Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komite III DPD RI Dorong Kemenag Perkuat Toleransi dan Tegakkan Aturan

Komite III DPD RI Dorong Kemenag Perkuat Toleransi dan Tegakkan Aturan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM- Komite III DPD RI mendorong Menteri Agama (Menag) memperkuat langkah konkret dalam membangun toleransi dan kerukunan antarumat beragama di seluruh Indonesia. Peristiwa terganggunya kegiatan ibadah jemaat GKPI di Kabupaten Tangerang baru-baru ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kebangsaan bahwa kehidupan beragama merupakan bagian penting dari persatuan Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma dalam keterangan yang diterima Senin (21/9/2026). Ia menilai, setiap penanganan persoalan keagamaan harus ditempatkan secara proporsional.

“Mencermati kejadian ini, kami menekankan bahwa kita harus menjaga dua hal sekaligus yakni kebebasan beribadah sebagai hak konstitusional, juga kepatuhan terhadap aturan dalam penggunaan maupun pendirian rumah ibadah. Peran pemerintah memastikan bahwa keduanya berjalan bersamaan, seimbang, adil dan bermartabat,” ujarnya

Dia lantas menekankan bahwa empat pilar kebangsaan terutama Pancasila dan UUD 1945 merupakan fondasi penting dalam bermasyarakat. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa harus menjadi sumber moral bagi kehidupan bangsa, sekaligus berjalan bersama nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan sosial.

“Pancasila sebagai dasar negara harus hidup dalam perilaku masyarakat yakni saling menghormati, saling menjaga dan menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah, serta mengutamakan kerukunan bersama,” ujar Filep.

*Pentingnya Kejelasan Perizinan Penggunaan Tempat untuk Beribadah*

Lebih lanjut, Sekretaris MPR RI For Papua itu juga menekankan pentingnya kepastian hukum mengenai penggunaan rumah atau bangunan yang bukan rumah ibadah untuk kegiatan ibadah.

Ia menyinggung Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang mengatur bahwa pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadat sebagai rumah ibadat sementara memerlukan surat keterangan izin sementara dari bupati/wali kota, dengan persyaratan antara lain laik fungsi, izin tertulis pemilik bangunan, rekomendasi lurah/kepala desa, serta pelaporan kepada FKUB dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.

Bahkan, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 101 Tahun 2023 sebagai pedoman pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadat dan pemberian pendapat untuk penerbitan izin sementara pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadat.

Oleh karena itu, Komite III meminta pemerintah memperhatikan agar tidak muncul tindakan menyelesaikan persoalan legalitas tempat ibadah dengan tekanan atau pembubaran secara sepihak. Apabila terdapat persoalan izin, penggunaan bangunan, lingkungan atau ketertiban, dapat disampaikan kepada pemerintah dan diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Sebaliknya, pengelola kegiatan ibadah juga memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan administrasi dan menjaga ketenteraman lingkungan.

“Kalau ada persoalan izin, pemerintah yang harus menyelesaikan. Jangan masyarakat mengambil alih kewenangan. Begitu pula pihak penyelenggara ibadah harus menghormati ketentuan hukum yang berlaku,” ujar senator Papua Barat itu.

“Kami turut mengimbau semua pihak saling menjaga persaudaraan kebangsaan, memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara dan menyelesaikan perbedaan dengan kebijaksanaan. Toleransi adalah kesediaan untuk hidup berdampingan, menghormati keyakinan masing-masing dan menyelesaikan persoalan berdasarkan hukum yang berlaku,” sebutnya lagi.

Oleh sebab itu, Komite III DPD RI meminta Menteri Agama memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat dan aparat keamanan, antara lain:
1.Memperkuat pendidikan toleransi dan moderasi beragama;
2.Memperkuat peran FKUB dalam pencegahan konflik;
3.Memberikan kepastian dan pendampingan terkait izin rumah ibadah;
4.Mempercepat penyelesaian persoalan penggunaan rumah/bangunan untuk kegiatan ibadah;
5.Membangun mekanisme deteksi dini terhadap potensi konflik keagamaan;
6.Memastikan aparat hadir sebelum persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.

“PBM 2006 juga mengatur bahwa perselisihan akibat pendirian rumah ibadat diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah, jika tidak tercapai, pemda memfasilitasi penyelesaian dengan mempertimbangkan pendapat FKUB, dan tersedia jalur pengadilan apabila penyelesaian tidak tercapai. Kita harus menjaga wajah Indonesia sebagai bangsa yang pluralis, religius, beradab dan menjunjung tinggi persaudaraan,” katanya menambahkan.

“Pancasila adalah perekatnya. UUD 1945 adalah payung hukumnya. Agama adalah sumber nilai moralnya. Toleransi adalah budaya hidup bersama. Dan persatuan Indonesia adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

    PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menetapkan kebijakan reaktivasi keanggotaan hingga 31 Desember 2026 sebagai bagian dari penataan administrasi organisasi sekaligus penguatan kualitas keanggotaan serta sebagai konsolidasi organisasi secara menyeluruh. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat pembahasan Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa dan peningkatan status keanggotaan yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, di […]

  • Tri Tito Karnavian Apresiasi Kader TP PKK Sukseskan Rakernas dengan Lancar

    Tri Tito Karnavian Apresiasi Kader TP PKK Sukseskan Rakernas dengan Lancar

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Samarinda,msinews.com – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengapresiasi para kader TP PKK yang telah menyukseskan rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK di Plenary Hall Sempaja, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (8/7/2025). Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk […]

  • Komisi III DPR RI Gelar RDPU Tiga Guru Besar, Soedeson Tandra Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

    Komisi III DPR RI Gelar RDPU Tiga Guru Besar, Soedeson Tandra Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COMM– Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan sejumlah guru besar dari berbagai Universitas di Indonesia. Mereka di antaranya adalah  Prof. Tedi Sudrajat, Guru Besar Hukum Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Maradona, akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), serta Fritz Edward Siregar, akademisi Perbandingan Hukum Fakultas […]

  • Gelar Natal Bersama Parlemen 2024, Panitia: Untuk Indonesia Aman, Damai, dan Sejahtera.

    Gelar Natal Bersama Parlemen 2024, Panitia: Untuk Indonesia Aman, Damai, dan Sejahtera.

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Ketua Panitia Natal Tahun 2024 dari Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka menyampaikan pernyataan penting terkait perayaan Natal yang akan digelar di lingkungan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI. Mengangkat tema nasional “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” (Lukas 2:15), yang merupakan tema Natal dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) […]

  • Timwas Haji DPR Temukan Bus untuk Haji RI Jauh dari Harapan ‘Ramah Lansia’

    Timwas Haji DPR Temukan Bus untuk Haji RI Jauh dari Harapan ‘Ramah Lansia’

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Madinah,msinews.com-Timwas Haji DPR RI melakukan sidak transportasi jemaah haji RI ke Terminal Shaeeb Amer, Makkah. Timwas menilai bus untuk jemaah masih jauh dari harapan ‘ramah lansia’. Timwas yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Loedwijk Freidrick Paulus, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mendatangi Terminal Shaeeb Amer, pada Selasa (11/6/2024) siang waktu setempat. Turut […]

  • Ketua DPD RI Sebut, Harga Minyak di atas Asumsi Makro APBN

    Ketua DPD RI Sebut, Harga Minyak di atas Asumsi Makro APBN

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, imbas konflik di Timur Tengah menyusul ketegangan militer antara Iran dan Israel diprediksi akan menaikkan harga minyak mentah dunia. Kenaikan tersebut diperkirakan bisa jauh melampaui USD 82 per barel, sesuai asumsi yang dipatok APBN. Hal itu menjadi perhatian tersendiri Ketua DPD RI Lanjut dia, akibatnya subsidi di […]

expand_less