Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mataram, MSINews.com – Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wali Kota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, dalam dugaan perkara gratifikasi terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin, Andi mewakili jaksa KPK menyatakan bahwa terdakwa telah memperkaya diri dan pihak lain dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,95 miliar.

Perbuatan melawan hukum tersebut terutama ditemukan dalam pelaksanaan proyek yang berjalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima. Pada tahun 2019 saja, tercatat ada 15 proyek fisik di bawah kendali terdakwa, dengan nilai proyek mencapai Rp32 miliar.

Baca juga : Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

“Wali Kota Bima telah memperkaya diri dan orang lain dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,95 miliar pada sejumlah pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima,” kata Andi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin 22/1/2024.

Jaksa juga mengungkap keterlibatan istri terdakwa, Ellia alias Umi Eli, dan adik ipar terdakwa, Muhammad Maqdis, dalam pengaturan pemenangan proyek.

Keduanya seringkali muncul dalam uraian dakwaan sebagai pelaksana perintah terdakwa. Selain itu, beberapa pejabat pemerintah seperti Agus Salim, Farhat, dan Muhammad Amin juga terlibat dalam skema korupsi ini.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa terdakwa memberikan proyek bernilai miliaran rupiah kepada tim sukses yang mendukungnya pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kota Bima tahun 2018.

Jaksa menyoroti bahwa penerimaan gratifikasi ini tidak pernah dilaporkan oleh terdakwa dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Menurut jaksa, hal ini menunjukkan ketidakpatuhan terdakwa terhadap peraturan yang mengharuskan pelaporan harta kekayaan.

Baca juga : Istana Sebut Jokowi dan Kemensetneg Harus Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri Sebelum Ajukan ke DPR

“Dengan adanya penerimaan dalam bentuk uang dan barang, jaksa menyatakan bahwa terdakwa telah melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau Pasal 12B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” tegas jaksa.

Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana karena berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, dakwaan jaksa menyatakan adanya pemufakatan jahat dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima saat Muhammad Lutfi menjabat sebagai Wali Kota Bima. (Dar)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernyataan Tegas MPR RI Terkait Serangan Israel Berakitan Gugurnya Tiga Anggota TNI

    Pernyataan Tegas MPR RI Terkait Serangan Israel Berakitan Gugurnya Tiga Anggota TNI

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua MPR RI Ahmad Muzani, atas nama 732 anggota MPR, mengutuk keras aksi Israel melakukan pengeboman di Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota TNI. Adapun Ketiga anggota TNI yang gugur, saat menjalankan tugas konstitusional melaksanakan misi pasukan perdamaian PBB, itu adalah Praka Farizal Rhomadhon (gugur pada 29 Maret 2026), Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, […]

  • OKU Darurat Netralitas ASN, Pj Bupati Diminta Angkat Kaki !

    OKU Darurat Netralitas ASN, Pj Bupati Diminta Angkat Kaki !

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Baturaja, msinews.com –Massa pendukung pasangan calon (paslon) Bupati–Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN YESS), menggeruduk Rumah Kabupaten (rumah dinas Bupati OKU), Sabtu siang (16/11/2024). Mereka datang berbondong dengan membawa spanduk bertuliskan “OKU Darurat Netralitas ASN”. Mereka juga berteriak meminta Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana untuk […]

  • FPAK Desak KPK Periksa Kadis Pendidikan dan Kesehatan Lamteng

    FPAK Desak KPK Periksa Kadis Pendidikan dan Kesehatan Lamteng

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Lampung, MSINews.com – Forum Penggiat Anti Korupsi (FPAK) Novan Haryadi, menekankan pentingnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rehab di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Novan mengungkapkan bahwa terdapat indikasi tindak pidana KKN terkait pemilihan penyedia jasa konstruksi melalui sistem e-catalog. Baca juga : Jokowi Igatkan Nadiem Naikan Anggaran Riset Sebelum […]

  • Target Penerimaan dan Belanja Negara 2024

    Target Penerimaan dan Belanja Negara 2024

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan negara tahun depan bisa mencapai sebesar Rpp2.781,3 triliun. Angka tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp400 miliar. Sedangkan, belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Menurut […]

  • Mantan Ketua MK: KPU dan Bawaslu Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan DPR

    Mantan Ketua MK: KPU dan Bawaslu Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan DPR

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, angkat bicara terkait rencana hak angket DPR yang akan diajukan berkaitan dengan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Dalam pernyataannya pada Sabtu (24/2/2024), Jimly menyoroti perlunya independensi lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dari tekanan politik. Baca juga : […]

  • Kontingen Raih Prestasi

    Kontingen Harap Raih Prestasi di Asian Games Tiongkok.

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo mengharapkan kontingen diberangkatkan Asian Game meraih prestasi terbaik dan mengharumkan nama bangsa. Prestasi itu dalam ajang 19 tahun Asian Games Hangzhou 2022 di Hangzhou, Tiongkok. “Pengukuhan Kontingen Indonesia pada 19th Asian Games Hangzhou 2022”, di Gedung Auditorium KemenPUPR, Jakarta, Selasa (19/9/2023) Angel mengatakan atlet-atlet yang akan berlaga di kejuaraan tersebut pada […]

expand_less