Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Ketua KOMPAK Indonesia : Polda Papua Sedang Memproses Kasus Tipikor Tolikara Senilai Rp 16 Miliar

Ketua KOMPAK Indonesia : Polda Papua Sedang Memproses Kasus Tipikor Tolikara Senilai Rp 16 Miliar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
  • visibility 235
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Ketua KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia, Gabriel De Sola menegaskan, bahwa pihak Polda Papua tengah memproses perkara dugaan Perkara Tipikor Tolikara.

Dalam keterangan tertulis diterima media ini di Jakarta, Ia menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya menindaklanjuti aksi dan Laporan Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikorl senilai Rp 16 miliar di lingkup Sekwan Tolikara, Papua Pegunungan.

“KPK RI melalui surat resmi kepada KOMPAK Indonesia, menyatakan bahwa perkara Tipikor Tolikara sedang diproses hukum oleh Polda Papua,” kata Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel de Sola dalam keterangannya kepdas media ini, Kamis (8/8/2024).

Gabriel mengingat bahwa perkara tersebut tengah ditangani Polda Papua, maka KPK RI melakukan supervisi dan pengawasan terkait penanganan perkara Tipikornya.

“Dengan demikian, KOMPAK Indonesia diminta KPK RI untuk bersama-sama mengawal dan mendukung Polda Papua agar segera menangkap dan memproses hukum pelaku dan aktor intelektual di balik perkara Tipikor Tolikara,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika dalam penanganan perkara Tipikor ada indikasi kuat Polda Papua tidak profesional dan mendiamkan perkara tersebut, maka KPK RI diminta untuk segera mengambil alih penanganan perkara Tipikor Tolikara tersebut hingga tuntas.

“Apresiasi untuk KPK RI yang telah memberi atensi khusus dalam perkara dugaan Tipikor Tolikara ini. Sebagai elemen penting penegak hukum, KPK diminta untuk mengambil alih penanganan kasus ini jika kinerja Polda Papua tidak profesional orupsi dan HAM ini.

Selain itu kata pria kelahiran Flores ini, pihaknya telah menyurati secara resmi Kapolda Papua, Irjen Polisi Mathius D. Fakiri per 6 Agustus 2024, perihal Permohonan informasi resmi tertulis Kapolda Papua terkait perkembangan penanganan Tipikor terhadap Penjabat Bupati Tolikara, Papua Pegunungan.

Lanjut dia, Surat Permohonan KOMPAK Indonesia kepada Kapolda Papua, juga merujuk pada Surat Pemohonan Polda Papua melalui Direskrimsus, Kombes Polisi Ade Sapari per 22 Juli 2024.

Adapun, Surat dari Polda Papua tersebut perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditujukan kepada Yonias Yikwa selaku Kepala Bagian Persidangan kabupaten Tokikara tahun 2017.

“Kami mendukung Kapolda Papua dan jajarannya dalam menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan dan kredibel. Bersama KPK RI, kami akan terus mengawal penuntasan kasus ini sesuai proses hukum yang berlaku di Republik ini,” tutup Gabriel de Sola. ** SP/Red.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

    Kolaborasi Empat Lembaga Ini Perkuat Penanganan Korban TPPO

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Empat Lembaga di antaranya Kemensos, Kemenkes,Kementedian P2MI, dan Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JARNAS Anti TPPO) berkolaborasi perkuat penanganan Korban TPPO. Adapun pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Empat perwakilan Lembaga yakni Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri P2MI, dan Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang […]

  • Netty Prasetyarini Bicara Soal Kemerdekaan Versi Bung Karno dalam RAPBN 2024

    Netty Prasetyarini Bicara Soal Kemerdekaan Versi Bung Karno dalam RAPBN 2024

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Banggar DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetyarini mengatakan, Fraksinya dalam Rapat Paripurna DPR RI Selasa (22/8/2023) hari ini telah membahas soal RAPBN yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2023 lalu. “Pandangan umum di rapat Paripurna tentang RUU APBN 2024 beserta nota keuangannya, memang ada banyak ya […]

  • Diduga Korban Perdagangan Orang, Lima WNA India Dideportasi Imigrasi Jaksel

    Diduga Korban Perdagangan Orang, Lima WNA India Dideportasi Imigrasi Jaksel

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi lima warga negara asing (WNA) asal India setelah menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Jakarta Selatan atau Jaksel. Kelima WNA tersebut masing-masing berinisial RF, BS, SM, AG, dan AS. Mereka sebelumnya berada di Indonesia menggunakan Izin […]

  • Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

    Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Ketua Umum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) yang juga Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menegaskan bahwa menjaga Jakarta merupakan bagian penting dari identitas, sejarah, dan garis pengabdian Bang Japar. Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui upaya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dengan menghadirkan pendampingan, pemberdayaan, serta solusi nyata […]

  • Cabut Perpres No. 66 Tahun 2025, Imparsial : Pengamanan Jaksa oleh TNI Telah Merusak Sistem Peradilan Pidana

    Cabut Perpres No. 66 Tahun 2025, Imparsial : Pengamanan Jaksa oleh TNI Telah Merusak Sistem Peradilan Pidana

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Direktur Inparsial,Ardi Manto Adiputra, menyoroti  soal Pengerahan prajurit TNI dalam pengamanan jaksa belakangan ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, telah menimbulkan persoalan serius, baik dari aspek konstitusional, sistem peradilan pidana (penegakan hukum), maupun tata kelola sektor keamanan. Dalam keterangan tertulis diterkma awak media di Jakarta, Ardi mebegaskan bahwa, Pengamanan rumah […]

  • Tamanuri Mendorong Pembenahan Infrastruktur Menjelang Nataru

    Tamanuri Mendorong Pembenahan Infrastruktur Menjelang Nataru

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi V DPR RI, Tamanuri, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan sekitar 2-3 bulan lalu di dapilnya provinsi Lampung. Disampaikan Politisi NasDem saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri PUPR, Perhubungan, Kepala BMKG dan Kepala BNPP Basarnas dengan membahas mengenai Kesiapan Infrastruktur dan Tansportasi Terkait Libur Natal 2023 dan […]

expand_less