Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mataram, MSINews.com – Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wali Kota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, dalam dugaan perkara gratifikasi terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin, Andi mewakili jaksa KPK menyatakan bahwa terdakwa telah memperkaya diri dan pihak lain dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,95 miliar.

Perbuatan melawan hukum tersebut terutama ditemukan dalam pelaksanaan proyek yang berjalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima. Pada tahun 2019 saja, tercatat ada 15 proyek fisik di bawah kendali terdakwa, dengan nilai proyek mencapai Rp32 miliar.

Baca juga : Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

“Wali Kota Bima telah memperkaya diri dan orang lain dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,95 miliar pada sejumlah pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima,” kata Andi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin 22/1/2024.

Jaksa juga mengungkap keterlibatan istri terdakwa, Ellia alias Umi Eli, dan adik ipar terdakwa, Muhammad Maqdis, dalam pengaturan pemenangan proyek.

Keduanya seringkali muncul dalam uraian dakwaan sebagai pelaksana perintah terdakwa. Selain itu, beberapa pejabat pemerintah seperti Agus Salim, Farhat, dan Muhammad Amin juga terlibat dalam skema korupsi ini.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa terdakwa memberikan proyek bernilai miliaran rupiah kepada tim sukses yang mendukungnya pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kota Bima tahun 2018.

Jaksa menyoroti bahwa penerimaan gratifikasi ini tidak pernah dilaporkan oleh terdakwa dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Menurut jaksa, hal ini menunjukkan ketidakpatuhan terdakwa terhadap peraturan yang mengharuskan pelaporan harta kekayaan.

Baca juga : Istana Sebut Jokowi dan Kemensetneg Harus Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri Sebelum Ajukan ke DPR

“Dengan adanya penerimaan dalam bentuk uang dan barang, jaksa menyatakan bahwa terdakwa telah melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau Pasal 12B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” tegas jaksa.

Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana karena berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, dakwaan jaksa menyatakan adanya pemufakatan jahat dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima saat Muhammad Lutfi menjabat sebagai Wali Kota Bima. (Dar)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamendagri Puji Terobosan Pemkot Palembang Bakal Terapkan PSEL Sesuai Visi Presiden

    Wamendagri Puji Terobosan Pemkot Palembang Bakal Terapkan PSEL Sesuai Visi Presiden

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang tengah mempersiapkan diri sebagai kota pertama yang bakal menerapkan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Rencananya, inovasi tersebut akan mulai beroperasi pada Oktober mendatang. Bima menyebut terobosan itu sebagai langkah strategis yang sejalan dengan target nasional dan arahan […]

  • Kementerian PKP Mulai Land Clearing Rusun Subsidi di Meikarta

    Kementerian PKP Mulai Land Clearing Rusun Subsidi di Meikarta

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kementerian PKP Mulai Land Clearing Msinews.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memulai tahapan land clearing pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/1/2026). Proyek ini dirancang sebagai solusi keterbatasan lahan hunian di kawasan industri dengan jumlah penduduk yang terus meningkat. Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan lahan Meikarta […]

  • Anggota Komisi I DPR Apresiasi Mayor Laut Firman, Lulusan Terbaik Akademi AL Rusia

    Anggota Komisi I DPR Apresiasi Mayor Laut Firman, Lulusan Terbaik Akademi AL Rusia

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mayor Laut (P) Firman Cahyadi, CTMP., CBEI., S.Hub.Int, yang sukses meraih predikat lulusan terbaik di Akademi Angkatan Laut “Admiral Kuznetsov”, Saint Petersburg, Rusia. Prestasi Mayor Firman dalam program Military Educational and Scientific Center of the Navy (MSCN) Tahun Ajaran 2022–2025 dinilai […]

  • KPU Segera “Audit” Laporan Dana Kampanye Capres-Cawapres dan Parpol pada Pemilu 2024, Paslon Ini Terbanyak

    KPU Segera “Audit” Laporan Dana Kampanye Capres-Cawapres dan Parpol pada Pemilu 2024, Paslon Ini Terbanyak

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– KPU (Komisi Pemilihan Umum ) Republik Indonesia mengumumkan akan segera malakukan audit laporan dana kampanye paslon dan partai politik pada Pemilu 2024, Baik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) maupun partai politik. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik . Adapun dana kampanye peserta pemilu bakal diaudit […]

  • Debat Cawapres

    Debat Cawapres : Puan Maharani Harapkan Penyampaian Visi Misi

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengharapkan agar pelaksanaan debat calon wakil presiden (cawapres) sesi kedua Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang melibatkan Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud Md, dapat menampilkan dengan baik visi dan misi masing-masing calon. Dalam kunjungan kerja di Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu kemarin, […]

  • Polemik Royalti Musik, Willy Aditya: Karya Cipta Bukan Hanya Aspek Komersil, Ada Fungsi Sosial

    Polemik Royalti Musik, Willy Aditya: Karya Cipta Bukan Hanya Aspek Komersil, Ada Fungsi Sosial

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Polemik penarikan royalti musik kembali mencuat di publik. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa karya cipta tidak boleh semata-mata dipandang dari sisi komersial, melainkan juga memiliki fungsi sosial, publik, dan kebudayaan. Hal ini disampaikan Willy saat menjadi pembicara dalam dalam diskusi bertajuk “Akhiri Polemik Royalti, Revisi UU Hak Cipta Menjadi […]

expand_less