Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kemerdekaan Pers di Jawa Timur

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kemerdekaan Pers di Jawa Timur

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Malang,msinews.com– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti penurunan signifikan skor Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Marsda TNI Eko Dono Indarto Deputi V Bidang
Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, pada pembukaan rapat koordinasi “Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers di Jawa Timur” di Malang, Rabu (18/6/2025).

Berdasarkan data Dewan Pers, skor IKP Jawa Timur turun dari 76,55 poin pada 2023 (kategori Cukup Bebas) menjadi 67,45 poin pada 2024 (kategori Agak Bebas). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46 poin), dan menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi, turun tajam dari posisi ke-14 pada tahun sebelumnya.

Penurunan skor terjadi pada tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. “Situasi ini menandakan adanya tantangan struktural yang perlu segera direspons secara terpadu,” tegasnya.

“Era digital memang membawa tantangan besar, mulai dari maraknya hoaks hingga tekanan terhadap jurnalis. Tapi ini juga momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kemerdekaan pers merupakan pilar utama demokrasi. Pers yang merdeka adalah pengawas kekuasaan dan jembatan suara rakyat.

“Namun, kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, akurasi informasi, dan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” sambungnya.

Deputi Kominfo juga terus menekankan untuk memperkuat kemitraan strategis antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan media massa. “Peningkatan literasi hukum dan pemahaman etika jurnalistik di kalangan pers dan masyarakat juga penting untuk dilakukan,” tambahnya.

Selain itu, dengan adanya ekosistem pers yang sehat, kemerdekaan pers daerah dapat diwujudkan, agar dapat terbuka terhadap kritik, dan menjamin akses informasi publik yang adil dan transparan.

Pada kesempatan itu, Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.

“Harus tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers, lebih baik lakukan dialog dan mediasi terlebih dahulu sebelum menempuh langkah-langkah hukum,” tambahnya.

“Kami tidak ingin penurunan skor IKP ini menjadi ajang saling menyalahkan. Justru ini harus menjadi pemicu semangat untuk memperbaiki ekosistem pers secara bersama-sama,” lanjut Deputi V.

Menutup sambutannya, Deputi V mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan aparat di Jawa Timur untuk menjadikan insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga demokrasi. “Karena pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab adalah fondasi bangsa yang demokratis dan kuat,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari perhatian dan komitmen Kemenko Polkam dalam menjaga demokrasi Indonesia melalui penguatan kemerdekaan pers. Diharapkan, sinergi yang dibangun hari ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan IKP Jawa Timur di tahun-tahun mendatang.

Hadir sebagai narasumber, yaitu Wakil Ketua Dewan Pers; Direktur Ekosistem Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi); Direktur pada Jampidum, Kejaksaan Agung; serta Kabag Renops Stamaops, Mabes Polri. Seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya membangun sinergi lintas sektor sebagai langkah strategis dalam memperbaiki iklim kebebasan pers di Jawa Timur.//Humas Kemenko Polkam.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Penguatan Toleransi Global melalui Jakarta Plurilateral Dialogue 2023, Ini Ulasannya:

    Dukung Penguatan Toleransi Global melalui Jakarta Plurilateral Dialogue 2023, Ini Ulasannya:

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut mengatakan implementasi Resolusi 16/18 UNHCR bisa mengatasi kegentingan kemanusiaan akibat diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan di negara manapun. “Melalui spirit Resolusi 16/18 dalam mengatasi intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama, setiap warga negara secara bersama-sama mampu belajar dan memahami bahwa kebencian dan diskriminasi bukanlah bagian dari […]

  • Penguatan Penegakan Hukum dan Transisi Energi dalam Menghadapi Perubahan Iklim,990 orang Meninggal dunia Bencana Aceh dan Sumatera 

    Penguatan Penegakan Hukum dan Transisi Energi dalam Menghadapi Perubahan Iklim,990 orang Meninggal dunia Bencana Aceh dan Sumatera 

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Memburuknya perubahan iklim semakin meluas melanda Indonesia. Setelah sebelumnya terjadi banjir besar di Bali, Aceh, Sumbar, dan Sumut, kini banjir rob kembali melanda Jakarta dan pesisir Pulau Jawa. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Ia mengatakan bahwa, situasi saat ini sudah bukan lagi perubahan iklim, tetapi sudah mengarah pada situasi krisis iklim. […]

  • KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Gorontalo.

    KPK Desak Kabiro Humas MA Soal Riwayat Pertemuan Hasbi Hasan di MA

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta, KPK telah memeriksa Kabiro Hukum Mahkamah Agung (MA) Sobandi terkait kasus suap penanganan perkara di MA. Sobandi dipanggil terkait pengembangan kasus Hasbi Hasan. Sobandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan. Secara khusus, tim penyidik mendalami perihal tahapan para tamu bisa menemui Hasbi Hasan saat menjabat Sekretaris MA. “Saksi hadir dan didalami […]

  • Pernyataan 17+8, Menkeu Purbaya: Saya Salah Ngomong, Maksudnya Begini..

    Pernyataan 17+8, Menkeu Purbaya: Saya Salah Ngomong, Maksudnya Begini..

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Menteri Keuangan (Kemenke) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pernyataan soal tuntutan 17+8 merupakan suara sebagian kecil rakyat. “Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, banyak kan masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya. Mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan,” kata Purbaya dikutip detiknews, Selasa (9/9/2025). Karena itu, ia meminta maaf […]

  • Wamenko Polkam ; Kepala Daerah Perlu Pahami Geopolitik serta Kebijakan Berbasis Hukum dan HAM

    Wamenko Polkam ; Kepala Daerah Perlu Pahami Geopolitik serta Kebijakan Berbasis Hukum dan HAM

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Sumedang,msinews.com – Tugas yang diemban kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak terlepas dari urusan geopolitik dan geostrategi nasional. Oleh karena itu, mereka perlu memahami visi-misi Presiden agar kebijakan yang diusung selaras dengan kebijakan nasional. “Ini harus in line. Kenapa? Supaya apa yang dilakukan oleh kebijakan pusat itu mengalir tegak lurus, katakan dari kabupaten, kota, […]

  • Ternyata Hasil Mediasi di PN Bogor Tidak ada Kata Damai di Kasus Sengketa Tanah Niko Mamesah dan Summarecon Bogor

    Ternyata Hasil Mediasi di PN Bogor Tidak ada Kata Damai di Kasus Sengketa Tanah Niko Mamesah dan Summarecon Bogor

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Bogor, Msinews.com – Informasi penting untuk anda kali ini terkait masalah sengketa tanah ahli waris niko mamesah dengan PT Summarekon Bogor dengan anak perusahaannya PT Kencana Jaya Property yang sampai hari ini, pada kamis 6 maret 2025 tidak ada Solusi penyelesaiannya. Kasus ini bakal melebar kemana-mana karena dampaknya tidak saja kepada ahli waris Niko Mamesah […]

expand_less