Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kapolsek Pademangan Ungkap Jaringan Bersenjata, Satu Tewas

Kapolsek Pademangan Ungkap Jaringan Bersenjata, Satu Tewas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pademangan, MSINews.com – Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan kasus pengungkapan tindak pidana menguasai senjata api tanpa izin. Kejadian terjadi pada 12 Desember 2023, ketika korban sedang memarkirkan kendaraannya di Pademangan Timur untuk bekerja.

Menurut Kompol Binsar, dua pelaku dengan inisial E dan HS melakukan pencurian terhadap motor korban sekitar pukul 17.45 WIB. Saat korban hendak pulang, motor sudah hilang, dan laporan polisi segera dibuat di Polsek Pademangan.

Baca juga : Ganjar Percaya Pemenang Pilpres Sudah Kelihatan, Jokowi Ucap Duka Cita

Tim penyidikan, dipimpin Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana, melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi korban dan petunjuk CCTV. Pada pukul 21.30 WI dan pelaku HS ditemukan di daerah Sawah Besar.

“Saat akan ditangkap, HS melawan petugas, memaksa tim melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan HS tewas. Senjata api rakitan dan 5 butir peluru kaliber 9 mm aktif ditemukan pada tersangka,” kata Kompol Binsar dalam keterangan pers, Senin15/1/2024.

Kompol Binsar menjelaskan bahwa HS merupakan bagian dari kelompok kejahatan bersenjata asal Lampung dengan 11 anggota.

Data tempat persembunyian dan senjata yang digunakan oleh grup ini telah dikantongi, dengan senjata senilai Rp.3.500.000,- dan amunisi Rp.200.000,- per butir.

“Pengakuan HS menyebut grupnya baru meletuskan satu peluru di daerah Pluit saat beraksi,” ujarnya.

Baca juga : KSAD Dudung Abdurachman Akui Kinerja Mantap Prabowo di Menhan

Lebih lanjut, pelarian rekan tersangka E yang mengetahui HS ditangkap juga tengah dalam pengejaran. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan kejahatan ini.

“Sejauh dari pengakuan HS tersangka baru meletuskan 1 butir peluru di daerah Pluit pada saat beraksi,”pungkasnya. (Ida)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenko PM Gelar Rapat dengan 43 K/L, DPR : Pengentasan Kemiskinan Bakal Kian Cepat

    Kemenko PM Gelar Rapat dengan 43 K/L, DPR : Pengentasan Kemiskinan Bakal Kian Cepat

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com-Langkah Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menggelar rapat dengan 43 kementerian/lembaga (K/L) untuk pengentasan kemiskinan diapresiasi banyak kalangan. Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya menilai langkah ini memunculkan optimistime baru dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. “Selama ini problem utama dalam pengentasan kemiskinan di tanah air adalah adanya ego sektoral antara K/L sehingga […]

  • Seorang Nenek Umur 62 Tahun dan Susah Berjalan Hilang Usai Penyerbuan Pekerja TPL

    Seorang Nenek Umur 62 Tahun dan Susah Berjalan Hilang Usai Penyerbuan Pekerja TPL

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MSINESW.COM-Informasi mengenai seorang nenek tua, usia 62 tahun Hilang, diperoleh Dari masyarakat adat, Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Selasa (23/9/2025). “Sampe pagion sahalak nai donganta pejuang dang mulak dope, terjebak diharangan, op denata br h barat umur 62 thn” Demikian pesan S Ambarita, pengurus Lamtoras, Sihaporas, Selasa pukul 08.00 WIB. Ompu […]

  • Jagan Ketinggalan, Gaji PNS 2023 Bakal Naik Agustus ini. Berikut Rincian:

    Jagan Ketinggalan, Gaji PNS 2023 Bakal Naik Agustus ini. Berikut Rincian:

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan baru mengenai kenaikan gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI), dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 16 Agustus 2023 mendatang. Para PNS ini akan mendapatkan kenaikan gaji sesuai Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Direktur Jenderal […]

  • Pentingnya Meaningfull Public Participation Lewat Forum Bakorhumas, Menuju Pemerintahan yang Lebih Demokratis dan Transparan

    Pentingnya Meaningfull Public Participation Lewat Forum Bakorhumas, Menuju Pemerintahan yang Lebih Demokratis dan Transparan

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar Forum Seminar Tematik BAKOHUMAS dengan tajuk “Meaningful Public Participation : Membangun Sinergi Parlemen dan Publik”. Acara ini menghadirkan narasumber: Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya; Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Setjen DPR RI, Khopiatuziadah, S.Ag., LL. M.; dan Akademisi Universitas Indonesia, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H.; serta […]

  • Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

    Dukung SE Menaker tentang Larangan Penahanan Ijazah, Komisi IX: Perusahaan yang Melanggar Harus Ditindak

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Zainul Munasichin mendukung terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Perusahaan yang melanggar aturan itu harus ditindak. Menurut Zainul, kebijakan tersebut merupakan langkah progresif dalam melindungi hak-hak dasar pekerja dan menjunjung tinggi prinsip […]

  • Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil

    Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pemerintah pusat memastikan proses pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024–2029 melalui mekanisme pengangkatan berjalan dengan transparan dan adil. Ia memastikan seluruh tahapan dari pengejawantahan otonomi khusus di Tanah Papua tersebut sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. “Pemerintah pusat akan terus memastikan bahwa seluruh proses […]

expand_less