Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Komisi X DPR RI Dukung Penambahan Anggaran Kemenparekraf untuk Pagu Indikatif di 2025

Komisi X DPR RI Dukung Penambahan Anggaran Kemenparekraf untuk Pagu Indikatif di 2025

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap Rancangan Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 terhadap Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Adapun, upaya ini dilakukan guna mempelajari sekaligus mengukur dampak yang akan terjadi dari turunnya anggaran Kemenperakraf tahun 2025.

Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membahas pendahuluan RKA K/L dan RKP tahun 2025 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

“Menurut saya, perlu kita gali lebih dalam mengapa terjadi penurunan anggaran tahun 2025. Padahal, pariwisata Indonesia memiliki potensi yang besar. Pagu indikatif tahun anggaran 2025 adalah Rp1,7 triliun, apabila disandingkan dengan tahun 2024. Penurunan (anggaran Kemenparekraf tahun 2025) mengerikan,” kata Agustina.

Untuk diketahui, Kemenparekraf memperoleh anggaran sebesar Rp3,29 triliun pada tahun 2024.

Akan tetapi, usai terbitnya Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2025, anggaran Kemenparekraf untuk tahun 2025 menurun sebesar Rp1.7 triliun dibanding tahun 2024.

Karena itu, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR, pihak Kemenparekraf menyampaikan bahwa telah mengusulkan tambahan anggaran sebanyak Rp3,5 triliun.

Selain telah disampaikan ke Komisi X, Kemenparekraf sebelumnnya juga telah menyampaikan perihal usulan penambahan anggaran tersebut, baik kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

oleh karena itu, Komisi X kembali menegaskan, agar Kemenparekraf menyiapkan data detail terkait rencana penggunaan anggaran program-program Kemenparekraf tahun 2025, terutama yang berdampak signifikan terhadap tumbuh kembang pariwisata Indonesia

Adapun, penurunan anggaran Kemenparekraf ini telah terjadi beberapa kali pada tahun-tahun sebelumnya. Pada pagu indikatif TA 2020, Kemenparekraf mengalami penurunan sebesar Rp4,8 triliun. Lalu, turun kembali pada tahun 2021 sebesar Rp 4,1 triliun. Tahun 2022, turun kembali menjadi Rp 3,8 triliun.

Selain itu. pagu indikatif Kemenparekraf tahun 2023 turun signifikan menjadi Rp3,3 triliun. Pada tahun 2024 kembali lagi mengalami kenaikan menjadi Rp3,5 triliun dan pada tahun tahun 2025 sebesar Rp1,7 triliun.

Mewakili Komisi X DPR, Agustina mengusulkan penambahan anggaran tahun 2025 untuk Kemenparekraf.

Meski demikian,ia tetap menegaskan agar Kemenparekraf menyiapkan data detail terkait rencana penggunaan anggaran program-program Kemenparekraf tahun 2025, terutama yang berdampak signifikan terhadap tumbuh kembang pariwisata Indonesia. ** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Cegah 21 Orang Keluar Negeri, Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Siapa Saja?

    KPK Cegah 21 Orang Keluar Negeri, Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Siapa Saja?

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberitaka telah mencegah 21 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Untuk diketahui 21 orang tersebut merupakan tersangka dari pengembangan perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. “KPK telah mengeluarkan surat keputusan […]

  • Soal Anggaran PSU, Ini Kata Wamendagri Ribka Haluk

    Soal Anggaran PSU, Ini Kata Wamendagri Ribka Haluk

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MSINES.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) harus mengoptimalkan pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan jangan langsung membebankannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid […]

  • Senator Sekar: Pasar Rakyat, Koperasi dan UMKM Penting Sebagai Pilar Ekonomi Daerah

    Senator Sekar: Pasar Rakyat, Koperasi dan UMKM Penting Sebagai Pilar Ekonomi Daerah

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Batam,msinews.com-Peran pasar rakyat, koperasi hingga UMKM sangat penting sebagai pilar ekonomi daerah. Hal itu disampaikan oleh Senator atau Anggota DPDRI, Dwi Ajeng Sekar Respaty dalam kunjungan kerjanya ke Batam,Kepulauan Riau. “Pasar rakyat tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung keterlibatan masyarakat dalam Pilkada. Penguatan ekonomi berbasis […]

  • Kemendagri Siaga, Dampak Putusan MK Pemilu Pisah

    Kemendagri Siaga, Dampak Putusan MK Pemilu Pisah

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang akan mengubah wajah demokrasi Indonesia mulai tahun 2029. Dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025), MK memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal harus dilakukan secara terpisah. Hal ini berarti pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden, dan Wakil Presiden akan dipisahkan dari pemilihan […]

  • Ma'ruf Amin

    Ma’ruf Amin Jumpa Tianli Sampaikan Tiga Hal Penting Ini :

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta – KH. Ma’ruf Amin menyampaikan tiga hal penting kepada Gubernur Tianli sebagai upaya untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Guangxi. Tiga hal penting itu diantaranya soal kerjasama Perdagangan, investasi dan peningkatan ekonomi. Ma’ruf Amin mengungkapkan pentingnya kerja sama perdagangan antara kedua negara, terutama dalam hal peningkatan ekspor produk-produk ASEAN, termasuk Indonesia, ke pasar […]

  • PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital

    PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali menjadi perdebatan panas setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menyampaikan catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI. Pertemuan yang digelar di Senayan, Senin (5/5/2025), ini bertujuan menyerap masukan dari para pemangku kepentingan media terkait […]

expand_less