramadan Besok

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Organisasi Islam Muhammadiyah akan memulai ibadah puasa Ramadan mulai Senin, 11 Maret 2024, sesuai dengan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Muhammadiyah Tetapkan Puasa ini diumumkan melalui maklumat resmi yang dipublikasikan di laman muhammadiyah.or.id. Baca juga : Ini Beberapa Aturan Pemprov DKI Bagi Minta […]

  • Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pemerintah melalukui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) resmi memberlakukan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Keputusan itu mulai diberlakukan pada ini, 28 Maret 2026. Adapun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang bertujuan memperkuat […]

expand_less