Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mataram, MSINews.com – Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wali Kota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, dalam dugaan perkara gratifikasi terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin, Andi mewakili jaksa KPK menyatakan bahwa terdakwa telah memperkaya diri dan pihak lain dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,95 miliar.

Perbuatan melawan hukum tersebut terutama ditemukan dalam pelaksanaan proyek yang berjalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima. Pada tahun 2019 saja, tercatat ada 15 proyek fisik di bawah kendali terdakwa, dengan nilai proyek mencapai Rp32 miliar.

Baca juga : Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

“Wali Kota Bima telah memperkaya diri dan orang lain dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,95 miliar pada sejumlah pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima,” kata Andi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin 22/1/2024.

Jaksa juga mengungkap keterlibatan istri terdakwa, Ellia alias Umi Eli, dan adik ipar terdakwa, Muhammad Maqdis, dalam pengaturan pemenangan proyek.

Keduanya seringkali muncul dalam uraian dakwaan sebagai pelaksana perintah terdakwa. Selain itu, beberapa pejabat pemerintah seperti Agus Salim, Farhat, dan Muhammad Amin juga terlibat dalam skema korupsi ini.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa terdakwa memberikan proyek bernilai miliaran rupiah kepada tim sukses yang mendukungnya pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kota Bima tahun 2018.

Jaksa menyoroti bahwa penerimaan gratifikasi ini tidak pernah dilaporkan oleh terdakwa dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Menurut jaksa, hal ini menunjukkan ketidakpatuhan terdakwa terhadap peraturan yang mengharuskan pelaporan harta kekayaan.

Baca juga : Istana Sebut Jokowi dan Kemensetneg Harus Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri Sebelum Ajukan ke DPR

“Dengan adanya penerimaan dalam bentuk uang dan barang, jaksa menyatakan bahwa terdakwa telah melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau Pasal 12B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” tegas jaksa.

Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana karena berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, dakwaan jaksa menyatakan adanya pemufakatan jahat dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima saat Muhammad Lutfi menjabat sebagai Wali Kota Bima. (Dar)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkomitmen Bantu Para Nelayan, Program HMNI Didukung oleh Tokoh Lebak Banten

    Berkomitmen Bantu Para Nelayan, Program HMNI Didukung oleh Tokoh Lebak Banten

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Lebak, Banten, msinews.com-Gayung bersambut. Dengan komitmen untuk membantu mengatasi masalah para nelayan, misi dan program HMNI mendapat dukungan dari seorang tokoh masyarakat Lebak. Adapun, dukungan tersebut diberikan pada kesempatan kunjungan perdana dari program Sapa Nelayan Nusantara, yang berlangsung pada Minggu, 11 Agustus 2024 yang lalu. Dukungan itu diberikan oleh Hj. Lista Hurustiati, SH, MH, dalam […]

  • Wisata Air Panas Penantian di Sumsel, Dapat Menyembuhkan “Stroke dan Penyakit” Ringan 

    Wisata Air Panas Penantian di Sumsel, Dapat Menyembuhkan “Stroke dan Penyakit” Ringan 

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Jika sebelumnya redaksi menghadirkan informasi destinasi wisata di Provinsi Bangka Belitung, maka kali ini Anda diajak menjelajahi destinasi wisata di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pembaca msinews.com yang budiman, kali ini tim redaksi kembali menghadirkan sebuah informasi yang sngat bermanfaat bagi pencinta destinasi wisata Nusantara,khusunya di sebuah desa kecil di Provinsi Sumatera Selatan. Liburan Natal dan […]

  • Caleg DPR RI Gerindra, Andy Cahyadi Sampaikan Misi Politik ‘Kebongkar Ini Tujuannya’

    Caleg DPR RI Gerindra, Andy Cahyadi Sampaikan Misi Politik ‘Kebongkar Ini Tujuannya’

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra dan nomor urut 6 Dapil III DKI Jakarta, Andy Cahyadi dan Timnya menggelar sosialisasi tentang program dan misi politiknya di depan warga Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, pada Kamis (8/2/2024). Dengan semangat yang menggebu, Andy menyampaikan visi dan misi politiknya di tengah suasana […]

  • Ketua DPD RI Ungkap Sengkarut Impor Segala Bidang Kementrian

    Ketua DPD RI Ungkap Sengkarut Impor Segala Bidang Kementrian

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti mengingatkan Presiden serta aparat penegak hukum untuk fokus membersihkan pengaruh para pemburu rente. Pengaruh itu ada kebijakan impor Kementerian BUMN di Indonesia. LaNyalla menilai para pemburu rente ini disinyalir sudah masuk dalam lingkar kekuasaan dan dapat melakukan distorsi tata niaga dan mengaburkan data. Ia mencontohkan […]

  • Bulog

    Bulog : Harga Gabah Naik jadi Pelatuk Kelangkaan dan Mahalnya Beras

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

     Jakarta, MSINews.com – Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengungkapkan bahwa naiknya harga gabah di berbagai sentra produksi menjadi penyebab utama dari kelangkaan beras yang hampir terjadi di sejumlah ritel modern di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi dengan awak media mengenai Data dan Fakta Kondisi Perberasan Indonesia Terkini, Bayu menjelaskan bahwa harga gabah […]

  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya, mengecam anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas di Jakarta.

    DPR RI Minta Usut Tuntas Kasus Tewasnya Warga Bireun Aceh

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya, mengecam anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas di Jakarta. Riefky berencana menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar segera mengusut kasus ini secara transparan. “Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus […]

expand_less