Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kemendagri Dukung Penguatan BAZNAS di Daerah, Apa Saja :

Kemendagri Dukung Penguatan BAZNAS di Daerah, Apa Saja :

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kemendagri RI mendukung kesiapannya untuk menfasilitasi penguatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) khususnya yang berada di daerah. Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Menteri Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Balombo pada plenary session Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, 20-22/9/2023.

“Kalau membutuhkan instrumen untuk memayungi untuk pengumpulan BAZNAS, kita perkuat strategi bagaimana pengumpulannya, kita buat transparan bagaimana strategi pengeluarannya, dengan dukungan lima penguatan BAZNAS seperti pengembangan IT, penguatan jaringan,” ujar Ahmad melalui pesan tertulisnya humas Kemendagri, Jum’at 22/9/2023.

Baca Juga : Direktur Utama Bulog: Penggelontoran Beras Agar Semakin Masif

Menurutnya, sejak adanya BAZNAS tahun 2001 dengan semua metamorfosa tugas-tugas BAZNAS ini ke depan akan semakin baik dengan literasi-literasi zakat yang memadai kepada masyarakat.

“Kemendagri juga siap dan terbuka apa persoalan yang dihadapi khususnya BAZNAS daerah, sehingga ada sinkronisasi antara program BAZNAS di daerah bagaimana pengumpulannya, atau apakah ada hambatan-hambatan lain,” tambahnya.

Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420.12/4456/SJ Hal: Penguatan Kelembagaan BAZNAS di Daerah.

Baca juga : DPP NasDem Bocorkan Fungsi Tim Baja, Pemenang Anis -Cak Imin

Melalui SE tersebut, Kemendagri menyampaikan bahwa siap untuk memberikan payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan APBD untuk penguatan BAZNAS.

“Selain itu kami juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan penguatan jaringan melalui pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ) pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD),” ucap Ahmad.

Ahmad melanjutkan, dari surat edaran tersebut pihaknya dapat memperbaharui dan dapat memfasilitasi penguatan BAZNAS khususnya di daerah.

Baca Juga : Bawaslu Dukung Aturan Pj. Kepala Daerah Tak Boleh Maju Pilkada

Sebelumnya Sejken Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, sebelumnya Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420.12/4456/SJ, tentang penguatan kelembagaan BAZNAS di Daerah.

Dia menuturkan pihaknya akan kembali membuat surat yang akan disampaikan kepada seluruh Gubernur/Bupati/Walikota untuk menerbitkan lagi surat edaran terkait penguatan kelembagaan BAZNAS. 

“Dalam peraturan Menteri Dalam Negeri, dalam penyusunan APBD sudah tercantum bahwa BAZNAS ini termasuk salah satu yang bisa menerima hibah. Oleh karena itu pemerintah daerah tidak boleh ragu-ragu untuk membantu BAZNAS di Porvinsi/Bupati/Walikota,” kata Suhajar bulan yang lalu, 24/8/2023.

Peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, ditetapkan 4/8/2021 lalu. Dalam peraturan ditegaskan Pemerintah Daerah dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD TA. 2022.

Anggaran tersebut kata Suhajar untuk BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota dalam bentuk belanja hibah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

“Saya berharap adanya peningkatan kinerja penyaluran zakat oleh BAZNAS serta pengumpulan zakat yang lebih maksimal,” punkasnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU Pilkada Disetujui Jadi Inisiatif DPR, Praksi PKS Masih Menolak

    RUU Pilkada Disetujui Jadi Inisiatif DPR, Praksi PKS Masih Menolak

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – RUU (Rancangan Undang-Undang keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang  Pilkada (Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota) telah disepakati menjadi RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI. Masa Persidangan ke-IX Tahun Sidang 2022-2023 pada 21 November 2023. Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapatR, UU Pilkada Disetujui dengan dihadiri Wakil Ketua DPR […]

  • Mantan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Capai 118 Milyar

    Mantan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Capai 118 Milyar

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Maret 2025 kemarin. Adapun, pemanggilan tersebut untuk diminati keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi atas kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo EnergiEnergi IAE periode 2017 sampai 2021. […]

  • Prabowo Ungkit Perindo Sudah Dukung Namun Berubah Haluan ke Ganjar

    Prabowo Ungkit Perindo Sudah Dukung Namun Berubah Haluan ke Ganjar

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.Newd–Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengungkit momen saat Partai Perindo sebenarnya sudah mendukung dirinya menjadi bakal calon presiden (capres) 2024. Namun, pada akhirnya, Perindo berubah haluan mendukung bakal capres PDI-P, Ganjar Pranowo. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai dideklarasikan menjadi bakal capres oleh Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Golkar […]

  • Masyarakat Laporkan Masalah Pembayaran

    Kemnaker Terima 1.187 Kasus Laporkan Masalah Pembayaran THR, dari Masyarakat.

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 1.187 kasus terkait masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sejak tanggal 4 April hingga pukul 15.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Haiyani Rumondang, kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta Minggu 7/4/2024. Menurut Haiyani, jumlah pengaduan yang tercatat tersebut […]

  • Narapidana Tewas dalam Lapas, DPR Desak Kepala Lapas Bukittinggi Dicopot

    Narapidana Tewas dalam Lapas, DPR Desak Kepala Lapas Bukittinggi Dicopot

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINEWS.COM-Anggota Komisi XIII DPR RI,  Raja Faisal Manganju Sitorus mengatakan, mendesak tindakan, tewasnya dua narapidana akibat pesta minuman keras atau Miras di Lapas Kelas II Bukittinggi Sumatera Barat menjadi catatan penting bagi kinerja kepala lapas bukittinggi. Politisi Partai Demokrat itu menilai, peristiwa tersebut bukan sekadar kelalaian, tetapi kegagalan total pengawasan. “Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan […]

  • Dubes Vatikan Untuk RI, Hadiri Konser Amal Pembangunan Gereja St. Arnoldus Jansen,Waikomo, Lembata

    Dubes Vatikan Untuk RI, Hadiri Konser Amal Pembangunan Gereja St. Arnoldus Jansen,Waikomo, Lembata

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Panitia pembangunan Gereja Santo Arnoldus Janssen Waikomo,Kepulauan Lembata, Keuskupan Larantuka, Flores,Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Konser Amal. Acara berlangsun pada Rabu,27 Agustus 2025, pukul 18:30 – 19:00 WIB, Ruang Teater Jose Achieta, di Gedung Ignasius Lantai 4 – Kolese Kanisius,Jl. Menteng Raya No. 64, Jakarta Pusat. Duta Besar Vatikan (Takhta Suci) untuk Indonesia,Mgr. Piero Pioppo, […]

expand_less