Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Korupsi Muhammad Lutfi Terlibat Gratifikasi Proyek Miliar Rupiah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mataram, MSINews.com – Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wali Kota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, dalam dugaan perkara gratifikasi terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin, Andi mewakili jaksa KPK menyatakan bahwa terdakwa telah memperkaya diri dan pihak lain dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,95 miliar.

Perbuatan melawan hukum tersebut terutama ditemukan dalam pelaksanaan proyek yang berjalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima. Pada tahun 2019 saja, tercatat ada 15 proyek fisik di bawah kendali terdakwa, dengan nilai proyek mencapai Rp32 miliar.

Baca juga : Penyidik KPK Pangil Dua Pejabat Kementan Terkait Kasus Korupsi  SYL

“Wali Kota Bima telah memperkaya diri dan orang lain dengan menerima gratifikasi senilai Rp1,95 miliar pada sejumlah pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima,” kata Andi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin 22/1/2024.

Jaksa juga mengungkap keterlibatan istri terdakwa, Ellia alias Umi Eli, dan adik ipar terdakwa, Muhammad Maqdis, dalam pengaturan pemenangan proyek.

Keduanya seringkali muncul dalam uraian dakwaan sebagai pelaksana perintah terdakwa. Selain itu, beberapa pejabat pemerintah seperti Agus Salim, Farhat, dan Muhammad Amin juga terlibat dalam skema korupsi ini.

Dalam dakwaan, terungkap bahwa terdakwa memberikan proyek bernilai miliaran rupiah kepada tim sukses yang mendukungnya pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kota Bima tahun 2018.

Jaksa menyoroti bahwa penerimaan gratifikasi ini tidak pernah dilaporkan oleh terdakwa dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Menurut jaksa, hal ini menunjukkan ketidakpatuhan terdakwa terhadap peraturan yang mengharuskan pelaporan harta kekayaan.

Baca juga : Istana Sebut Jokowi dan Kemensetneg Harus Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri Sebelum Ajukan ke DPR

“Dengan adanya penerimaan dalam bentuk uang dan barang, jaksa menyatakan bahwa terdakwa telah melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau Pasal 12B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” tegas jaksa.

Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana karena berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, dakwaan jaksa menyatakan adanya pemufakatan jahat dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima saat Muhammad Lutfi menjabat sebagai Wali Kota Bima. (Dar)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Apdesi di Gedung DPR Berujung Kericuhan, Polisi Gunakan Water Cannon”

    Demo Apdesi di Gedung DPR Berujung Kericuhan, Polisi Gunakan Water Cannon”

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menciptakan kekacauan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (31/1/2024). Upaya perusakan dilakukan dengan mengikat tali tambang ke pagar Gedung DPR, memukul tembok di sekitarnya, dan melempar batu serta botol berisi air ke polisi yang bersiaga. Polisi merespons dengan menyiram massa demo […]

  • Ramai Perbincangan Gibran Tak Diundang, Dalih PDIP Semua Daring

    Ramai Perbincangan Gibran Tak Diundang, Dalih PDIP Semua Daring

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews – Ramai Perbincangan Gibran Rakabuming Raka yang mengaku tidak diundang di acara deklarasi Mahfud Md jadi calon wapres Ganjar Pranowo jadi sorotan publik. Puan dan Hasto sebut acara memakai sistem daring. Menanggapi hal tersebut Puan Maharani, menangakui tidak banyak yang diundang dalam acara penetapan calon wakil presiden Ganjar Purnomo dan Mahfud […]

  • Pimpinan MPR RI Dukung Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

    Pimpinan MPR RI Dukung Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Wacana penerapan kebijakan ”Satu Orang Satu Akun” di setiap platform media sosial penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat, beretika, dan beradab di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR  unsur DPD RI, AM Akbar Supratman. “Media sosial telah menjadi ruang publik baru. Namun, kerap disalahgunakan untuk penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, […]

  • Tutup Usia di 90 Tahun, Ini Profil Kwik Kian Gie,Mantan Menko Ekonomi Era Presiden Gus Dur

    Tutup Usia di 90 Tahun, Ini Profil Kwik Kian Gie,Mantan Menko Ekonomi Era Presiden Gus Dur

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mantan Menteri Koodinator Bidang Ekonomi, keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7/2025). Pria kelahiran Pati pada 11 Januari 1935 tersebut meninggal dunia pada usia 90 tahun. Kabar meninggalnya Kwik Kian Gie dikonfirmasi politikus senior PDI-P, Andreas Hugo Pareira. “Ya betul, 28 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, dalam usia […]

  • Desak Pemerintah Selesaikan Problem Jaringan Internet Menyongsong Pilkada MBD 2024

    Desak Pemerintah Selesaikan Problem Jaringan Internet Menyongsong Pilkada MBD 2024

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    TIAKUR, msinews.com  – Tokoh muda Maluku Barat Daya (MBD) asal Damer-Lakor, Freni Lutruntuhluy (Fren Lutrun) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyelesaikan problem jaringan telekomunikasi dan internet menjelang persiapan Pilkada MBD pada akhir 2024 mentang. “Kita minta dan desak pemerintah pusat dan daerah untuk tuntaskan jaringan internet dengan baik apalagi dalam persiapan pilkada nanti […]

  • HUT Bhayangkara Ke-78, Denisa: Semoga Polri Makin Solid Layani Masyarakat

    HUT Bhayangkara Ke-78, Denisa: Semoga Polri Makin Solid Layani Masyarakat

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) terpilih, termuda dan tercantik periode 2024-2029 Kabupaten Purwakarta, Denisa Wulandari memberikan ucapan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hal ini disampaikan dalam momen istimewa memperingati Hari Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada Senin 1 Juli 2024 hari ini. Politisi termuda dari Partai Nasdem ini menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-78 kepada Polri […]

expand_less