Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Komnas HAM Minta KPU RI Segera Koreksi Data Suara Pemilu

Komnas HAM Minta KPU RI Segera Koreksi Data Suara Pemilu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyediakan data perolehan suara yang akurat, mengingat hal tersebut merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar. Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari keterbukaan.

Baca juga : Gugatan Praperadilan Harun Masiku Ditolok, MAKI Siap Ajukan Gugatan Baru.

“Informasi publik dan hak atas informasi yang menjadi hak publik; oleh karena itu, informasi haruslah akurat,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis 22/2/2024.

Pramono, yang sebelumnya merupakan anggota KPU RI periode 2017-2022, menyampaikan hal ini sebagai tanggapan terhadap permasalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs resmi KPU yang tidak mempublikasikan data jumlah suara peserta pemilu dengan tepat beberapa hari lalu.

Untuk memastikan akurasi informasi terkait pemilu, Pramono menekankan pentingnya KPU melakukan perbaikan sistem dengan segera. Dia yakin dengan perbaikan tersebut, KPU dapat memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang tepat terkait pemilu.

Sebelumnya, anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, telah mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terkait kesalahan data antara Form C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga : Presiden Jokowi dan Para Menteri Makan Malam Bersama dan Sapa Masyarakat di Makassar

“Sistem ini sangat bergantung pada manusianya. Oleh karena itu, evaluasi terhadap KPU juga mencakup infrastruktur dan SDM,” kata Betty di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (19/2).

Betty menjelaskan bahwa pengunggahan data oleh petugas KPPS di setiap TPS memerlukan infrastruktur yang memadai, seperti telepon genggam atau ponsel serta jaringan internet yang cepat. Proses ini melibatkan pengambilan foto Form C oleh anggota KPPS, yang kemudian diunggah ke dalam situs Sirekap.

Namun, terdapat permasalahan ketika teknologi Sirekap tidak mampu mendeteksi foto tulisan angka dengan baik, menyebabkan perbedaan data numerik.

Dalam konteks tersebut, anggota KPU RI, Idham Kholid, menyatakan bahwa penghitungan suara sempat tertunda karena sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap. Meskipun demikian, dia memastikan bahwa proses rekapitulasi telah berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

Dengan demikian, Komnas HAM berharap agar KPU segera mengatasi permasalahan ini guna memastikan keterbukaan informasi publik dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat terkait hasil pemilu. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • McDonald’s Gugat BDS Malaysia, Tuntut Ganti Rugi 6 Juta Ringgit

    McDonald’s Gugat BDS Malaysia, Tuntut Ganti Rugi 6 Juta Ringgit

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – McDonald’s Malaysia mengajukan gugatan ganti rugi senilai 6 juta ringgit (sekitar US$1,31 juta atau Rp 20,1 miliar) terhadap gerakan Boycott, Divestment, Sanction (BDS) Malaysia. Gerakan tersebut dituduh menyebarkan pernyataan palsu dan memfitnah di media sosial, mengaitkan restoran cepat saji tersebut dengan Israel. Baca juga : Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sumedang, Puluhan Rumah […]

  • Pilgub NTT, Ketua NasDem NTT, Edistasius Endi Klaim Paslon Simon-Adrianus Menang

    Pilgub NTT, Ketua NasDem NTT, Edistasius Endi Klaim Paslon Simon-Adrianus Menang

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Manggarai Barat,msinews.com-Pilkada serentak calon kepala daerah Gubernur-Wagub,Bupati-Wabubdan Wali Kota -Walkot telah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu 27 November 2024. Dan saat ini sedang berproses penghitugnan suara guna menentukan pasangan calon (Paslon) yang akan memimpin di daerahnya masing-masing. Pilgub NTT 2024 diikuti oleh 3 pasangan calon yakni Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto (No.1). Pasangan Calon […]

  • PHK Tembus di Angka 23.470 Orang, DPR Minta JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

    PHK Tembus di Angka 23.470 Orang, DPR Minta JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Angka Pemmutusan Hubungan Kerja -PHK telah mencapai 23 ribu orang sepanjang enam bulan di tahun 2026. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengaku prihatin ayas meningkatnya jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) . Untuk itu ia menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, […]

  • Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

    Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta_Masih ada orang yang bertanya-tanya terkait hukum agama dari hasil usaha motor ojek yang dibeli dari kredit perbankan itu apakah halal atau haram? Untuk itu, ulasan yang disampaikan ustaz KH. Abdul Somad, melalui chanel snackvideo Maulana Al Afaqih akan membahasnya di artikel yang disajikan rakyatbengkulu.com kali ini. Diawali dengan penjelasan bahwa motor kredit, kemudian dijadikan usaha seperti ojek, gojek […]

  • Putusan MK: Saatnya Benahi Tata Kelola Gizi Nasional, Bukan Sekadar MBG

    Putusan MK: Saatnya Benahi Tata Kelola Gizi Nasional, Bukan Sekadar MBG

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM),Dr. Rieke Diah Pitaloka menyoroti putusam Mahkamah Monstitusi (MK) terkait hasil pengukian UU No.17 Tahun 2025 tentang APBN. “Saya menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun […]

  • Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Dorong Penguatan Industri Teknologi Lokal 

    Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Dorong Penguatan Industri Teknologi Lokal 

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Depok,msinews.com-Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya transformasi Indonesia dari konsumen menjadi produsen dalam industri teknologi global saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 7 Mei 2024. Peresmian itu menandai langkah maju dalam upaya nasional meningkatkan kapasitas lokal dalam pengembangan teknologi. Dalam sambutannya, […]

expand_less