Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Praktik penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rina Sa’adah.

Mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli ilegal tersebut.

Rina menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kedaulatan negara dan merugikan potensi ekonomi nasional.

“Kami meminta Menteri KKP untuk bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku terhadap pelaku penjualan pulau kecil agar tidak terulang kembali. Pulau-pulau kecil, apalagi yang berada di wilayah strategis, tidak boleh diperjualbelikan,” tegas Rina di Jakarta, Kamis 3 Juli 2025.

Politisi yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X ini menekankan pentingnya menjaga dan melindungi keberadaan pulau-pulau kecil, terutama yang terletak di kawasan perbatasan dan pulau terluar.

Menurut Legislator asal Jawa Barat , pulau itu memiliki nilai strategis yang tinggi serta potensi besar dari sisi sumber daya alam dan pariwisata di tanah air.

Desakan ini muncul setelah baru-baru ini terungkap empat pulau kecil tak berpenghuni di Desa Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang ditawarkan untuk dijual melalui situs daring privateislandsonline.com.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Ritan (43 hektare), Pulau Tokongsendok (7 hektare), Pulau Mala (20 hektare), dan Pulau Nakok (815 meter persegi).

Ancaman Serius bagi Kedaulatan dan Ekosistem

Rina Sa’adah menilai bahwa penjualan pulau kecil ini bertentangan dengan sejumlah ketentuan hukum dan memiliki implikasi yang sangat serius.

“Ini berpotensi mengancam kedaulatan dan keamanan negara, merusak ekosistem laut, mengabaikan hak masyarakat lokal, serta merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata,” ujarnya.

Ia menyoroti Pasal 196 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021, yang dengan jelas menyatakan bahwa pulau kecil di bawah 10.000 m² atau yang termasuk dalam gugus pulau kecil terluar dan belum dikuasai oleh pihak mana pun, hanya dapat dikuasai oleh pemerintah pusat. Ketentuan ini menjadi dasar hukum kuat untuk menindak praktik jual beli pulau.

Koordinasi Lintas Kementerian dan Pengawasan Ketat

Menyikapi modus penjualan melalui platform digital, Komisi IV DPR RI mendesak KKP untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Koordinasi ini diperlukan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini dan mengungkap aktor di balik penjualan ilegal tersebut.

“Kita tidak bisa membiarkan pulau-pulau kecil dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Investigasi sangat penting untuk mengungkap siapa aktor di balik penjualan ini,” tegas Rina.

Selain penindakan hukum dan investigasi, Rina juga meminta KKP untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pulau kecil di Indonesia dan memperkuat sistem pengawasan.

“Pulau-pulau kecil harus diawasi secara ketat, karena menyangkut kedaulatan negara dan keberlanjutan sumber daya maritim kita,” pungkasnya.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Rencana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rencana Kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dinilai dapat mengancam kesejahteraan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Wacana tersebut juga akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan baru dan berpotensi mengancam kesejahteraan ekonomi mereka. Hal tersebut pun lantas menuai sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat. “Kenaikan tarif KRL Jabodetabek akan memberikan […]

  • KPK Lakukan Penyegaran Tessa Mahardika Gantikan Endar Priantoro Jadi Plt Penyelidikan

    KPK Lakukan Penyegaran Tessa Mahardika Gantikan Endar Priantoro Jadi Plt Penyelidikan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rotasi jabatan atau penyegaran di Lembaga antirasuah. Penyegaran dalam Lembaga antirasuah tersebut, guna melaksanakan sebagaimana fungsi tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui dalam waktu singkat sekitar sepuluh bulan dalam melaksanakan tugasnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Sebelumnya Direktur Penyelidikan diisi […]

  • DPR RI Ketua Komisi IV

    DPR Dukung Pencepatan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dengan tegas mendukung rencana pencepatan jadwal pendaftaran Capres- Cawapres 2024 menjadi 10-16 Oktober 2023. Ahmad Doli, berpendapat bahwa rencana pencepatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu, sebagaimana yang sudah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan Dewan […]

  • KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini tengah mendalami kasus korupsi pembagian kuota haji yang dipimpin oleh mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada tahun 2024 lalu. KPK membongkar kasus korupsi tersebut yang melibatkan eks Menag Yaqut ini, sebagaimana pihak yang merancang Surat Keputusan (SK) dalam pembagian kouta haji. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan […]

  • DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar 2,1 T

    DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar 2,1 T

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI. Salah satu indikator kinerja yang […]

  • Hari ini,24 Maret, Umat Kristen Sedunia Peringati Minggu Palma, simak maknanya

    Hari ini,24 Maret, Umat Kristen Sedunia Peringati Minggu Palma, simak maknanya

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari ini, Minggu ini 24 Maret 2024 umat Kristen memperingati Minggu Palma,dimana Tuhan Yesus Kristus memasuki Kota Yerusalem yang disambut dengan daun-daun (Palma). Minggu Palma, atau secara resmi disebut Hari Minggu Palma untuk Mengenang Sengsara Tuhan, adalah hari peringatan dalam liturgi Gereja Kristen, terutama Gereja-gereja Kekristenan Timur dan Gereja Katolik Roma, yang selalu jatuh pada hari […]

expand_less