Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kemendagri Dukung Penguatan BAZNAS di Daerah, Apa Saja :

Kemendagri Dukung Penguatan BAZNAS di Daerah, Apa Saja :

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kemendagri RI mendukung kesiapannya untuk menfasilitasi penguatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) khususnya yang berada di daerah. Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Menteri Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Balombo pada plenary session Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, 20-22/9/2023.

“Kalau membutuhkan instrumen untuk memayungi untuk pengumpulan BAZNAS, kita perkuat strategi bagaimana pengumpulannya, kita buat transparan bagaimana strategi pengeluarannya, dengan dukungan lima penguatan BAZNAS seperti pengembangan IT, penguatan jaringan,” ujar Ahmad melalui pesan tertulisnya humas Kemendagri, Jum’at 22/9/2023.

Baca Juga : Direktur Utama Bulog: Penggelontoran Beras Agar Semakin Masif

Menurutnya, sejak adanya BAZNAS tahun 2001 dengan semua metamorfosa tugas-tugas BAZNAS ini ke depan akan semakin baik dengan literasi-literasi zakat yang memadai kepada masyarakat.

“Kemendagri juga siap dan terbuka apa persoalan yang dihadapi khususnya BAZNAS daerah, sehingga ada sinkronisasi antara program BAZNAS di daerah bagaimana pengumpulannya, atau apakah ada hambatan-hambatan lain,” tambahnya.

Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420.12/4456/SJ Hal: Penguatan Kelembagaan BAZNAS di Daerah.

Baca juga : DPP NasDem Bocorkan Fungsi Tim Baja, Pemenang Anis -Cak Imin

Melalui SE tersebut, Kemendagri menyampaikan bahwa siap untuk memberikan payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan APBD untuk penguatan BAZNAS.

“Selain itu kami juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan penguatan jaringan melalui pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ) pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD),” ucap Ahmad.

Ahmad melanjutkan, dari surat edaran tersebut pihaknya dapat memperbaharui dan dapat memfasilitasi penguatan BAZNAS khususnya di daerah.

Baca Juga : Bawaslu Dukung Aturan Pj. Kepala Daerah Tak Boleh Maju Pilkada

Sebelumnya Sejken Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, sebelumnya Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420.12/4456/SJ, tentang penguatan kelembagaan BAZNAS di Daerah.

Dia menuturkan pihaknya akan kembali membuat surat yang akan disampaikan kepada seluruh Gubernur/Bupati/Walikota untuk menerbitkan lagi surat edaran terkait penguatan kelembagaan BAZNAS. 

“Dalam peraturan Menteri Dalam Negeri, dalam penyusunan APBD sudah tercantum bahwa BAZNAS ini termasuk salah satu yang bisa menerima hibah. Oleh karena itu pemerintah daerah tidak boleh ragu-ragu untuk membantu BAZNAS di Porvinsi/Bupati/Walikota,” kata Suhajar bulan yang lalu, 24/8/2023.

Peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, ditetapkan 4/8/2021 lalu. Dalam peraturan ditegaskan Pemerintah Daerah dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD TA. 2022.

Anggaran tersebut kata Suhajar untuk BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota dalam bentuk belanja hibah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

“Saya berharap adanya peningkatan kinerja penyaluran zakat oleh BAZNAS serta pengumpulan zakat yang lebih maksimal,” punkasnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendag  Rp 2,4 Trilun di 2025

    DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendag Rp 2,4 Trilun di 2025

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar baik datang dari Komisi VI DPR RI untuk Kementeran Perdagangan (Kemendag) atas usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,4 trilun di 2025. Adapun, Persetujuan usulan tambahan anggaran tahun 2025 Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp2,4 triliun dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung untuk tiga sektor. Pertama, adalah untuk peningkatan peran 46 Perwakilan Perdagangan di […]

  • Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

    Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di daerah. Dukungan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah (Pemda) dan Danantara terkait percepatan pembangunan PSEL. Bima mengatakan, Kemendagri akan mengawal pelaksanaan program tersebut agar […]

  • Aliran Dana CSR BI–OJK Diselidiki KPK, TPPU Diduga Bantu Gaya Hidup Satori dan Hergun

    Aliran Dana CSR BI–OJK Diselidiki KPK, TPPU Diduga Bantu Gaya Hidup Satori dan Hergun

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah ditetapkan dua tersangka, yakni Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menulusuri aliran dana tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya akan menulusuri secara mendalam menganai dana CSR […]

  • Senator Sumut ini Berharap Bencana di Sumatera Dapat Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

    Senator Sumut ini Berharap Bencana di Sumatera Dapat Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Senator Dedi Iskandar Batubara memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang terdampak bencana bajir di Kota Medan, pada Sabtu pekan lalu. Adapun, kegiatan bantuan kepada warga masyarakat yang tersampak bajir di Kota Medan, bersamaaan dengan rangkaian acara Doa dan Munajat Untuj Keselamatan Sumatera Utara di Kantor Pengurus Wilayah Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan itu, […]

  • Mendagri dan Menteri PKP akan  Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

    Mendagri dan Menteri PKP akan  Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Ada kabar gembira datang dari dua pejabat penting, yakni Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait. Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa, pihaknya akan menyiapkan dukungan lain guna menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Dukungan tersebut meliputi revisi definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kepastian hukum bagi warga yang berbeda domisili […]

  • Perbandingan Prabowo

    Perbandingan Prabowo Tanya Warga Potianak, ‘Penting Makan Atau Internet?’

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Pontianak, MSINews.com – Calon Presiden nomor urut 02, memperbandingkan Prabowo Subianto, program makan siang gratis dengan program Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, terkait internet cepat gratis. Dalam acara konsolidasi di Pontianak pada Sabtu (20/1/2024). Prabowo menanyakan kepada para pendukungnya, “Apakah lebih penting makan atau internet?” Baca juga : Warga Gunung Sugih Lamteng Geram, Oknum […]

expand_less