Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kemendagri Dukung Penguatan BAZNAS di Daerah, Apa Saja :

Kemendagri Dukung Penguatan BAZNAS di Daerah, Apa Saja :

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kemendagri RI mendukung kesiapannya untuk menfasilitasi penguatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) khususnya yang berada di daerah. Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Menteri Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Balombo pada plenary session Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, 20-22/9/2023.

“Kalau membutuhkan instrumen untuk memayungi untuk pengumpulan BAZNAS, kita perkuat strategi bagaimana pengumpulannya, kita buat transparan bagaimana strategi pengeluarannya, dengan dukungan lima penguatan BAZNAS seperti pengembangan IT, penguatan jaringan,” ujar Ahmad melalui pesan tertulisnya humas Kemendagri, Jum’at 22/9/2023.

Baca Juga : Direktur Utama Bulog: Penggelontoran Beras Agar Semakin Masif

Menurutnya, sejak adanya BAZNAS tahun 2001 dengan semua metamorfosa tugas-tugas BAZNAS ini ke depan akan semakin baik dengan literasi-literasi zakat yang memadai kepada masyarakat.

“Kemendagri juga siap dan terbuka apa persoalan yang dihadapi khususnya BAZNAS daerah, sehingga ada sinkronisasi antara program BAZNAS di daerah bagaimana pengumpulannya, atau apakah ada hambatan-hambatan lain,” tambahnya.

Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420.12/4456/SJ Hal: Penguatan Kelembagaan BAZNAS di Daerah.

Baca juga : DPP NasDem Bocorkan Fungsi Tim Baja, Pemenang Anis -Cak Imin

Melalui SE tersebut, Kemendagri menyampaikan bahwa siap untuk memberikan payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan APBD untuk penguatan BAZNAS.

“Selain itu kami juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan penguatan jaringan melalui pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ) pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD),” ucap Ahmad.

Ahmad melanjutkan, dari surat edaran tersebut pihaknya dapat memperbaharui dan dapat memfasilitasi penguatan BAZNAS khususnya di daerah.

Baca Juga : Bawaslu Dukung Aturan Pj. Kepala Daerah Tak Boleh Maju Pilkada

Sebelumnya Sejken Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, sebelumnya Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420.12/4456/SJ, tentang penguatan kelembagaan BAZNAS di Daerah.

Dia menuturkan pihaknya akan kembali membuat surat yang akan disampaikan kepada seluruh Gubernur/Bupati/Walikota untuk menerbitkan lagi surat edaran terkait penguatan kelembagaan BAZNAS. 

“Dalam peraturan Menteri Dalam Negeri, dalam penyusunan APBD sudah tercantum bahwa BAZNAS ini termasuk salah satu yang bisa menerima hibah. Oleh karena itu pemerintah daerah tidak boleh ragu-ragu untuk membantu BAZNAS di Porvinsi/Bupati/Walikota,” kata Suhajar bulan yang lalu, 24/8/2023.

Peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, ditetapkan 4/8/2021 lalu. Dalam peraturan ditegaskan Pemerintah Daerah dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD TA. 2022.

Anggaran tersebut kata Suhajar untuk BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota dalam bentuk belanja hibah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

“Saya berharap adanya peningkatan kinerja penyaluran zakat oleh BAZNAS serta pengumpulan zakat yang lebih maksimal,” punkasnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imipas Diduga Terbitkan Paspor Anak Dibawa Usia Tanpa Persetujuan Ibu Kandung? Ini Penjelasanya

    Imipas Diduga Terbitkan Paspor Anak Dibawa Usia Tanpa Persetujuan Ibu Kandung? Ini Penjelasanya

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kini diterpa isu mengejutkan, dugaan penerbitan paspor untuk anak di bawah umur tanpa persetujuan ibu kandung kini menjadi sorotan publik. Sumber menjelaskan secara gamblang bahwa Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi pada saat menjabat diduga memberikan atensi secara prioritas terhadap proses penerbitan paspor. Berdasarkan data bahwa paspor itu, sebelumnya dikeluarkan oleh […]

  • Mendagri: Inflasi Indonesia YoY pada Desember 2024 Terkendali di Angka 1,57 Persen

    Mendagri: Inflasi Indonesia YoY pada Desember 2024 Terkendali di Angka 1,57 Persen

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, inflasi Indonesia secara year-on-year (YoY) pada Desember 2024 terhadap Desember 2023 terkendali di angka 1,57 persen. Hal ini disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/1/2025). […]

  • Airlangga Belak-Belakan Tidak akan Dukung Anies Baswedan

    Airlangga Belak-Belakan Tidak akan Dukung Anies Baswedan

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta_InfomsiNews–Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto mengonfirmasi partai berlambang pohon beringin itu tidak akan memberikan dukungan kepada Anies Baswedan pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Airlangga membenarkan dukungan Golkar kemungkinan hanya diberikan kepada capres Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo. “Itu sangat benar,” kata Airlangga, saat ditanya mengenai Partai Golkar yang disebut […]

  • Penyidik KPK

    Polisi Memeriksa 72 Saksi, Kasus Dugaan Pemerasan Firli ke SYL

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Polisi memeriksa 72 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), semakin memanas. Polisi Memeriksa 72 saksi, sejak surat perintah penyidikan dikeluarkan pada 9 Oktober hingga Jumat (3/11), penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi […]

  • Soal Rencana Pembuatan Patung Soekarno Rp.10 T Di Bandung Said Didu: Uang Rakyat Dihamburkan

    Soal Rencana Pembuatan Patung Soekarno Rp.10 T Di Bandung Said Didu: Uang Rakyat Dihamburkan

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Rencana pemerintah membangun patung Soekarno Raksasa di kawasan Perkebunan Walini, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipertanyakan banyak pihak. Pasalnya pembangunan patung Sang Proklamator itu sangat karena menghabiskan anggran hingga Rp 10 triliun. Anggaran tersebut dinilai dapat digunakan untuk pembangunan proyekl strategis lainnya yang lebih bermanfaat. Sejumlah kritik dan pertanyaan itu dilontarkan masyarakat. Satu […]

  • Erick Thohir Apresiasi Gibran Soal SGIE, Bukan Tofik Sembarangan

    Erick Thohir Apresiasi Gibran Soal SGIE, Bukan Tofik Sembarangan

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Erick Thohir, mengungkapkan apresiasinya terhadap Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming, yang mengangkat isu State of The Global Islamic Economy (SGIE) dalam debat Pilpres kedua pada 22 Desember lalu. “Saya mengapresiasi Mas Gibran yang sudah mengangkat isu SGIE. […]

expand_less