Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Jelang Liburan Sekolah, PT.KAI Palembang Ajak Masyarakat Manfaatkan Kareta Api

Jelang Liburan Sekolah, PT.KAI Palembang Ajak Masyarakat Manfaatkan Kareta Api

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSEL,MSINEWS.COM– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre Regional III Palembang mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pemesanan tiket rombongan untuk mendukung perjalanan wisata, edukasi, maupun kegiatan komunitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti. Ia engatakan, periode libur sekolah selalu menjadi salah satu momen dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

Adapun, layanan ini ditujukan bagi keluarga besar, sekolah, instansi, komunitas, hingga kelompok masyarakat yang ingin bepergian bersama menggunakan kereta api dengan proses pemesanan yang lebih terencana dan praktis.

Oleh karena itu, KAI menghadirkan kemudahan melalui layanan angkutan rombongan agar perjalanan dapat dipersiapkan lebih awal.

“Libur sekolah merupakan waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan bersama keluarga, teman, maupun rombongan sekolah. Melalui layanan tiket rombongan, pelanggan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih nyaman dan memperoleh kepastian tempat duduk sesuai kebutuhan,” kata Aida Suryanti, dilansir palpos.co.

Aida mengatakan bahwa, perjalanan menggunakan kereta api semakin diminati karena menawarkan kenyamanan, keamanan, serta ketepatan waktu.

Tak hanya itu, perjalanan dengan moda transportasi rel juga memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi seluruh anggota rombongan.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti. Sumber Foto; Istimewa

Lanjutnya, untuk kereta api komersial KA Sindang Marga, pemesanan rombongan kelas eksekutif dapat dilakukan dengan jumlah minimal 10 peserta. Sedangkan, untuk kelas bisnis, jumlah minimal peserta yang dilayani adalah 20 orang.

Selain itu, KAI sendiri memberikan layanan khusus bagi rombongan pelajar yang menggunakan kereta api bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO), seperti KA Rajabasa dan KA Bukit Serelo.

Meski demikian, layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi siswa SMA sederajat ke bawah dengan melampirkan surat permohonan resmi dari pihak sekolah.

Pemesanan tiket rombongan kata Aida, dapat dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan selama kursi masih tersedia.

Selanjutnya, calon penumpang diwajibkan membayar uang muka minimal 25 persen dari total biaya perjalanan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK).

Nah, setelah pembayaran uang muka diterima, pemohon dapat melakukan pemilihan tempat duduk secara blok atau block seat.

Sementara pelunasan biaya perjalanan dan penyerahan daftar peserta harus dilakukan paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan sedini mungkin agar mendapatkan jadwal perjalanan yang diinginkan serta kepastian ketersediaan tempat duduk bagi seluruh anggota rombongan,” katanya.
KAI Divre III Palembang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan tepat waktu.

KAI melalui layanan tiket rombongan, perusahaan berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih terorganisasi sekaligus menciptakan pengalaman liburan yang berkesan bersama kereta api.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mmenghubungi Contact Center 121, WhatsApp KAI121, layanan pelanggan di stasiun, maupun kanal resmi KAI yang telah terverifikasi.

Selamat menikmati perjalanan Anda,semoga liburan sekolah maupun perjalanan rombongan menggunakan moda Kareta Api Indonesia.

Editor ; tim redaksi msinews.com Sumsel/Babel. 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badan Pengkajian MPR RI Soroti Anomali Demokrasi,Kedaulatan Rakyat di Era Digital

    Badan Pengkajian MPR RI Soroti Anomali Demokrasi,Kedaulatan Rakyat di Era Digital

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    TANGERANG,MSINEWS.COM-Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira,menilai bahwa lebih dari dua dekade pasca perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diskursus mengenai implementasi dan efektivitas konstitusi terus berkembang. Meski banyak kemajuan telah dicapai, praktik ketatanegaraan masih menghadapi berbagai tantangan. Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan hal tersebut dalam Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengkajian […]

  • Komisi X DPR RI Apresiasi Pelaksanaan PPDB di Bali

    Komisi X DPR RI Apresiasi Pelaksanaan PPDB di Bali

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)  melalui Komisi X yang membawahi bidang Pendidikan menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Bali yang berjalan dengan baik dan lancar. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. “Dari hasil paparan Sekda Bali dan Kepala dinas pendidikan Provinsi Bali […]

  • Oknum Penyidik Polresta Sidoarjo Tidak Profesional, Dilaporkan Bid Propam, Polda Jawa Timur

    Oknum Penyidik Polresta Sidoarjo Tidak Profesional, Dilaporkan Bid Propam, Polda Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Didi Sungkono. S.. H., M. H., pengamat kepolisian asal surabaya mengatakan, ” Polri bekerja secara Profesional diatur dalam. UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, terkait oknum penyidik yang melakukan pembiaran atau penelantaran terkait laporan masyarakat. Kapolres Sidoarjo harus tegas, ada aturan hukum yang melekat atas tidak profesionalnya penyidik. Sudah berapa Kasat reskrim berganti, sudah […]

  • Belanja Masalah Pendidikan, Komisi X DPR : Lampung Darurat Guru!

    Belanja Masalah Pendidikan, Komisi X DPR : Lampung Darurat Guru!

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,msinews.com–Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan Komisi X DPR RI menerima aspirasi dari pemangku kepentingan pendidikan dari Provinsi Lampung, yaitu dari Dinas Pendidikan, guru, komite sekolah dan pihak swasta. Aspirasi tersebut, khususnya, terkait biaya dan anggaran pendidikan yang terjadi di Provinsi Lampung. “Kami sengaja datang ke beberapa daerah, salah satunya Lampung untuk belanja masalah, menyerap […]

  • Penumpang Bus SAN Ketauan Meninggal di Dermaga III Bakauheni

    Penumpang Bus SAN Ketauan Meninggal di Dermaga III Bakauheni

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, InfimaiNews–Salah satu penumpang asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan ditemukan sudah mengembuskan napasnya  dalam bus yang sedang terparkir di area Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika, membenarkan telah ditemukan salah seorang penumpang bus meninggal dunia di area Pelabuhan Bakauheni. “Pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 […]

  • McDonald’s Gugat BDS Malaysia, Tuntut Ganti Rugi 6 Juta Ringgit

    McDonald’s Gugat BDS Malaysia, Tuntut Ganti Rugi 6 Juta Ringgit

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – McDonald’s Malaysia mengajukan gugatan ganti rugi senilai 6 juta ringgit (sekitar US$1,31 juta atau Rp 20,1 miliar) terhadap gerakan Boycott, Divestment, Sanction (BDS) Malaysia. Gerakan tersebut dituduh menyebarkan pernyataan palsu dan memfitnah di media sosial, mengaitkan restoran cepat saji tersebut dengan Israel. Baca juga : Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sumedang, Puluhan Rumah […]

expand_less