Jakarta,msinews.com– Insiden pemecatan terhadap seratusan guru honorer di DKI Jakarta secara sepihak melalui sistem ‘cleansing’ atau ‘pembersihan’ direspon oleh Ketua DPR RI, Dr (HC) Puan Maharani. Ia mendorong Pemerintah melakukan audiensi untuk mencari solusi terbaik dari hal tersebut.
“Saya sangat menyayangkan dengan adanya pemutusan kerja ratusan guru honorer DKI ini. Kami harap ada koordinasi yang intensif dari Pemerintah untuk memberikan penjelasan dan solusi yang adil terhadap masalah tersebut,” tegas Puan Maharani dalam keterangan tertulis diterima para awak media di Parlemen.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, guru honorer merupakan tenaga pendidik yang memiliki keistimewaan yang sama dengan guru PNS sebagai pahlawan tanpa tanda jasa sehingga perlu diperhatikan kesejahteraannya.

“Dan guru honorer ada karena kurangnya tenaga pendidik kita, jadi peran mereka juga besar,” kata cucu Bung Karno itu.
Berdasarkan keterangan Disdik DKI, ‘cleansing’ terhadap setidaknya 107 guru honorer itu dilakukan sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK. Hal ini lantaran pihak sekolah mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik.
Adapun, para guru honorer tersebut digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Disdik DKI pun menyebut, temuan BPK menemukan bahwa peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.
“Jangan sampai karena pemutusan kerja secara mendadak ini, sekolah akhirnya kekurangan tenaga pengajar yang pada akhirnya berdampak pada anak-anak kita”.
Terkait hal ini, Puan meminta agar Pemerintah, pihak sekolah, dan para guru honorer tersebut bisa duduk bersama untuk menemukan jalan terbaik.
“Harus ada klarifikasi terhadap permasalahan ini. Termasuk alasan sekolah memutuskan mengangkat para guru honorer tersebut itu kenapa? Apa karena memang kelebihan beban sehingga membutuhkan tenaga pendidik tambahan,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Menurutnya, Pemerintah pusat harus bisa menjadi fasilitator demi keadilan bagi semua. Sebab, kata Puan, hal ini menyangkut nasib lebih dari 100 orang guru honorer yang telah berkontribusi terhadap pendidikan anak.
“Saya harap segera ada titik temu yang berkeadilan dan pembicaraan dapat dilakukan secara demokratis agar semua pihak dapat memahami posisi dan peran masing-masing,” ungkap Mantan Menko PMK ini.
“Jangan sampai karena pemutusan kerja secara mendadak ini, sekolah akhirnya kekurangan tenaga pengajar yang pada akhirnya berdampak pada anak-anak kita,” tutup Puan Maharani.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta membuat kebijakan pembersihan (cleansing) terhadap guru honorer.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebut, di awal tahun ajaran baru 2024/2025 sebanyak 107 guru honorer terdampak aturan tersebut.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, kebijakan cleansing membuat ratusan guru honorer mendadak diberhentikan.
“Pada 5 Juli 2024 atau tahun ajaran baru, guru honorer mendapatkan pesan, hari pertama masuk, menjadi hari terakhir mereka berada di sekolah,” ujar Iman, dikutip ntvnews.id.
Adapun, guru yang terkena kebijakan cleansing, kata dia mendapat formulir dari kepala sekolah untuk diisi.
Rupanya, tautan form tersebut bertujuan untuk ‘menendang’ guru honorer. Gara-gara kebijakan mendadak seperti itu, kata Iman, banyak guru yang kaget mereka harus berhenti mengajar.
Kondisi itu pula yang menimpa beberapa guru yang merupakan pengurus P2G Jakarta. “Bahkan, ada yang sudah mengajar enam tahun atau lebih,” terangnya.** tim/dm.