Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mataram, MSINews.com – Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wali Kota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, dalam dugaan perkara gratifikasi terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin, Andi mewakili jaksa KPK menyatakan bahwa terdakwa telah memperkaya diri dan pihak lain dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,95 miliar.

Perbuatan melawan hukum tersebut terutama ditemukan dalam pelaksanaan proyek yang berjalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima. Pada tahun 2019 saja, tercatat ada 15 proyek fisik di bawah kendali terdakwa, dengan nilai proyek mencapai Rp32 miliar.

Baca juga : Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

“Wali Kota Bima telah memperkaya diri dan orang lain dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,95 miliar pada sejumlah pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima,” kata Andi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin 22/1/2024.

Jaksa juga mengungkap keterlibatan istri terdakwa, Ellia alias Umi Eli, dan adik ipar terdakwa, Muhammad Maqdis, dalam pengaturan pemenangan proyek.

Keduanya seringkali muncul dalam uraian dakwaan sebagai pelaksana perintah terdakwa. Selain itu, beberapa pejabat pemerintah seperti Agus Salim, Farhat, dan Muhammad Amin juga terlibat dalam skema korupsi ini.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa terdakwa memberikan proyek bernilai miliaran rupiah kepada tim sukses yang mendukungnya pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kota Bima tahun 2018.

Jaksa menyoroti bahwa penerimaan gratifikasi ini tidak pernah dilaporkan oleh terdakwa dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Menurut jaksa, hal ini menunjukkan ketidakpatuhan terdakwa terhadap peraturan yang mengharuskan pelaporan harta kekayaan.

Baca juga : Istana Sebut Jokowi dan Kemensetneg Harus Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri Sebelum Ajukan ke DPR

“Dengan adanya penerimaan dalam bentuk uang dan barang, jaksa menyatakan bahwa terdakwa telah melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau Pasal 12B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” tegas jaksa.

Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana karena berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, dakwaan jaksa menyatakan adanya pemufakatan jahat dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima saat Muhammad Lutfi menjabat sebagai Wali Kota Bima. (Dar)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agus Andrianto Sebut Polri Tak Akan Puas Diri Meski Kepercayaan Publik Meningkat 76,4 Persen

    Agus Andrianto Sebut Polri Tak Akan Puas Diri Meski Kepercayaan Publik Meningkat 76,4 Persen

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, menyebut bahwa Polri tak akan puas diri meski hasil survei tingkat kepercayaan publik meningkat sebesar 76,4 % pada Juli 2024. Menurut Agus Andrianto Jenderal Bintang Tiga itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri ini tentu ada campur tangan pengawasan dari pihak eksternal, salah satunya Kompolnas RI. Berdasarkan survei indikator, tingkat kepercayaan […]

  • Dugaan TPPO di Eltras Pup : Polres Sikka Resmi Tetapkan 2 Orang Tersangka

    Dugaan TPPO di Eltras Pup : Polres Sikka Resmi Tetapkan 2 Orang Tersangka

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

      Msinews.com- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Sikka menggelar perkara Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Pub Eltras Kabupaten Sikka,Flores NTT. Berdasarkan hasil penyidikan terhadap aktivitas di Eltras Cafe, Bar & Karaoke yang diduga melibatkan eksploitasi terhadap 13 korban. Sidang perkara yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Dionisius Siga serta dihadiri […]

  • Kehadiran Presiden Prabowo di KTT APEC 2025 di Gyeongju, Bukti Komitmen RI dalam Kerja Sama Ekonomi Kawasan

    Kehadiran Presiden Prabowo di KTT APEC 2025 di Gyeongju, Bukti Komitmen RI dalam Kerja Sama Ekonomi Kawasan

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Presiden RI Ke-8, Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (KTT APEC) 2025 yang diselenggarakan di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Republik Korea, pada Jumat (31/10/2025). Dikutip dari web resmi Kemensekneg ri,Jumat 31 Oktober 2025, bahwa Kehadiran Presiden Prabowo menegaskan akan komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam mendorong kerja […]

  • Mahfud MD Yakin Hasil Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Meleset

    Mahfud MD Yakin Hasil Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Meleset

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jawa Timur, MSINews.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan keyakinannya bahwa hasil survei elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga akan meleset. Pernyataan ini disampaikannya setelah kampanye akbar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024). Baca juga: Ganjar: Kondisi Demokrasi Kekurangan Etika, […]

  • Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

    Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja,dengan memanggil Kapolda NTT,Kajati NTT,dan APPA, Kamis (22/5/2025). RDP dan RDPU dipimpin langung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. RPD kali ini […]

  • Material Longsor Tak Kunjung dibersihkan Fuso Kembali Tersangkut

    Material Longsor Tak Kunjung dibersihkan Fuso Kembali Tersangkut

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kabar,  MSINews.com –  Jalan Nasional Liwa-Krui di Pekon Kubu Perahu, kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat kembali menyebabkan kemacetan, material longsor yang tak kunjung dibersihkan menyebabkan kendaraan fuso terperosok. Rabu, 31 Januari 2024. Pihak berwenang setempat menyebutkan, satu unit kendaraan fuso roda enam terperosok di titik longsor beberapa waktu lalu yang tak kunjung dibersihkan. Kasat […]

expand_less