Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kementerian BUMN Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

Kementerian BUMN Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
  • visibility 0
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta MSINews.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan pembubaran resmi 7 perusahaan pelat merah sebagai bagian dari upaya membersihkan sektor BUMN dari entitas yang tidak layak dan dapat merugikan ekonomi negara. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan komitmen penuh untuk menjaga kesehatan BUMN.

Baca juga : Firli Bahuri Diberhentikan, Empat Calon Pengganti Muncul

“Hari ini kita sampaikan tujuh BUMN. Jadi komitmen bahwa BUMN kalau lihat perannya besar dan bisa disehatkan seperti Garuda dan PTPN kita komitmen penuh sehatkan. Tapi yang tidak layak dan berdampak ke ekonomi kita akan lakukan pembubaran,” kata Kartika dalam Konferensi Pers Update Pembubaran 7 Perusahaan BUMN.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Teguh Wirahadikusumah, menegaskan pembubaran dilakukan melalui proses pengadilan dan peraturan pemerintah.

Dari 7 perusahaan tersebut, enam di antaranya telah memperoleh peraturan pemerintah pembubaran pada April 2023. Prosesnya melibatkan kurator untuk menyelesaikan aset yang disandingkan dengan kewajiban yang ada.

“Untuk yang 1 lagi ini PT PAAN masih dilakukan diskusi dengan pihak terkait melalui proses selanjutnya,” tandas Teguh.

Pembubaran BUMN ini merupakan konsekuensi dari kondisi kepailitan, dengan PT Merpati Nusantara Airlines mengalami penjualan harta pailit dan pembagian ke kreditur sebesar Rp310 miliar.

PT Istaka Karya dan PT Kertas Leces juga mengalami proses serupa dengan nilai pembagian ke kreditur masing-masing Rp16,8 miliar dan Rp230,9 miliar.

Selanjutnya, pembubaran melalui likuidasi berlanjut pada PT Iglas dan PT Kertas Kraft Aceh, dengan proses kepailitan yang telah dimulai.

PT PAAN sedang dalam diskusi untuk pembubaran, sementara PT ISN mengalami likuidasi dengan hasil penjualan aset sebesar Rp3,6 miliar.

Keputusan tegas Kementerian BUMN ini diharapkan dapat memulihkan keuangan sektor BUMN dan meningkatkan kinerja entitas yang masih beroperasi.

Baca juga : Sri Mulyani Resmi Setujui Uang Makan PNS dan PPPK

Prosedur pembubaran dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan dengan tujuan untuk menjaga integritas dan kesehatan keuangan BUMN.

Tujuh perusahaan yang dibubarkan antaralain :

1. PT Istaka Karya (Persero)

2. PT Kertas Leces (Persero).

3. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

4. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

5. PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA

6. PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN

7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lambatnya Belanja Anggaran, Purbaya Ancam Bekukan Dana Kementerian Hingga Pemda

    Lambatnya Belanja Anggaran, Purbaya Ancam Bekukan Dana Kementerian Hingga Pemda

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja anggaran oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda). Purbaya enegaskan tidak akan ragu membekukan anggaran apabila dana yang telah dialokasikan tidak segera dibelanjakan secara optimal dan tepat sasaran. Purbaya menyebut persoalan keterlambatan belanja anggaran bukan hal baru dan telah berlangsung selama puluhan tahun. […]

  • Menko Luhut Tegaskan Soal Kerja Sama RI – RRT Ke Depan Semakin Kuat

    Menko Luhut Tegaskan Soal Kerja Sama RI – RRT Ke Depan Semakin Kuat

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Labuan Bajo,msinews.com– Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, memastikan bahwa hubungan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok akan semakin kuat sejalan dengan periode pemerintah selanjutnya. Pernyataan itu disampaikan dalam Pertemuan Ke-4 High Level Dialogue and Cooperation Mechanisme (HDCM) RI – RRT di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (19-04-2024). “Indonesia bulan […]

  • Kasad Resmikan Sumur Bor di Jambi, Wujud Nyata Program TNI AD Manunggal Air

    Kasad Resmikan Sumur Bor di Jambi, Wujud Nyata Program TNI AD Manunggal Air

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jambi,msinews.com-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meninjau langsung pelaksanaan program TNI AD Manunggal Air di wilayah Korem 042/Garuda Putih, tepatnya di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (3/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa program unggulan TNI AD itu berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap […]

  • Umbu Kabunang ; Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

    Umbu Kabunang ; Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto menegaskan pentingnya penguatan perlindungan karya tradisional serta transparansi pengelolaan royalti dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Adapun, bahwa Pembahasan RUU ini tidak hanya menyangkut musik dan lagu sebagai pintu masuk, tetapi juga harus memastikan perlindungan atas […]

  • Wamenko Polkam ; Kepala Daerah Perlu Pahami Geopolitik serta Kebijakan Berbasis Hukum dan HAM

    Wamenko Polkam ; Kepala Daerah Perlu Pahami Geopolitik serta Kebijakan Berbasis Hukum dan HAM

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Sumedang,msinews.com – Tugas yang diemban kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak terlepas dari urusan geopolitik dan geostrategi nasional. Oleh karena itu, mereka perlu memahami visi-misi Presiden agar kebijakan yang diusung selaras dengan kebijakan nasional. “Ini harus in line. Kenapa? Supaya apa yang dilakukan oleh kebijakan pusat itu mengalir tegak lurus, katakan dari kabupaten, kota, […]

  • DPRD Kritik Tarif Tol dan Penyebrangan Naik Bisa Berpotensi Tingkatkan Kriminal

    DPRD Kritik Tarif Tol dan Penyebrangan Naik Bisa Berpotensi Tingkatkan Kriminal

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota DPRD Provinsi Lampung Kritik atas dampak kenaikan tarif tol dan penyebrangan di Sumatra. Belum lama kenaikan tarif tol naik disusul tarif penyeberangan Bakauheni-Merak bakal naik berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 61/2023 yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengaku, naiknya tarif tol dan penyebrangan sangat menyiksa masyarakat. “Jelas berdampak di sektor […]

expand_less